Minggu, 19 Mei 2024
  • Home
  • SIAK
  • MPKS Minta Oknum Dishub Siak Pelaku Pungli di Jembatan Maredan Dipecat
Kamis, 23 Februari 2017 09:40:00

MPKS Minta Oknum Dishub Siak Pelaku Pungli di Jembatan Maredan Dipecat

Oleh: Atok
Kamis, 23 Februari 2017 09:40:00
BAGIKAN:
atok
Wan Hamzah, Ketua Ketua Umum Ormas Masyarakat Peduli Kabupaten Siak

SIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait beredarnya informasi di sejumlah media yang menyebutkan adanya oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak yang ditangkap aparat Kepolisian karena melakukan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) Maredan Kecamatan Tualang. Ketua Umum Ormas Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) Wan Hamzah angkat bicara, dan meminta agar instansi terkait yakni (Dishub Siak, red) bisa mengambil ketegasan terhadap para pegawainya tersebut.

"Kemarin kami baca berita di sejumlah media, ada beberapa oknum honorer Dishub Siak yang ditangkap Tim Saber Pungli karena melakukan Pungli di Jembatan Maredan, dan sepertinya ini sudah kelewatan," tegas Wan Hamzah, Kamis (23/2/2017) kepada Porosriau.com.

Dikatakannya juga, selama ini petugas Dishub yang ditempatkan di kawasan Jembatan SSH Maredan Kecamatan Tualang itu, seolah-olah memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan (Pungli, red) dari kendaraan-kendaraan yang diduga melanggar ketertiban (over tonase, red), dan bukan menjalankan tugas sebagaimana mestinya, sehingga tugas melakukan penertiban maupun penindakan yang seharusnya diterapkan di Jembatan Maredan itu terkesan hanya akal-akalan saja.

"Beberapa waktu lalu kami juga lewat di Jembatan Maredan, dan kami melihat para petugas Dishub yang ditugaskan di Pos Penjagaan diam saja saat ada kendaraan truck-truk over tonase yang melintas. Sehingga kita menduga adanya indikasi akal-akalan saja mereka ditempatkan di Pos Penjagaan itu, yang belakangan ini malah tersiar kabar petugas menjadikan Pos Penjagaan sebagai tempat menjalankan aksi Pungli di malam hari," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Ormas MPKS selaku bagian dari elemen masyarakat Kabupaten Siak meminta agar instansi terkait yang mempekerjakan tenaga honorer di kawasan Jembatan Maredan, bisa betul-betul menempatkan orang (petugas, red) yang profesional serta mengerti tentang fungsi dan tanggung jawabnya. Bukan sekedar menempatkan petugas yang bisanya hanya melakukan Pungli di malam hari, tanpa mengindahkan kewajiban utamanya sebagai petugas Pengawas dan Penertib terhadap kendaraan-kendaraan over tonase.

"Jika para oknum petugas Dishub Siak yang tertangkap tangan (OTT) kemarin itu benar-benar terbukti melakukan Pungli, maka kami minta kiranya pihak Dishub Siak bisa mengambil ketegasan terhadap mereka, agar menjadi efek jera bagi petugas-petugas yang lain. Minimal oknum pelaku Pungli itu dipecat dari pekerjaannya," tutupnya. (Atok)

Editor: chaviz

  Berita Terkait
  • Anggotanya Ditangkap Tim Saber Pungli, Azwan: Udah Capek Saya Ngasih Tau

    7 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait ditangkapnya Empat oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Siak oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Siak, karena kedapatan melakukan Pungli di area Jembatan Sultan Syafif Hasim (SSH) Maredan Kec

  • Terkait OTT Honorer Dishub, Kadishub Siak: Kita Akan Proses

    7 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait adanya aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Empat oknum pegawai Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak di kawasan Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) Maredan Kecamatan Tualang pada Selasa (21/02/2017) la

  • Luar Biasa, Empat Honorer Dishub Siak yang Ditangkap Tim Saber Pungli Terbebas dari Jeratan Hukum

    7 tahun lalu

    Empat Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak yang telah ditahan Tim Saber Pungli dengan dugaan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap kendaraan (truck, red) di area Jembatan Sultan Syarif Kasim Kampung Maredan Kecamatan Tualang beberapa wakt

  • Waduh! Kedapatan Lakukan Pungli, Empat Honorer Dishub Siak Diringkus

    7 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Siak berhasil mengamankan Empat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak yang kedapatan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para sopir truck di area Jembatan Maredan Kecamatan T

  • OTT Pungli Pengurusan KIR, Oknum PNS Dan Honorer Dishub Siak Ditetapkan Jadi Tersangka

    7 tahun lalu

    Oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Siak, ZL (23) dan ML (34) ditetapkan sebagai tersangka, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satreskrim Polres Siak

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.