Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • KAMPAR
  • Herlambang Saputro: Narkoba Perkara Yang Paling Banyak Tahun 2017
Kamis, 01 Juni 2017 23:52:00

Herlambang Saputro: Narkoba Perkara Yang Paling Banyak Tahun 2017

Oleh: shm
Kamis, 01 Juni 2017 23:52:00
BAGIKAN:
shm
Kasi Pidana Umum Kejari Kampar, Herlambang Saputro

BANGKINANG(POROSRIAU.COM) - Tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kampar, menjadi angka kejahatan tertinggi lima bulan terakhir. Hal itu terbukti dari berkas yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang.

Kasi Pidana Umum Kejari Kampar, Herlambang Saputro mengatakan, dari Januari hingga Mei 2017, sudah ada 89 perkara yang masuk ke Kejari Kampar. Dari jumlah itu, sebanyak 83 perkara yang sudah mendapatkan surat perintah penyidikan perkara (SPDP).

"Jadi 6 lagi, masih ada pelengkapan berkas dari pihak kepolisian. Yang 83, sudah bisa disidangkan," kata Herlambang saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (30/5).

Kemudian, perkara yang masuk dengan jumlah banyak yakni terkait kasus pencurian. Selanjutnya kasus judi. Kasus judi ini ada sebanyak 16 SPDP. Artinya, semuanya sudah bisa disidangkan.

"Rata-rata, pelaku judi ini ditangkap karena main judi seribu dua ribu. Makanya hukuman mereka kita tuntut 6 bulan penjara," kata dia.

Kasus ini kata Herlambang, tidak hanya masuk dari Polres Kampar saja, melainkan juga masuk dari Polsek-polsek di di bawah Polres Kampar. "Bulan ini (Mei, red) saja, ada tiga kasus judi yang SPDP. Bulan kemarin (April, red) ada empat kasus," ujarnya.

Kemudian, kasus kecelakaan lalu lintas ada sebanyak 9 perkara yang masuk ke Kejari Kampar. Di banding dengan tahun sebelumnya, jumlah perkara laka lantas ini menurun. "Yang tertinggi itu narkoba sama pencurian," sebutnya.

Selebihnya, masih banyak lagi perkara pidana umum lain lainnya yang masuk ke Kejari Kampar. Ada yang masih proses pelengkapan berkas, aja juga yang masih dalam proses.

Ini membuat para jaksa di Kejari Kampar harus bekerja ekstra. Meskipun dalam menjalankan ibadah puasa, jaksa tetap dituntut untuk menyelesaikan perkara yang masuk. "Kita masuk pukul 08.00 WIB, keluar nanti pukul 15.30 WIB," ujarnya(shm)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Kejari Rohil Musnahkan Ribuan Barang Bukti Dari 254 Perkara

    10 tahun lalu

    Bagansiapiapi (PR) - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rokan Hilir Riau telah memusnahkan ribuan Barang Bukti (BB) dari 254 perkara pada tahun 2015-2016 yang sudah memiliki ketetapan hukum ( Inkrah ). BB yang dimusnakan terlebih dahulu 5 pucuk Senjata Api Rakit

  • 2017, Kasus Perceraian Di Inhil Meningkat

    9 tahun lalu

    Jumlah kasus perceraian di Pengadilan Agama Tembilahan setiap tahun terus meningkat. Dari data yang diperoleh pada kantor Pengadilan Agama Tembilahan ditemukan dari 772 perkara yang ditangani pada tahun 2016. Dari jumlah tersebut, 562 adalah perkara cerai

  • KPK Cegah Eks Pengacara Setya Novanto Ke Luar Negeri

    8 tahun lalu

    Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dicegah berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Selain Fredrich, ada tiga orang lain yang dicegah ke luar negeri.

  • Bupati Drs. Irwan Nasir M.Si Gelar Pertemuan Bersama Forkopimda, Bahas Isu di Meranti.

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), membahas berbagai isu yang beredar dimasyarakat dan h

  • Hingga Agustus ini, 232 Kg Sabu dan 130.869 Butir Pil Ektasi Berhasil Berhasil Diamankan Polda Riau

    8 tahun lalu

    Kapolda Riau Irjen Nandang mengatakan, sabu yang diamankan itu jika beredar maka akan merusak pemuda dan warga Riau. Sabu bernilai Rp 230 miliar lebih itu sebagian telah dimusnahkan, dan yang lainnya masih diamankan sebagai barang bukti oleh polisi.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.