Sabtu, 18 Januari 2025
  • Home
  • DUMAI
  • Soal Kontrak Kerja, LAMR Dumai Mediasikan Aduan Belasan Sekuriti PT PGN
Sabtu, 16 Maret 2024 12:43:00

Soal Kontrak Kerja, LAMR Dumai Mediasikan Aduan Belasan Sekuriti PT PGN

Sabtu, 16 Maret 2024 12:43:00
BAGIKAN:
DUMAI - Belasan orang tenaga satuan pengamanan atau Satpam PT Perkasa Abdi Bhuana (Prabhu) merupakan vendor PT Perusahaan Gas Negara merasa diintimidasi oleh aturan sistem kontrak tidak setara alias masa kerja bervariasi.
 
Pekerja yang sudah mengabdi diatas 5 tahun ini dibuat kaget ketika baru menerima dokumen kontrak dan mengetahui masa kerja tidak sama alias bervariasi, seperti 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
 
Mereka menerima salinan kontrak dari perusahaan baru pada Maret 2024 ini. Padahal harusnya dokumen kontrak sudah diterima sejak awal tahun atau Januari 2024. 
 
Karena khawatir bakal kehilangan pekerjaan, tenaga sekurity di PT PGN ini meminta bantuan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Dumai agar dicarikan solusi dan menegur manajemen PT Prabhu supaya tidak semena mena.
 
Melalui Majelis Kerapatan Adat LAMR Dumai, dilakukan mediasi bersama PT Prabhu diwakili Komandan Wilayah Krisman Dachi pada Jumat (15/3/24) kemarin di Gedung LAMR Dumai di Jalan Putri Tujuh.
 
Sekretaris MKA LAMR Dumai Khadafi menjelaskan sudah berdialog dengan perwakilan PT Prabhu Krisman Dachi dan meminta agar menertibkan standar kontrak kerja atau dibuat semua setara tanpa ada pembedaan.
 
"Wajar sekuriti resah karena sistem kontrak kerja dibuat sesuka hati ini mengancam pekerjaan. Kemarin MKA sudah berdialog dan perwakilan perusahaan Prabhu Krisman Dachi berjanji akan menyampaikan aduan ini ke pimpinan," kata Khadafi didampingi Penyelaras Bidang Ketenagakerjaan dan Koperasi DPH LAMR Dumai Tengku Said M Rozali, Sabtu.
 
Dijelaskan, PT Prabhu sebagai perusahaan penyedia tenaga pengamanan harus bersikap profesional adil dan bijaksana dalam pembuatan kontrak masa kerja dan tidak ugal ugalan membuat peraturan kerja.
 
Kebijakan aturan kontrak kerja PT Prabhu ini, lanjut Khadafi, dianggap sepihak dan berpotensi mengarah ke pemutusan hubungan kerja alias PHK. 
 
Disamping itu, PT Prabhu juga diduga mengangkangi peraturan Dinas Tenaga Kerja Dumai terkait pelaporan ketenagakerjaan ke instansi pemerintah tersebut.
 
"Kami harap juga PGN menyikapi persoalan ini dan tidak berdiam diri saja dengan vendor yang diketahui belum mematuhi ketentuan pemerintah dan kebijakan sepihak yang bisa merugikan pekerja," sebut Khadafi.
 
Selanjutnya, MKA LAMR Dumai akan menjadwalkan agenda mediasi kedua dengan PT Prabhu dan meminta yang hadir merupakan level pengambil kebijakan.***
  Berita Terkait
  • LAMR Dumai Apresiasi Kebijakan Pimpinan PT Prabhu Setujui Kontrak Setara Tenaga Satpam

    10 bulan lalu

    Keputusan 13 tenaga sekurity ini berkontrak hingga Desember 2024 ini terungkap dalam pertemuan lanjutan LAMR Dumai bersama Project Manager Bidang Pengamanan PT Prabhu Arrigo Hagi Rushdie bersama Koordinator Pengamanan Nasional Rasbangun

  • Tak Bayar Uang Makan Sejak Tahun 2018, Puluhan Supir Proyek Jalan Tol Dumai - Pekanbaru Mogok Kerja

    6 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Sebanyak 26 sopir truk dan alat berat yang berkerja di proyek pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mengeluh.Pasalnya, sejak 2018 uang makan mereka tak dibayar pihak per

  • Kembangkan BUMD, PT. Pembangunan Dumai Terobos Enam Divisi

    9 tahun lalu

    Tak hanya pembangunan batching plant saja yang menjadi andalan dari perusahaan yang beralamat di Jalan Patimurra, Kelurahan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Kota ini, sejumlah peluang pun telah dicanangkan Bennedy Boeiman selaku Direktur BUMD PT Pembangun

  • Pulau Rupat Dikapling-Kapling Pengusaha

    9 tahun lalu

    Ah Kam, pria asli Rupat yang berdomisili di kota Dumai diduga kuat memiliki lahan perkebunan kelapa sawit dan karet mencapai 1.000 hektar berlokasi di Dusun I RT 03/RW 01 desa Dungun Baru

  • Manajemen Kualitas, Hindari Balas Budi Kontraktor Nakal

    9 tahun lalu

    POROSRIAU.com- Dari segi definisi kata, sinonim kontraktor adalah Pemborong, definisi lain “Kontraktor” berasal dari kata “kontrak” artinya suatu perjanjian atau kesepa

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.