Jumat, 03 Juni 2022 19:44:00
Ahmad Bilal : Yudha Jangan Permalukan Walikota
Oleh: M. Syahrul Aidi - Pemimpin Redaksi porosriau.com
Jumat, 03 Juni 2022 19:44:00
Kinerja Yudha Pratama Putra sebagai KaSatpol PP Kota Dumai dinilai lemah, yang berpotensi menjatuhkan marwah kepala daerah. Disatu sisi terkesan garang dengan pedagang kaki lima, disisi lain dengan pengusaha hiburan malam dibuat tak berdaya. Jika tak mampu bekerja, Yudha disarankan mengundurkan diri saja.
DUMAI,POROSRIAU.COM- Semangat Walikota Dumai, Paisal SKM untuk meminimalisir hiburan malam dan maksiat di Kota Idaman ini tidak berbanding lurus dengan kinerja pembantunya. Pengusaha hiburan malam berulangkali berulah tak mengindahkan jam operasional bahkan saat sidak ditemukan barang terlarang di J-Mex salah satu tempat hiburan malam, namun mimimnya aksi untuk mengeksekusi dari Yudha Pratama Putra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai,tentu dampaknya tak menimpulkan efek jera.
Penilaian tersebut disampaikan Ahmad Bilal, Pengamat Sosial Kemasyarakatan Kota Dumai saat diminta tanggapannya terkait membandelnya pengusaha hiburan malam dan peranan Satpol PP dalam upaya pengawasan dan penindakan.
Dijelaskan Ahmad Bilal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Satpol PP mempunyai tugas dan fungsi yaitu menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Penegakan Perda, Perwako, dan kebijakan daerah lainnya,diterangkan Ahmad Bilal, yaitu melalui operasi yustisi dan non yustisi.
“Kewenangan pengawasan dan penindakkan jika dimaksimalkan akan menciptakan kepatuhan para pengusaha hiburan malam terhadap peraturan. Anehnya, orang nomor satu di Kota Dumai turun langsung melakukan sidak dan ditemukan langsung barang terlarang.Kemudian berulangkali melanggar aturan namun tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP. Seharusnya, aktivitasnya sudah bisa dihentikan. Kemudian proses bersama untuk mencabut izinnya,”tegas mantan Ketua Umum HMI Cabang Dumai itu.
Ditegaskan Ahmad Bilal, jika Yudha tidak mampu bekerja sebaiknya mengundurkan diri saja. “Ini adalah persoalan sensitif dan menjadi tolak ukur citra Pak Paisal sebagai walikota. Sebab, meminimalisir hiburan malam dan maksiat adalah bagian jani politiknya. Jangan permalukan beliau. Jika tak sanggup mengemban amanah silahkan mengundurkan diri saja,”tegas Ahmad Bilal.
Dilain pihak, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Yudha Pratama Putra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menegaskan pihaknya sudah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengusaha hiburan malam tersebut. Dikatakannya, pihaknya sudah memberi surat peringatan kepada beberapa pengusaha hiburan malam dan bahkan pernah menyita perangkat alat music DJ ditempat hiburan malam itu.
“Kita sering turun merazia dan pernah menyita alat musik di J-Mex Pub dan KTV, R-Two KTV dan tempat lainnya. Kita juga sudah beri surat peringatan kepada mereka,” tegas Yudha
Saat ditanya apa langkah selanjutnya jika mereka tetap membandel, sebab faktanya berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh tim media porosriau.com,hampir semua hiburan malam yang masih tetap melanggar aturan, Yudha tak mampu menjawab dengan tegas
“Kita akan segera rapat koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan dengan Dinas Kepemudaan Olahraga & Pariwisata adalah Organisasi Pemerintah, untuk membicarakan Langkah selanjutnya. Apa sanksi yang diperlukan, apakah nantinya dicabut izinnnya,” kata Yudha
Sebelumnya, berdasarkan pantauan tim media hingga dini hari (Rabu,01/06/2022) sekira jam 03.25 WIB tim media masih belum melihat tanda-tanda aktivitas Dugem bakal diakhiri dibeberapa titik lokasi hiburan malam. Diantaranya, J-Mex Pub dan KTV yang berlokasi di Gg Mangga Jl. Cempedak Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota ini, radiusnya tidak jauh dari tempat ibadah Masjid Jami’Al -Mukhlisin dan Vihara Setia Dewi. Selain itu, Pub dan KTV Kujira yang juga berada di pusat kota , berada di Jalan Merdeka Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, dan jaraknya hanya puluhan meter dari Masjid Jami’ serta lembaga pendidikan SD IT Ath Thaariq yang Muhamadiyah punya. Seterusnya R-Two KTV,yang berlokasi di Jalan Ombak, Simpang Tetap Darul Ihsan, Kec. Dumai Barat. Dan,lokasinya tetanggaan dengan tempat ibadah umat muslim yaitu Mushalla As-Sabhirin,hanya dipisahkan jembatan. Diduga, meskipun belum mengantongi izin Minol namun tempat ini sudah menyajikan minuman alkohol dengan berbagai merek.*****
Editor: M. Saluri
H Firdaus: Usut Tuntas Kasus Bakso Mengandung Daging Babi
7 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengintruksikan jajarannya untuk membantu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru dalam mengusut tuntas temuan bakso diduga mengandung daging babi.
'Merumput Dinegeri Orang', Wako Sambut Kepulangan Filippo Inzhagi Asal Dumai
6 tahun laluDUMAI (POROSRIAU.COM) - Walikota Dumai H Zulkifli AS menyambut kepulangan atlet Futsal Nasional asal Dumai, Filippo Inzaghi Selasa (25/06) siang di Bandara Pinang Kampai Dumai. Filippo Inzaghi atau
Jika Terulang, Walikota Pekanbaru Pastikan Buru dan Laporkan Pelaku Pembajak Akun Facebook
6 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT menegaskan, saat ini dirinya memaafkan pelaku pembajakan akun facebook miliknya, dengan modus meminta sejumlah uang. Namun, jika aksi serupa terulang kembalili, dirinya akan membawa persoalan
Hari Kedua Diskusi Pembekalan Kader PKBI Cabang Dumai
4 tahun laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Dihari kedua pelatihan Kader Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Dumai menggelar diskusi bersama Dinas Kesehatan dan perwakilan puskesmas-puskesmas penguat
Kode Status Lima Desa Sudah Ketetapan Mendagri
8 tahun laluPemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menegaskan bahwa lima desa (Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar) tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Kampar.