Rabu, 02 Agustus 2017 13:58:00
Polsek Tapung Tangkap Pembakar Lahan Di Km 11 Garuda Sakti
Oleh: shm
Rabu, 02 Agustus 2017 13:58:00
Pelaku terancam hukumam penjara
KAMPAR(PORSRIAU.COM)-- Seorang terduga pelaku pembakaran lahan secara illegal di KM 11 Jalan Garuda Sakti wilayah Dusun III Kandis Baru Desa Karya Indah Kec. Tapung, berhasil dibekuk Polsek Tapung Polres Kampar, Selasa siang (1/8/2017).
Terduga pelaku pembakaran lahan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah pemilik lahan yaitu HR (LK 57), seorang PNS warga jalan Pembangunan Rt. 03 Rw. 07 Labuh Baru Timur Kota Pekan Baru.
Peristiwa ini berawal pada Selasa siang (1/8) sekira pukul 14.40 wib, saat didapat informasi dari masyarakat bahwa ada kebakaran lahan di Km 11 Jalan Garuda Sakti, tepatnya di Rt. 05 Rw. 06 Dusun III Kandis Baru Desa Karya Indah Kec. Tapung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Karya Indah bersama Babinsa dan Manggala Agni serta Masyarakat Peduli Api Desa Karya Indah langsung melakukan pengecekan kelokasi kebakaran lahan dan melakukan upaya pemadaman, selanjutnya Bhabinkamtibmas memberitahukan kepada Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi, SH yang beberapa saat kemudian turun ke lokasi bersama anggota Polsek lainnya.
Dari hasil pengecekan serta upaya pemadaman api oleh Tim gabungan di lokasi kebakaran, diketahui luas lahan yang terbakar sekitar 1 hektar, berdasarkan keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian bahwa kebakaran lahan ini diduga dilakukan oleh pemilik lahan sdr. HR (LK 57) yang beralamat di Labuh Baru Timur Kota Pekanbaru.
Kerja keras personil gabungan ini berhasil memadamkan api pada pukul 17.00 wib namun asapnya masih keluar dari bekas lahan yang terbakar ini, petugas juga memasang police line dilokasi bekas kebakaran dan membawa pemilik lahan yang diduga sebagai pelaku pembakaran ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi serta melengkapi bukti-bukti untuk menjerat terduga pelaku pembakaran lahan ini.
Kapolsek juga menghimbau warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, selain mengganggu dan merusak lingkungan, para pelaku juga diancam sangsi tegas dengan hukuman penjara.(shm)
Editor: Chaviz
Unit Reskrim Polsek Tapung Bersama Jatanras Polda Kepri Tangkap Buron Kasus Pembunuhan
9 tahun laluUnit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar bekerjasama dengan Jatanras Polresta Barelang Polda Kepri, menangkap seorang buronan tersangka kasus pembunuhan pada Sabtu 3 Juni 2017 di wilayah Desa Bencah Kelubi Kec. Tapung Kab. Kampar.
PLN Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir, Berikut Lokasinya
9 tahun laluPT PLN Persero kembali melakukan pemadaman bergilir. Kali ini pemadaman akan dilakukan dari tanggal 20 November hingga 23 November 2017. Tak tanggung-tanggung pemadaman akan dilakukan selama 4 jam.
Polsek Tapung Ringkus Pengedar Shabu Saat Lidik Kasus Curas
10 tahun laluTAPUNG(POROSRIAU.COM)-- Tim opsnal Polsek Tapung Resor Kampar meringkus seorang pengedar narkoba di KM 22 Jalan Garuda Sakti wilayah Desa Pantai Cermin Kec. Tapung Kab. Kampar, pada Senin 12/12/2016, sekira pukul 17.30 wib.
PLN Pekanbaru Bakal Lakukan Pemadaman Bergilir, Berikut Jadwal Dan Lokasinya...
9 tahun laluHumas PLN Area Kota Pekanbaru Komang, mengatakan jadwal dan waktu pemadaman dapat berubah sewaktu - waktu sesuai kondisi Trafo daya Gardu Induk.
Panglima TNI Instruksikan Tangkap Pembakar Lahan
7 tahun laluTak hanya itu, Panglima TNI juga memerintahkan jajaran untuk melakukan penangkapan pelaku pembakar hutan dan lahan.Hal ini disampaikan Panglima TNI saat meninjau lokasi Karlahut di RT15 RW 05 Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Rabu (13/









