Jumat, 04 September 2026
  • Home
  • BENGKALIS
  • Bupati Amril Meradang Pelayanan Terhadap Masyarakat Tak Maksimal
Kamis, 19 Januari 2017 09:36:00

Bupati Amril Meradang Pelayanan Terhadap Masyarakat Tak Maksimal

Kamis, 19 Januari 2017 09:36:00
BAGIKAN:
int
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin

BENGKALIS(POROSRIAU.COM) -- Dalam berbagai kesempatan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, hampir tak pernah alpa mengingatkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Lebih-lebih kepada Pejabat ASN.Baik itu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, mau pun Pejabat Pengawas, benar-benar menjadi pelayanan masyarakat. Memberikan the best service dan jangan minta dilayani. 

“ASN itu pelayan publik, bukan pihak yang dilayani. Karenanya, berikan service terbaik kepada masyarakat. Layani masyarakat dengan hati, sepenuh hati, setulus hati, bukan sesuka hati,” tegas Bupati Amril ketika melantik 672 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Rabu, pekan lalu. 

Karena masih “hangat”, wajar jika beliau sedikit “meradang”, ketika mendapat informasi pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum sebagaimana diharapkan. Masih dikeluhkan masyarakat.  

“Kami sudah mendapat informasi itu. Tapi itu kan baru sepihak. Akan kita cross chcek. Kalau benar adanya tentu sangat disayangkan. Kita akan evaluasi pejabat di sana. Sesuai kewenang, kami bisa mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Riau untuk diganti. Seingat kami paling lama sebulan pasca diusulkan, pejabat baru dapat dilantik,” jelas Amril, Rabu (18/1/2017). 

Meskipun berita di sebuah media online itu baru sepihak, Amril berharap, seluruh petugas di sana, baik ASN atau pun tenaga honorer, benar-benar mengutamakan dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. 

“Jangan pilih kasih. Semua harus ikut prosedur. Kalau harus antri, ya ikut antri. Kecuali berhubungan dengan “nyawa”. Kalau hanya alasan mendesak, semua pasti mendesak. Semua ingin cepat. Tegakkan aturan, jangan sebaliknya. Apalagi aturan itu dibuat sendiri,” tegasnya.

Hal senada sehari sebelumnya disampaikan Amril, ketika menjadi Pembina upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati Bengkalis.

“Jadilah tauladan dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, baik di tempat kerja, maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan dalih dan alasan apapun, jangan lakukan tindakan pungutan liar maupun gratifikasi. Apalagi sampai mengatasnamakan pimpinan,” tegasnya.(MC Riau)

Editor: Chaviz

Sumber: Mc Riau

  Berita Terkait
  • Bupati Amril Terima Penghargaan WTN di Sekretariat Wapres

    10 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.COM)--Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Senin (31/1/2017) menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), untuk dua kategori yakni kategori lalu lintas dan angkutan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Su

  • Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti ke-8, Bupati Ajak Segenap Masyarakat Bersatu Padu Bangun Meranti

    10 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti Ke-8 Tahun 2016. Upacara dalam rangka mengenang terbentuknya Kabupaten Meranti pada Tanggal 19 Desember 20

  • Waspada DBD, Bupati Keluarkan Instruksi

    10 tahun lalu

    Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengeluarkan Instruksi Nomor 113 tahun 2016 tentang Aksi Gerakan Masyarakat Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan kegiatan 4M Plus. Setidaknya ada lima poin penting yang disampaikan untuk mencegah

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis

    9 tahun lalu

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada sidang paripurna Selasa 3 April 2018 mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda).

  • Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.