Rabu, 22 Juli 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • H Firdaus: Usut Tuntas Kasus Bakso Mengandung Daging Babi
Selasa, 29 Agustus 2017 16:48:00

H Firdaus: Usut Tuntas Kasus Bakso Mengandung Daging Babi

Oleh: Firman
Selasa, 29 Agustus 2017 16:48:00
BAGIKAN:
Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengintruksikan jajarannya untuk membantu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru dalam mengusut tuntas temuan bakso diduga mengandung daging babi. 
     
Hal ini diungkapkan Walikota H Firdaus ketika di wawancara sejumlah media di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (29/8/2017).
 
"Kepada dinas terkait bersama BBPOM, lanjutkan penelusuranya. Kejar ke hulu, jangan berhenti di hilirnya," ungkap H Firdaus. 
     
Dikatakan H Firdaus, berdasarkan laporan yang diterima dari bawahannya, daging yang digunakan oleh pedagang Bakso Mekar, terindikasi mengandung babi yang diperoleh dari rumah potong hewan (RPH) Pekanbaru. 
     
Namun demikian ditegaskannya, RPH Pekanbaru hanya menyediakan daging sapi dan daging kerbau. "Tidak ada yang lain selain sapi dan kerbau di RPH kita," ujar H Firdaus menegaskan. 
     
Lebih jauh dikatakan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini, terdapat rantai distribusi yang cukup panjang dan rawan penyelewengan dari RPH menuju pasar. Selain distribusi dari RPH menuju pasar, dia juga mengatakan pusat penggilingan daging perlu diperhatikan. 
 
"Ini yang mesti ditelusuri. Masyarakat korban dalam hal ini, begitu juga pedagang. Diawali dari sumber bahan baku, tadi katanya daging dari RPH kemudian menuju ke pasar ada jarak. Ini mesti cerdas, yang salah siapa," terangnya. 
 
Terkait kasus ini, dikatakan Walikota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha kuliner yang ada di Pekanbaru.
 
Pada pemilik usaha Bakso Mekar yang saat ini tutup pasca temuan daging babi, Walikota menegaskan agar pemilik usaha menuntaskan izin usaha, termasuk surat laik sehat.
 
Temuan bakso yang diduga mengandung babi membuat heboh masyarakat Kota Pekanbaru awal pekan ini. Warung bakso bernama Mekar yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru saat ini diminta tutup oleh BBPOM Pekanbaru selama 21 hari. 
     
Menyikapi ini, Suharyanto, pemilik warung bakso Mekar yang berhasil ditemui ketika di wawancara wartawan, membenarkan bahwa warungnya didatangi oleh tim BBPOM Pekanbaru. Namun demikian ia menegaskan tidak menjual bakso menggunakan daging babi. 
 
"Dari 2004 berdiri, saya tidak pernah menjual bakso dengan daging babi," ujarnya. 
     
Dijelaskan Suharyanto yang mengaku sudah lebih kurang 13 tahun mengelola usaha bakso, pihak BBPOM Pekanbaru mendatangi warungnya pada Mei 2017 lalu. Dia juga tidak mengetahui secara pasti bagaimana BBPOM Pekanbaru tiba-tiba mengambil sampel makanannya. Termasuk apakah ada laporan dari konsumennya atau yang lain.
     
"Saya berharap masalah ini segera selesai, karena saya tidak pernah menggunakan selain daging sapi. Saya juga sudah jelaskan ke BBPOM terkait masalah ini," ujarnya.(fir)

 

Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • DPRD Minta Distanak Ungkap ke Publik Kasus Bakso Bercampur Daging Babi

    10 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Adanya dugaan daging bakso di wilayah Kota Pekanbaru tercampur dengan daging babi, yang mana oleh sebagian umat Islam haram, ditanggapi oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru.

  • Diskes Benarkan Bakso Mekar Ahmad Dahlan Positif Mengandung Babi

    9 tahun lalu

    Dalam surat tersebut, BBPOM merekomendasikan Diskes Pekanbaru untuk memberikan sanksi penghentian sementara kegiatan selama 21 hari kerja terhadap usaha bakso Mekar yang berada di Jalan Ahmad Dahlan Pekanbaru.

  • Kecam Bakso Mekar, Noviwaldy: Proses Dan Adili Pemiliknya

    9 tahun lalu

    Warga Pekanbaru digegerkan dengan keluarnya pengumuman Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menyatakan bakso mekar di jalan Ahmad Dahlan positif mengandung babi

  • KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Muhamad

    10 tahun lalu

    DPD LIRA BENGKALIS meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Wakil Bupati Bengkalis, Riau yakni Muhammad sebagai tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau

  • Izin Mati Dua Tahun, Kimteng Tetap Beroperasi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walau izin yang dikantongi mati selama dua tahun, namun kedai kopi Kimteng di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan yang dianggap menjadi ikon Kota Pekanbaru, tetap beroperasi.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.