Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • HUKUM
  • Bawa 5 Kg Sabu, Romi Terancam Dihukum Mati
Kamis, 25 Oktober 2018 16:09:00

Bawa 5 Kg Sabu, Romi Terancam Dihukum Mati

Oleh: Viz
Kamis, 25 Oktober 2018 16:09:00
BAGIKAN:
Ilustrai(Foto:Int)

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Romi Andesta alias Romi (37) berhasil diciduk Tim DitresNarkoba Polda Riau, pada (11/10) lalu. Dari tangan pria ini, Polisi berhasil mengamankan 5 Kg Narkoba jenis sabu – sabu merk Guanyiwang.

Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam konferensi pers di Polda Riau, Kamis (25/10/2018) pagi menjelaskan, modus tersangka membawa barang bukti sabu - sabu ini dengan menggunakan mobil Toyota Avanza.

"Tersangka (Romi, red) membawa 1 buah tas ransel warna hitam berisi 5 bungkus plastik besar Guanyiwang  warna hijau yang berisikan narkotika jenis shabu dan diletakkan di bangku tengah mobil,” paparnya.

Sambung Kapolda, tersangka ditangkap di parkiran Ramayana di Jl Jenderal Sudirman Kota Dumai saat hendak membawa barang bukti (BB) Narkoba menuju Pekanbaru.

“ Ditangkap di parkiran Ramayana, Kota Dumai saat akan menuju Pekanbaru,"sambungnya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman mati.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pen jara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tutupnya.(viz)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Ungkap Salah Satu Jaringan Terbesar, Polda Riau Amankan 20 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi

    8 tahun lalu

    Dimana, Polda Riau berhasil menggalkan peredaran 20 Kg sabu - sabu dan 50.000 butir pil ekstasi narkotika. Sejumlah barang bukti (BB) Narkotika tersebut diamankan dari salah satu jaringan narkoba terbesar di Riau.

  • Miliki Satu Paket Sabu dan Seperangkat Alat Hisap, Ayong Digelandang ke Mapolsek Keritang

    8 tahun lalu

    Polsek Keritang, Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pria inisial F, merupakan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, pada Minggu (28/10) siang.

  • Diciduk BNN, Ahok Terancam Dipenjara Seumur Hidup

    8 tahun lalu

    Dari tangan Ahok, pihak BNN berhasil mengamankan Lima kemasan teh hijau yang di dalamnya berisikan 5,1 Kg sabu-sabu.

  • Cerita Pilu PNS Dumai Punya Suami Pecandu Narkotika

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) – Nv (35) berkulit putih rambut ikal sebahu dan berparas menawan, merupakan seorang oknum PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Dumai, belum sempat miliki ketu

  • Oknum Dewan Bawa Pulang Mobil Operasional, Pengamat: Memang Negara ini Punya Nenek Moyangnya?

    8 tahun lalu

    Pengamat Pemerintahan, Saiman Pakpahan, mengatakan, sikap seorang oknum anggota dewan yang diduga membawa pulang Mobil Dinas (Mobdin) operasional milik Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, tidak mencerminkan seorang negarawan.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.