Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • KAMPAR
  • Jalur Sumbar- Riau Pagi ini Sudah Bisa Dilalui
Selasa, 07 Maret 2017 11:38:00

Jalur Sumbar- Riau Pagi ini Sudah Bisa Dilalui

Oleh: pjr
Selasa, 07 Maret 2017 11:38:00
BAGIKAN:
int
Gorong-gorong yang amblas di kecamatan Kuok Kampar.

KUOK(POROSRIAU.COM)--Sempat ditutup total beberapa jam akibat amblasnya gorong-gorong di kecamatan Kuok, jalan lintas Riau- Sumbar saat ini sudah bisa dilewati kendaraan baik dari arah Sumatera Barat menuju Riau dan sebaliknya.

Kepolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata,SIK melalui Kasat Lantas AKP Mas’ud Ahmad SIK saat dikonfirmasi mengatakan, " sudah dilaksanakan penimbunan jalan yang amblas sejak tadi malam.Pagi ini, jalur tersebut sudah bisa dilewati oleh kendaraan. Meski sudah bisa dilewati, kami tetap mengimbau kepada pengendara lebih berhati-hati dan selalu waspada, karena hal ini dapat terjadi sewaktu-waktu." ujarnya.

Mas’ud menambahkan, " Untuk alat berat dan personil tetap kami siagakan di lokasi kejadian,”tutupnya. (*/pjr)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Pesona Jembatan Kelok 9 Sumatra Barat

    9 tahun lalu

    POROSRIAU.COM - Jembatan Kelok 9 bisa dibilang sebagai salah satu ikon wisata Sumbar. Jembatan dibangun dengan jalan berkelok, tapi lokasinya di tengah perbukitan yang cantik.

  • Jalur Lintas Rantau Berangin Sudah Bisa Dilalui, Polisi Terapkan Sistim Buka Tutup

    8 tahun lalu

    Meski sempat terputus, jalur lalu-lintas Sumbar-Riau yang tertimbun material longsor di Kilometer 7 dan 8, Rantau Berangin, Selasa (23/10/2018) sore akhirnya bisa dilalui.

  • PT Pelindo I Sosialisasi Tarif Pas Masuk Pelabuhan Selatpanjang

    9 tahun lalu

    PT Pelindo I Cabang Selatpanjang pada Kamis (26/10/2017) siang melakukan sosialisasi tentang perubahan tarif masuk pelabuhan di gedung melati Kantor Bupati, jalan Dorak.

  • Potensi Pertanian dalam Pelalawan Makmur

    8 tahun lalu

    Pertanian padi di Kecamatan Kuala Kampar tak diragukan lagi potensi yang dimiliki oleh kecamatan terluar Kabupaten Pelalawan ini, dikenal sebagai lumbung padinya Kabupaten Pelalawan, dengaan memenuhi 90 persen kebutuhan gabah daerah yang sudah berusia 18

  • Polisi Tewas di Dream Box Dumai, SP3 "Kado Pahit" HUT Bhayangkara

    10 bulan lalu

    SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dalam konteks hukum pidana dapat menimbulkan kontroversi jika dianggap tidak adil. SP3 mengakhiri proses penyidikan suatu perkara, dan alasan penerbitannya seringkali menjadi sorotan, terutama jika melibatk

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.