Sabtu, 05 September 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Bung JT : Dewan Akan Tegas Mengawasi Proyek Kota Dumai
Rabu, 03 Agustus 2016 11:52:00

Bung JT : Dewan Akan Tegas Mengawasi Proyek Kota Dumai

Oleh: Mu
Rabu, 03 Agustus 2016 11:52:00
BAGIKAN:
Johannes Tetelepta Anggota DPRD Dumai Komisi III Fraksi Gerindra.

Dumai(POROSRIAU.com) – Terkait banyaknya kasus pekerjaan proyek dikota Dumai yang tidak sesuai bestek, bung JT atau Johannes Tetelepta angkat bicara untuk mengingatkan para kontraktor untuk bekerja secara professional (01/8/16).

“Sekedar mengingatkan, dalam pelaksanaan pekerjaan / proyek tahun ini di PEMKO DUMAI, bagi pelaksana dan pengawasan tekhnis agar melaksanakan pekerjaan sesuai bestek. Malpraktek bidang konstruksi jangan pernah terjadi terhadap pencapaian tujuan dan prestasi yang wajib dipenuhi,” Ujar Anggota Dewan Fraksi Gerindra Kota Dumai Tersebut.

“Kerja berdasarkan regulasi yang sudah diatur,  sehingga pekerjaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat / sesuai dalam penggunaan anggarannya dan tepat sasaran, Kami sebagai fungsi budgeting dan pengawasan akan ikut aktif mengawasi program pembangunan yang ada dikota Dumai,” Ujarnya lagi saat dikonfirmasi.

Program pembangunan harus diawasi kolektif antara dprd dan masyarakat serta lembaga2 yang memiliki fungsi sebagai filterisasi pembangunan, Kalau kita sayang Dumai kita harus memiliki visi yang sama dalam membangun kampung kita ini.

“Kita akan tegas mengawasi baik sebagai anggota komisi, sebagai anggota fraksi dan sebagai anggota dprd kota Dumai yang memiliki hak dan tanggungjawab, Kerangka anggaran dan program pembangunan harus jalan selaras dengan arah pembangunan”. Ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Dumai Tersebut.

Bung JT juga mengatakan Jangan sampai tujuan dan prestasi dalam proses pembangunan tersebut tidak tercapai, Walaupun perlu pembuktian tapi dengan kasat mata kita bisa melihat.

Kita tidak ingin ada kejadian seperti itu dan harus sampai menjadi permasalahan hokum dikemudian hari. Kami berharap agar pelaksana kegiatan dan pelaksana di lapangan bekerja dengan baik dan jika memiliki niat yang tidak baik maka urungkan niat tersebut demi kebaikan kita bersama dan kebaikan bagi Dumai.

“Inti dari semua ini, saya selaku anggota dprd mengimbau mari kita sukseskan pembangunan kota Dumai dengan bekerja berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan, dan patuhi bestek sehingga kami dari fungsi pengawasan tidak perlu menindaklanjuti temuan-temuan dilapangan sesuai tupoksi dan kewenangan dprd,” tutup Johannes Tetelepta.

Editor: Pimred

  Berita Terkait
  • Marlin Hidayat : Menjadi Anggota DPRD, Jangan Hanya Perjuangan Di Dapil Pemenangan Saja

    8 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) –  Perhelatan Kontestasi Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 yang sudah tinggal hitungan hari ini, membuat salah satu kontestan Pileg Kota Dumai, Marlin Hidayat masih

  • KONI Dipimpin Anggota Dewan, Target Medali Atau Konsolidasi Kekuasaan

    3 minggu lalu

    Olahraga tidak pernah benar-benar lepas dari politik. Tapi kali ini tarikannya terlalu kasat mata. Di tengah proses penjaringan Ketua KONI Dumai, dua nama dari DPRD Kota Dumai ikut mengambil formulir. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Dumai Johannes MP Tetel

  • Masyarakat Kecam Sikap Diam Wakil Rakyat

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU)-Sejumlah masyarakat mengecam  dan mengaku kecewa dengan sikap wakil rakyat yang diam ketika proyek overlay yang menelan biaya miliaran rupiah dikerjakan tidak sesuai dengan be

  • GNPK RI : Komisi III Jangan Sebatas Hoax

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com)- Masalaah Proyek overlay jalan Bintan yang diduga kuat dikerjakan timses Zulkifli As yang pengerjaannya tidak sesuai dengan bestek yang ada mendapat perhatian serius dari semua

  • Direksi KLK Diminta 'Panggil Pulang" Nagen

    7 tahun lalu

    Pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dumai, Andi Qadri kepada wartawan menyikapi proses dugaan kasus amoral yang melibatkan Nagen, Senin (09/12/2019) kepada awak media.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.