Rabu, 21 November 2018 07:30:00
7 Proyek Multiyears Batal Tahun Ini Jadi Kegiatan Reguler di 2019
Oleh: Surya
Rabu, 21 November 2018 07:30:00
BENGKALIS(POROSRIAU.COM)– Dalam rangka percepatan pembangunan insfrastruktur di daerah ini, sedianya pada tahun anggaran 2018 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melaksanakan 7 proyek multi years (tahun jamak) senilai Rp1.860.458.445.736.
Ke-7 proyek tersebut berada di Pulau Bengkalis, Rupat, Bukit Batu dan Siak Kecil serta Kecamatan Mandau dan Pinggir.
Di pulau Bengkalis, meliputi kegiatan peningkatan Jalan Ketam Putih-Sekodi Rp173,5 miliar, peningkatan Jalan Muntai-Bantan Air Rp388 miliar.
Sedangkan di Bukit Batu-Siak Kecil adalah peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil Rp202,58 miliar. Sementara di pulau Rupat, meliputi peningkatan jalan Pangkalan Nyirih-Tanjung Medang Rp355,84 miliar.
Di Mandau-Pinggir, meliputi peingkatan jalan Gajah Mada Rp283,82 miliar, pembangunan jalan lingkar Barat Duri Rp153,44 miliar dan pembangunan Duri Islamic Center (DIC) Rp303,188 miliar.
Sesuai Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama pimpinan DPRD (H Abdul Kadir, H Indra Gunawan Eet, Zulhelmi dan Kaderismanto), alokasi anggaran per tahun untuk membiayai kegiatan tersebut bervariasi.
Tahun pertama (2018) sebesar Rp279.068.227.450; tahun kedua (2019) Rp651.160.456.008; tahun ketiga (2020) Rp744.183.378.194; dan tahun keempat (2021) sebesar Rp186.045.844.574.
Sayangnya, akibat pada tahun 2018 ini terjadi defisit anggaran daerah, ke-7 proyek multi years tersebut urung dilaksanakan.
Meskipun batal dilakukan melalui proyek multi years, namun karena sudah menjadi komitmen Bupati Amril Mukminin, pembangunan ke-7 proyek tersebut tetap bakal dilanjutkan. Yaitu, melalui kegiatan regular yang akan dimulai tahun 2019 mendatang.
“Informasi yang kami dapat dari Perangkat Daerah terkait, anggaran regular untuk pembangunan ke-7 infrastruktur tersebut sudah dimasukkan dalam Rencana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 dan sudah diajukan ke DPRD Bengkalis untuk mendapat persetujuan bersama,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Johansyah Syafri, Ahad, 18 November 2018.
Meski begitu, mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis ini mengakui belum mengetahui besaran angka pastinya.
“Mengenai angka pastinya, baik secara total maupun untuk masing-masing proyek reguler tersebut, kami belum memperolehnya. Namun yang pasti sudah diusulkan dan memang akan dijadikan kegiatan reguler mulai tahun 2019 mendatang. Kita optimis DPRD Bengkalis bakal menyetujuinya,” tutup jhan.(surya)
Editor: Chaviz
Pengurus PKDP Kepulauan Meranti Masa Bakti 2016 - 2021 di Kukuhkan
8 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, bersama Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Walikota Pariaman Drs. H. Mukhlis Rahman MM menghadiri pengukuhan peng
Kuras APBD Rp2 M Lebih, Taman Makam Pahlawan Siak Kini Jadi "Taman Semak"
9 tahun laluProyek pembangunan tahap awal "Taman Makam Pahlawan Siak" yang berlokasi di Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak telah rampung dikerjakan pada menjelang akhir tahun 2015 lalu. Namun belum diketahui secara pasti, apakah bangunan tersebut nanti
Pamsimas III 2018, Wabup Said Hasyim: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Pedesaan
8 tahun laluWakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Kabupaten Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III Tahun 2018, kegiatan dalam rangka memberikan pelatihan kepada aparatur Kecamatan dan
Ini Harapan Wabup Saat Ikuti Musrenbangnas 2018 : Pusat Perhatikan dan Prioritaskan Pembangunan Meranti
8 tahun laluJAKARTA(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim yang didampingi Kepala Bappeda Kepulauan Meranti H. Makmun Murod menghadiri acara Musyarawah Rencana Pembangunan Nasional (
PT MUK Blak-blakan Soal Penggunaan Tanah Timbun Ilegal
8 tahun laluPembangunan jalan Nasional dari Simpang Logo sampai Mengkapan-Tg Buton, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau sepanjang 100 km yang menelan biaya Rp140 Miliar yang dimenangkan oleh PT Mutu Utama Kontruksi Akui Gunakan (PT MUK), ternyata menggunakan mater









