Minggu, 06 September 2026
  • Home
  • INHIL
  • Bakar Lahan, Dua Pria di Kemuning Ditangkap Polisi
Minggu, 11 Juni 2017 09:59:00

Bakar Lahan, Dua Pria di Kemuning Ditangkap Polisi

Oleh: Redaksi
Minggu, 11 Juni 2017 09:59:00
BAGIKAN:
int
Ilustrasi Pembakaran Lahan

INHIL(POROSRIAU.COM)--Di duga membakar lahan hutan, SR (46thn) warga Dusun Sumber Baru, Desa Sekara Kecamatan, Kemuning Kabuapten Inhil dan LP (45thn)warga  Dusun Sumber Baru, Desa Sekayan Kecamtan  Kemuning diamankan oleh Polisi karena berada di lokasi karlahut dengan beberapa barang bukti ditangannya, kamis (08/06)

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa petugas Polsek Kemuning telah mengamankan dua orang pria, SR dan LP karena diduga menjadi pelaku kebakaran Hutan di lokasi desa Sekara dan Desa sekayan kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir.

Penangkapan ini bermula dari hasil pantauan dari Satelit Terra dan Aqua, pada tanggal 7 Juni 2017, dimana terpantau dua titik api di Wilayah Polsek Kemuning dengan titik koordinat Longitude 102.7999 dan Lattitude  -0.8047. Satu lagi juga terpantau titik api dengan koordinat Longitude 102.7982 dan Lattitude   -0793. Berdasar pada pantauan satelit tersebut , Pada hari Kamis , 8 juni 2017, pukul 15.00 WIB, Personil Polsek Kemuning bersama aparat Desa Sekara langsung memantau ke  lokasi Dusun Rambai Desa Sekara Kecamatan Kemuning Kabupten Inhil.  Personil Polsek Kemuning bergerak menuju TKP. Di lokasi di temukan adanya lahan sisa terbakar Seluas lebih kurang satu hektar. Personil Polsek Kemuning yang ikut ke lapangan kemudian melakukan penyisiran ke sekitar areal lahan tersebut dan menemukan seorang laki - laki bernama SR berada di lahan tersebut, SR terlihat sedang membersihkan ranting sisa kebakaran. SR kemudian diamankan, dan darinya ditemukan beberapa barang bukti berupa botol Minuman Mizone berisi bahan bakar dan juga sebuah mancis.

Pencarian dilanjutkan oleh personil Polsek dan sekira pukul 16.00 Wib sesuai dengan titik kordinat yang ke dua, terpantau dengan jarak kurang lebih 500 Meter dari lokasi ditemukan lahan terbakar seluas lebih kurang 1 Hektar. Personil Polsek kemuning menemukan seorang laki - laki yang bernama LP, sedang mengaron dilokasi titik Api dan lelaki tetsebut langsung diamankan

“Saat ini ke dua orang yang diduga pelaku ini, telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna pemeriksaan lebih lanjut” ujar Guntur sambil menutup keterangannya. (*/tnr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polsek Kemuning Amankan Lima Pelaku Judi Sabung Ayam

    10 tahun lalu

    INHIL(POROSRIAU.COM)--Tengah asik sabung ayam, Lima orang pria bernama HM(46thn), RS(25thn), AN(36thn), ST(50thn), dan AB(36thn) , kelimanya warga kecamatan Kemuning Inhil ditangkap Polisi karena kasus perjudian sabung ayam di Desa Talang Jangkang, Kecam

  • Akan Jadikan Kebun Sawit, Pelaku Pembakar Lahan di Rohil Ditangkap

    3 tahun lalu

    Andrian mengatakan, lahan dibakar pada Selasa (27/2) siang. Hot spot terpantau melalui Dasboard Lancang Kuning Polda Riau di titik kordinat 2.192429,100.945734.

  • Panglima TNI Instruksikan Tangkap Pembakar Lahan

    8 tahun lalu

    Tak hanya itu, Panglima TNI juga memerintahkan jajaran untuk melakukan penangkapan pelaku pembakar hutan dan lahan.Hal ini disampaikan Panglima TNI saat meninjau lokasi Karlahut di RT15 RW 05 Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/

  • Terungkap! Ini Isi Surat Wasiat Calon Pengantin Bom Bekasi

    10 tahun lalu

    POROSRIAU.COM – DYN terduga teroris wanita 27 tahun ini telah siap menjadi “pengantin” bom. Ia menyampaikan hal itu melalui surat wasiat yang ditujukan ke suaminya. Namun

  • Bentrok Sengketa Lahan, 1 Unit Honda Jazz Jadi Korban

    10 tahun lalu

    Warga Desa Sikijang, Kecamatan Tapung Hilir bakar satu unit mobil Honda Jazz berwarna silver bernomor polisi BM 1538 ZQ milik Roni (33), sekiranya pukul 09.00 Wib, Selasa (26/7).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.