Kamis, 03 September 2026
  • Home
  • DUMAI
  • FPI Dumai Peringatkan Pengusaha Hiburan Malam Untuk Tutup Selama COVID-19 dan Ramadhan
Minggu, 19 April 2020 11:43:00

FPI Dumai Peringatkan Pengusaha Hiburan Malam Untuk Tutup Selama COVID-19 dan Ramadhan

Oleh: Muhammad Adhhari
Minggu, 19 April 2020 11:43:00
BAGIKAN:
DUMAI, POROS RIAU.COM - DPW FPI Dumai memberi peringatan keras kepada seluruh pengusaha hiburan malam kota Dumai untuk mengikuti instruksi Pemerintah untuk menutup tempat usahanya selama wabah Covid - 19 ini dan selama bulan Ramadhan nanti. Hal ini disampaikan oleh ketua FPI Dumai Ustadz Drs. Azwar Djaz, minggu(19/04/20).
 
Azwar Djaz juga menegaskan kalau bisa tempat  hiburan malam tersebut ditutup selamanya, karena hampir seluruhnya menyalahi izin yang diberikan pemerintah, contohnya ada salon yang didalamnya terdapat tempat karoeke dan billiyard(Salon Queen) yang baru-baru ini digrebek oleh pihak kepolisian, ujarnya.
 
"Kami minta semua izin usaha tempat hiburan malam itu dicabut oleh pemerintah, karena hampir semuanya melanggar izin usaha mereka. Baru - baru ini ada penggrebekan salon yang isinya karaoke dan bliyard, ini adalah salah bukti penyalah gunaan izin tersebut".
 
Ditempat terpisah sekretaris FPI Dumai menambahkan, FPI meminta kepada pemerintah untuk menindak tegas pelaku usaha yang masih saja bandel atau bahkan melanggar izi usahanya. seharusnya pengusaha itu harus dikasi shock terapy dan dicabut izin usahanya, ujar Muhammad Adhhari.
 
"Kami minta kepada pemerintah untuk menindak tegas pelaku usaha hiburan malam yang bandel tersebut, dan untuk memberikan shock terapy perlu dilakukan pencabutan izin usaha agar mereka jera". 
 
Terakhir dirinya menambahkan, kalau tidak diindahkan juga peringatan ini maka FPI akan bergerak kelapangan untuk melakukan pemantauan dan jika kedapatan akan ditutup.
 
"kalau tidak diindahkan juga peringatan ini, maka kami akan bergerak kelapangan untuk memantau dan kalau masih ada yang buka maka akan kami tutup paksa". (MA) 
Editor: Muhammad Adhhari

  Berita Terkait
  • Polisi Tewas di Dream Box Dumai, SP3 "Kado Pahit" HUT Bhayangkara

    tahun lalu

    SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dalam konteks hukum pidana dapat menimbulkan kontroversi jika dianggap tidak adil. SP3 mengakhiri proses penyidikan suatu perkara, dan alasan penerbitannya seringkali menjadi sorotan, terutama jika melibatk

  • Mulyadi: Pengusaha Hiburan Malam yang Tidak Mau Ikut Aturan Angkat Kaki Saja dari Kota Bertuah

    9 tahun lalu

    Meski saat ini bulan Ramadhan, masih ada tempat hiburan malam, kafe dan warung remang-remang yang beroperasi saat bulan ramadan.

  • Bambang Wardoyo : Bagi Pengusaha Yang Bandel, Akan Saya Tutup Paksa

    7 tahun lalu

    DUMAI  (POROSRIAU.COM)  - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, H. Bambang Wardoyo, SH menegaskan  kepada pengelola tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Dumai d

  • Satpol PP Dumai akan Lakukan Penertiban Hiburan Malam dan Warnet

    8 tahun lalu

    Dalam penertiban nantinya, dikatakan Kasat Pol PP Dumai, Bambang Wardoyo kepada GoRiau.com, bahwa pihaknya akan turun bersama instansi terkait.

  • DEC "Kecewa" Terkait Acara Tsyakuran Di Grandzuri Yang Diduga Abaikan Protokol Kesehatan

    6 tahun lalu

    DUMAI, POROSRIAU. COM - Baru saja Dumai Entertainment Community (DEC) mendatangi Gedung DPRD untuk mengadukan nasib mereka, (7/7), yang selama masa covid 19 ini tidak mendapatkan kejelasan sama sekali.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.