Senin, 15 Juni 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Dumai, Kemungkinan Kemungkinan Masih Ada yang Positif
Sabtu, 18 April 2020 20:05:00

Update Kasus Covid-19 Kota Dumai

Dumai, Kemungkinan Kemungkinan Masih Ada yang Positif

Sabtu, 18 April 2020 20:05:00
BAGIKAN:
Walikota Dumai, Zulkifli As sampaikan update terbaru kasus covid-19 di Kota Dumai.
DUMAI, POROSRIAU.COM - Hari ini pemerintah Dumai kembali mendapatkan empat hasil swab test dari BPK Litbangkes Jakarta, dimana tiga diantaranya dinyatakan positif Covid-19.
 
Dijelaskan Walikota, Zulkifli As, hari ini Sabtu (18/04/2020) sore, terkait update terbaru kasus virus corona atau Covid-19 di Kota Dumai. Dengan adanya penambahan tiga kasus tersebut, total sudah ada 6 kasus di Kota Dumai yang dikonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil swab test.
 
"Masih ada hasil swab yang kita tunggu, kemungkinan masih terdapat pasien positif. Oleh karena itu mulai hari ini, saya himbau kepada masyarakat untuk benar-benar patuh terhadap protokol kesehetan dari pemerintah, seperti jaga jarak, selalu mencuci tangan, tetap di rumah jika tidak ada kebutuhan yang sangat penting." lanjut Wako.
 
Kesempatan yang sama, juru bicara gugus tugas penanganan covid-19, dr Syaiful kepada media menjelaskan bahwa masih ada 13 hasil swab test yang belum dikirim BPK Litbangkes Jakarta.
 
"Dengan hasil kasus yang pertama, kedua dan hari ini, masih sisa 13 hasil swab lagi belum dikirim dari Jakarta." jawabnya.
 
Ditambahkannya, untuk kasus tiga yang positif Covid-19 hasil swab hari ini merupakan kloter ke 3 dimana kasus pertama pasien 01 asal Bogor, kedua perjalanan ke Batam dan untuk sekarang dengan riwayat perjalanan dari Jakarta.
 
Menurut update Covid-19 Riau 18 April 2020 menerangkan ketiga pasien yang terpapar virus Covid-19 adalah sebagai berikut:
 
Pasien 04 positif Covid-19 adalah pasien S (54) yang merupakan warga Kecamatan Dumai Kota, Dumai dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Dumai. Pasien S (54) memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Bekasi.
 
Pasien 05 positif Covid-19 adalah pasien K (46) yang merupakan warga Kecamatan Dumai Kota, Dumai dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Dumai. Pasien K (46) merupakan kontak erat dari pasien S (54).
 
Pasien 06 positif Covid-19 adalah pasien DYA (2) yang merupakan warga Kecamatan Dumai Kota, Dumai dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Dumai. Pasien DYA (2) merupakan kontak erat dari pasien S (54).
 
Lanjut dr Syaiful menjelaskan, ke enam pasien memiliki riwayat perjalanan yang mana, kloter pertama satu orang dari Bogor, kasus dua orang kedua perjalanan ke batam dan penambahan tiga hari ini satu keluarga punya riwayat dari Jakarta.
 
Dilaporkan walikota juga, terhadap jumlah ODP di Dumai 1003 orang dengan rincian 728 sedang pemantauan dan 375 selesai. Sementara untuk PDP 36 orang dengan rincian 17 sedang perawatan dan 13 selesai. (meg/as)
  Berita Terkait
  • 10 Kasus Positif, Syaful : Kemungkinan Ada Penambahan Lagi

    6 tahun lalu

    uru Bicara COVID-19 Riau dr. Indra Yovi Sp.P (K) di Pekanbaru, Selasa, menyatakan penambahan satu pasien merupakan bagian klaster Pertemuan Tenaga Kesehatan (Nakes) Teladan di Dumai. Hingga kini sudah ada empat orang yang tertular dari klaster tersebut, m

  • PAS Dipastikan Ikut Pilkada Dumai 2020, Apa Kata Warga

    6 tahun lalu

    DUMAI, POROS RIAU.COM - Isu Paisal-Amris  yang didukung partai Nasdem dan Golkar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Dumai 2020 semakin riuh terdengar dan menjadi pembicaraan hangat d

  • Editorial : Siapakah yang Akan Menjadi Rival Sang PETAHANA? (Part I)

    7 tahun lalu

    POROSRIAU.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai yang dijadwalkan pada tahun 2020 mendatang, disambut apresiasi masyarakat dengan banyaknya nama nama yang mencuat dibeberapa pembe

  • Wako Zulkifli AS Ikuti Rekor Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Riau

    6 tahun lalu

    Rakor pembahasan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau dipimpin langsung oleh Gubernur Riau

  • Polisi Tewas di Dream Box Dumai, SP3 "Kado Pahit" HUT Bhayangkara

    12 bulan lalu

    SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dalam konteks hukum pidana dapat menimbulkan kontroversi jika dianggap tidak adil. SP3 mengakhiri proses penyidikan suatu perkara, dan alasan penerbitannya seringkali menjadi sorotan, terutama jika melibatk

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.