Senin, 05 September 2016 00:20:00
Gagal Menarik Celana Dalam Korban, Pelaku Urung Melakukan Pemerkosaan
Oleh: Shm
Senin, 05 September 2016 00:20:00
BANGKINANG (POROSRIAU.com) - Rencana percobaan pemerkosaan digagalkan dengan tarik menarik celana dalam korban YL (27), hingga tidak bisa dibuka oleh pelaku, sehingga pelaku diamankan jajaran Polsek Tambang pada Sabtu (3/9/2016) di Desa Aur Sati Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Korban berinisial SP (24) merupakan warga Dusun I Desa Aur Sati Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Percobaan pemerkosaan terjadi pada Jumat (2/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB di dalam kamar rumah korban di Dusun I Desa Aur Sati Tambang Kabupaten Kampar. Pelaku dan korban masih berasal dari satu dusun yang sama.
Dari penuturan korban kepada pihak kepolisian, diketahui bahwa pada Jumat (2/9/2016) sekitar pukul 23.00 WIB, sewaktu korban bersama anaknya sedang tidur di kamar, tiba-tiba pelaku datang dan masuk ke kamar korban dengan posisi berdiri di samping tempat tidur korban tanpa menggunakan pakaian.
Beberapa saat kemudian pelaku membekap mulut korban dengan tangan kirinya, dan tangan kanannya memegang pisau cutter sambil mengancam korban, korban kemudian mendengar anaknya menangis dan pelaku kembali mengancam korban dan anaknya, setelah itu, pelaku berusaha membuka celana korban namun tidak berhasil karena korban berusaha menahan tarikan celana yang dilakukan pelaku, pelaku terus berusaha melakukan perkosaan hingga pada suatu kesempatan, korban berusaha merebut pisau di tangan pelaku yang mengakibatkan telapak tangan korban mengalami luka sayatan, korban berhasil mendapatkan pisau tersebut dan langsung lari ke rumah tetangga meminta pertolongan, sementara itu pelaku juga langsung melarikan diri.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik melalui Kapolsek Tambang AKP. R. Zuhri Siregar S. Sos mengatakan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi, pada pukul 03.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya dan dibawa ke Polsek Tambang guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau cutter warna hitam," pungkasnya.(shm)
Editor: Kanda
Berikut Nama-Nama Tersangka Dan Kejahatannya
10 tahun laluRohil(POROSRIAU.com) - Kepolisian Sektor ( Polsek ) Bangko,Rokan Hilir Riau ekspos 3 kasus yang berbeda, ekspos dipimpin langsung Kapolsek Bangko AKP.Agung Triadi.SIK di aula Mapolsek,Jalan Perwira,Kamis (4/8/16) siang didampingi Wakapolsek AKP.Dodi dan K
Garap Bocah 12 Tahun Di Rumah Kosong, Pelajar Di Rohul Ini Dicokok Polisi
9 tahun laluPolisi Sektor (Polsek) Tandun menangkap satu orang pria diduga pelaku kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur di Desa Koto Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.
Gagal Fokus Lihat Korban Sedang Tertidur, Niat Mencuri Beralih Ke Pemerkosaan
9 tahun laluMenariknya, AU awalnya berniat melakukan pencurian dirumah tersebut. Namun saat sudah berhasil masuk kedalam rumah niatnya mencurinya malah berobah ingin melakukan perkosaan. Fokusnya teralihkan setelah melihat korban Y yang tengah tidur.
10 Bulan Buron, Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Di Tanjung Pinang
9 tahun laluTersangka MS alias MW ini dilaporkan oleh korban IK (PR 22) warga Koto Perambahan, karena melakukan percobaan perkosaan terhadap dirinya pada tanggal 10 September 2016 pukul 10.30 wib, saat berada dirumahnya di Dusun Jawi-jawi Desa Koto Perambahan Kec. Ka
Benarkah Motif Asmara Sesama Jenis Jadi Penyebab? Jawaban Polisi
7 tahun laluAtas dasar itu, beberapa orang yang terkonstruk perbedaan gender menilai motif pembunuhan karena orientasi nonhetero seksual alias Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender ( LGBT).









