Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • HUKUM
  • Kepergok, Residivis Kambuhan Digelandang ke Kantor Polisi
Kamis, 08 November 2018 12:14:00

Kepergok, Residivis Kambuhan Digelandang ke Kantor Polisi

Oleh: Redaksi
Kamis, 08 November 2018 12:14:00
BAGIKAN:
Residivis Kambuhan Digelandang ke Kantor Polisi.(Foto:POROSTVNEWS)

BELITUNG TIMUR(POROSRIAU.COM) – Belum sempat menikmati hasil dari  aksi bejatnya, seorang pria berinisial DS (35) warga desa Baru,kecamatan Manggar,Belitung Timur  dibekuk warga setelah anak pemilik rumah berteriak minta tolong.

Pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motor miliknya, namun resedivis kambuhan tersebut akhir tak berkutik setelah puluhan warga menghadang laju kendaraannya. Rabu (7/11/18).

Setelah diamankan warga kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Gantung, Berselang sekitar 15 menit kemudian petugas dari Polsek Gantung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) di  dusun Lidun, Desa Batu Penyu, kecamatan Gantung, Belitung Timur. Setelah mendatangi TKP, kemudian pelaku digelandang polisi guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

“Kini pelaku sudah diamankan di kantor Polsek Gantung jajaran Polres Belitung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Gantung, AKP Ricky Dwiraya Putra S.Ik.

Atas seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Erwin Siboro,S.Ik, Kapolsek Gantung AKP Ricky Dwiraya Putra S.Ik membenarkan adanya aksi pencurian di wilayah hukumnya.

BACA JUGA: Ujung Tombak Tegakkan Perda, Agus Pramono Tegaskan Satpol PP Perlu Kartu BPJS

Dikatakan Ricky, dari hasil pemeriksaan penyidik Polsek Gantung kronologis kejadian bermula pada   pukul 11.45 wib, Rabu (7/11/18) telah diamankan pelaku pencurian yang terjadi di rumah warga di dusun Lidun, Desa Batu Penyu,kecamatan Gantung.

“Pada saat itu korban Bapelas Sunandar selaku pemilik rumah sedang berada di dalam kamar rumah korban, sepintas  korban melihat seseorang yang tidak dikenal  berada di ruangan tamu rumahnya dengan menggunakan helm bewarna hitam.

Tak lama berselang, kemudian orang yang tak dikenal  tersebut kabur lewat pintu belakang. Merasa curiga kemudian korban mengejar dan berhasil menghentikan orang tersebut yang hendak kabur menggunakan sepeda motor honda beat warna merah Bn 2297 XA. Setelah korban berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku,kemudian korban meminta tolong kepada tetangga dan saksi yakni kurnadi datang membantu mengamankan orang tersebut, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gantung.

Dipaparkan AKP Ricky, modus pelaku pencurian tersebut dimasuk kerumah korban melalui pintu belakang dan merusak slot kunci pintu belakang rumah menggunakan pahat. Kini pelaku meringkuk di tahanan Polsek gantung guna pemeriksaan lanjut.

Resedivis Kambuhan

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku sebenarnya pernah diamankan Polsek Manggar selang sehari setelah warga melaporkan pencurian di jalan Parit Garam Dusun Selinsing. Saat itu, polisi kesulitan mendapatkan alat bukti walaupun kamera CCTV menunjukkan dugaan kearah pelaku.

BACA JUGA: Listrik Masih Padam Pasca Insiden Korsleting, PLN Bengkalis Sampaikan Permohonan Maaf

Namun kurangnya alat bukti maka pelaku dilepas,pelaku sempat menghentikan aktifitas pencurian. Sebelum akhirnya kembali mencoba beraksi dan gagal total karena keburu ketahuan oleh pemilik rumah.

Empat kasus sebelumnya yang dilakukan pelaku, semuanya dalam kasus pencurian. Selepas dari lembaga pemasyarakatan dalam kasus terakhir, pelaku seperti tidak jera dan mengulangi perbuatannya kembali.

Polisi juga masih mendalami motif pencurian yang dilakukan pelaku. Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Bersama pelaku, diamankan satu unit sepeda motor, handphone, uang tunai Rp. 325 ribu dan peralatan yang digunakan untuk mencuri.

Pengakuan pelaku dihadapan penyidik, dirinya nekat mengulangi perbuatannya  lantaran suydah tidak bekerja lagi sementara dirinya harus menafkahi keluarganya, aku DS.(POROSTVNEWS.COM)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Empat Pemuda Digulung Polsek Tembilahan Hulu

    6 tahun lalu

    Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP AR Tarigan mengatakan saat mendapatkan laporan pencurian, kita langsung lakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya merupakan tetangga korban.

  • Tidak Disiplin, Ini Hukuman Yang Diterima Personil Satpol PP Pekanbaru

    6 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Berselang satu bulan, sudah empat personil Satpol PP Kota Pekanbaru mendapatkan hukuman ringan, berupa hormat bendera serta diguyur air hingga basah sekujur tubuhnya. Hukuman ini diberikan lantaran personil bersangkutan tidak d

  • Pembakaran Hidup-Hidup Maling Di Pamekasan Dikecam Netizen

    7 tahun lalu

    Pria pelaku pencurian di Pamekasan, Madura, dibakar hidup-hidup. Video pembakaran ini ramai beredar di media sosial Facebook dan banyak mendapat kecaman dari netizen.

  • Kedapatan Miliki 4 Paket Sabu, Seorang IRT Ditangkap Polisi

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRIAU.COM) - J (30) seorang ibu rumah tangga, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Warga Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

  • Keluar Dari Pintu Rutan, Alfian Tanjung Kembali Ditangkap Polisi

    7 tahun lalu

    Ketua Tim Advokasi Abdullah Alkatiri menggambarkan tentang kliennya yang kecewa dengan penangkapan tersebut.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.