Kamis, 04 Juni 2026
  • Home
  • SIAK
  • Tidak Sesuai Kelas Jalan, Mobil Pengangkut CPO Milik PT TKWL Ditilang Polisi
Senin, 10 April 2017 14:21:00

Tidak Sesuai Kelas Jalan, Mobil Pengangkut CPO Milik PT TKWL Ditilang Polisi

Oleh: KOKO
Senin, 10 April 2017 14:21:00
BAGIKAN:
KOKO
Dokumentasi Kendaraan Pengangkut CPO PT TKWL

SIAK (POROSRIAU.COM) - Satu unit kendaraan roda sepuluh (tronton, red) pengangkut CPO milik PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) yang sahamnya sudah dilimpahkan ke PT Asian Agri diberhentikan oleh anggota Satuan Lantas (Satlantas) Polres Siak. Pasalnya, mobil tersebut melanggar angkutan jalan raya. Hal itu diungkapkan Brigadir Dedi Nezal salah satu anggota Satlantas kepada Porosriau.com‎ di tempat kejadian perkara Senin (10/4/2017). Dikatakannya, kendaraan tersebut sudah melanggar kapasitas jalan yang dilaluinya.

"Mobil ini tidak sesuai dengan kapasitas jalan yang ada, oleh karena itu harus kita lakukan penilangan," kata Brigadir Dedi Nezal.

Dedi Nezal juga mengatakan, hingga saat ini sebanyak 3 unit mobil pengangkut CPO yang sudah ditilang pihak Satlantas Polres Siak.

"Kalau hingga saat ini, sudah sebanyak 3 unit mobil CPO milik TKWL yang sudah kita tilang. Tapi sebaiknya langsung aja kordinasi dengan Kasat Lantas Polres Siak," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas (Lantas) Polres Siak AKP Anindhita Rizal membenarkan apa yang disampaikan oleh Dedi Nezal. Kasat juga mengatakan, bukan milik TKWL saja yang akan ditindak tegas, melainkan seluruh kendaraan yang melanggar dengan ketentuan angkutan jalan raya.

"Memang benar, hingga saat ini sudah sebanyak 3 unit kendaraan pengangkut CPO milik TKWL yang kita tilang. Dan perlu diketahui bersama, bukan milik PT TKWL saja yang kita tindak tegas. Namun, semua kendaraan yang melanggar dengan ketentuan angkutan jalan raya kita lakukan hal yang sama," kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga berharap, ‎agar pihak Dishub Siak bersama masyarakat berperan serta dalam mengawasi pengguna jalan yang ada di Kabupaten Siak.

"Selama ini kita bersama pihak Dishub sudah melakukan kerjasama dengan baik terkait pengawasan kendaraan yang diduga melebihi kapasitas jalan di Siak. Dan saya juga berharap kepada masyarakat agar berperanserta ikut mengawasi dengan cara memberikan informasi kepada kita jika ada kendaraan yang melintas dan melanggar ketentuan kapasitas jalan yang dilewatinya itu," pungkas Kasat Lantas. (Koko)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Meranti Dapat Kuota Khusus Untuk Penerimaan Polri

    10 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Kepulauan Meranti dijanjikan akan mendapat kuota khusus pada penerimaan anggota Polri tahun 2017 mendatang. Hal itu mengingat masih kurangnya jumlah personel yang ada saat ini di Polres Kepulauan Meranti.

  • Jika Langgar Aturan, Wabup Tak Segan Copot Jabatan Pegawai

    10 tahun lalu

    MERANTI (PR) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Said Hasyim serius melihat dan mengamati prilaku pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti, dirinya tak ingin kerusuhan di Meranti yang terjadi baru-baru ini terulang, dan ditakutkan kerusuhan justru t

  • Detik-detik Mengerikan Tragedi Drama Kolosal Surabaya Membara

    8 tahun lalu

    Erikawati, bocah perempuan berusia sembilan tahun yang menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam tragedi pementasan drama kolosal "Surabaya Membara" di Surabaya, Jumat (9/11/2018) malam, terlepas

  • Dua Minggu Dilantik, Ka BPBD Inhu Dikritik Dan Akan Evaluasi Kinerja Staffnya

    10 tahun lalu

    Inhu (Porosriau.com) – Terkait dengan sijago merah yang kembali mengamuk di Kecamatan Rengat,Kab Inhu, sabtu (17/9/2016) malam minggu lalu, mengakibatkan setidaknya 8 Unit rumah Warga ludes.

  • Kasatlantas Polres Rohul Gelar Sosialisasi Lalin

    10 tahun lalu

    Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Rokan Hulu, Kepala Polisi Lalu lintas Polres Rohul akan fokuskan lakukan penyuluhan lalulintas (lalin) ke masyarakat termasuk para pelajar di sekolah-sekolah.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.