Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • SIAK
  • OTT Pungli Pengurusan KIR, Oknum PNS Dan Honorer Dishub Siak Ditetapkan Jadi Tersangka
Rabu, 05 Juli 2017 16:49:00

OTT Pungli Pengurusan KIR, Oknum PNS Dan Honorer Dishub Siak Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh: KOKO
Rabu, 05 Juli 2017 16:49:00
BAGIKAN:
int
Ilustrasi gambar OTT

SIAK (POROSRIAU. COM) - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Siak,  ZL (23) dan ML (34) ditetapkan sebagai tersangka, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satreskrim Polres Siak di Dinas Perhubungan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak , Pada Rabu (17/5/2017)

Ditangkap kedua pelaku tersebut berawal dari seorang masyarakat melakukan pengurusan izin KIR di Tualang, Rabu (17/5/2017) kemudian Satreskrim Polres Siak langsung menangkap pelaku.

Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana mengatakan bahwa dua pelaku sudah diamankan.

" Saat ini kasus tersebut masih bergulir, dua terduga pungli masih diamankan,  apabila ada bukti lain yang kita dapatkan lagi kemungkinan pelaku bisa bertambah," Terang Hidayat kepada awak Media, Rabu (5/7/2017) di Siak.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa uang tunai dan dokumen-dokumen pengujian.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) amplop putih yang berisi uang sebanyak Rp 2.942.500,- 1 (satu) lembar Kertas tulisan tangan, 2 (dua) lembar kertas "Order", 1 (satu) amplop yg berisi uang sebesar Rp.325.000,- 2 (dua) buku Keur, 1(satu) lembar kertas "Order", 18 (delapan belas) eksemplar surat pengujian Kendaraan Bermotor, dan 1 (satu) lembar kertas pengiriman uang melalui Bank Riau.

Sementara saksi-saksi yang telah diperiksa yakni Suroso (36), PNS Dishub, Imam Safi'i A.ma (29), PNS Dishub, dan Ardius. (koko)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Anggotanya Ditangkap Tim Saber Pungli, Azwan: Udah Capek Saya Ngasih Tau

    8 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait ditangkapnya Empat oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Siak oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Siak, karena kedapatan melakukan Pungli di area Jembatan Sultan Syafif Hasim (SSH) Maredan Kec

  • Dugaan Pungli KTP, Oknum ASN Disdukcapil Terancam Diberhentikan

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Oknum aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, yang tertangkap tangan saat menjalankan aksi pungutan liar (Pungli) pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) teran

  • MPKS Minta Oknum Dishub Siak Pelaku Pungli di Jembatan Maredan Dipecat

    8 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait beredarnya informasi di sejumlah media yang menyebutkan adanya oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak yang ditangkap aparat Kepolisian karena melakukan Pungutan Liar (Pungli) di kawasan Jembatan Sult

  • Terkait OTT Honorer Dishub, Kadishub Siak: Kita Akan Proses

    8 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait adanya aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Empat oknum pegawai Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak di kawasan Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) Maredan Kecamatan Tualang pada Selasa (21/02/2017) la

  • Luar Biasa, Empat Honorer Dishub Siak yang Ditangkap Tim Saber Pungli Terbebas dari Jeratan Hukum

    8 tahun lalu

    Empat Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak yang telah ditahan Tim Saber Pungli dengan dugaan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap kendaraan (truck, red) di area Jembatan Sultan Syarif Kasim Kampung Maredan Kecamatan Tualang beberapa wakt

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.