Selasa, 02 Juni 2026
  • Home
  • BENGKALIS
  • Bupati Amril Intruksikan Seluruh PA Segera Tetapkan RUP
Senin, 25 Desember 2017 21:40:00

Bupati Amril Intruksikan Seluruh PA Segera Tetapkan RUP

Oleh: Deri/Fen
Senin, 25 Desember 2017 21:40:00
BAGIKAN:
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.(Foto:Der)

BENGKALIS(POROSRIAU.COM) – Sehubungan dengan telah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2018, Bupati Amril Mukminin minta seluruh Pengguna Anggaran (PA) segera menetapkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Selain itu, seluruh Perangkat Daerah atau Unit Kerja, juga sudah instruksikannya untuk menayangkan rencana Pengadaan dan pengumuman Pengadaan Barang/Jasa tahun anggaran 2018 di Portal Pengadaan Nasional melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) di http://sirup.lkpp.go.id.

“Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, beberapa hari lalu surat tentang hal tersebut sudah kami sampaikan ke masing-masing Perangkat Daerah. Termasuk seluruh Camat dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Bengkalis untuk ditindaklanjuti. Itu amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan,” jelas Bupati Amril, Ahad, 24 Desember 2017.

Adapun ketentuan yang dimaksudkan Bupati Amril tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015.

Kemudian,  Diktum KETIGA angka 2 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

Serta,  Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengumuman RUP Barang/Jasa Pemerintah.

“Sepengetahuan kami aturan tentang RUP itu belum berubah. Makanya sejak awal sudah kami sampaikan kepada masing-masing PA dan Perangkat Daerah untuk ditindaklanjuti,” tutup Bupati Amril.(dr/pen)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Safari Ramadhan Bupati Amril di Talang Mandau

    9 tahun lalu

    Bupati Bengkalis Amril Mukminin berserta istri, Kasmarni dan sejumlah Pejabat Aparatur Sipil Negera, melakukan Safari Ramadhan 1438 Hijriyah perdana di Kecamatan Talang Muandau, Sabtu (3/6/2017) malam.

  • SK Bupati No.164/2016 Tentang TPP Sejumlah SKPD, Belum Ditindaklanjuti

    10 tahun lalu

    Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis nomor 164/KPTS/IV/2016 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Dan keputusan Bupati Bengkalis N

  • Waspada DBD, Bupati Keluarkan Instruksi

    10 tahun lalu

    Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengeluarkan Instruksi Nomor 113 tahun 2016 tentang Aksi Gerakan Masyarakat Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan kegiatan 4M Plus. Setidaknya ada lima poin penting yang disampaikan untuk mencegah

  • DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Bengkalis 2018

    9 tahun lalu

    Setelah dibahas bersama sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, hari ini, Rabu, 29 November 2017, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis, disetujui dan d

  • Tanda Tangan Dipalsukan, Bupati Amril Adukan Makelar Proyek

    9 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.COM)--Bupati Bengkalis Amril Mukminin melaporkan seorang warga Bengkalis bernama Bukhori atas pemalsuan tanda tangan izin prinsip untuk PT Bumi Rupat Indah. Bukhori disebut-sebut sebagai makelar dalam pemalsuan izin pembangunan tempat

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.