MERANTI(POROSRIAU.COM) -
Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti yang diwakili Wakil Bupati H. Said Hasyim menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman MoU KUA-PPAS Tahun 2018, bersama Pihak Legislatif dalam hal ini Ketua DPRD H. Fauzy Hasan, Wakil Ketua H. Muzamil, Wakil Ketua H. Taufikurrahman, dalam MoU itu, Eksekutif maupun Legislatif menyepakati tidak akan merumahkan tenaga honorer, atau pencairan terhadap gaji Honorer tetap dilanjutkan hingga akhir tahun, bertempat di Aula Gedung DPRD Meranti, Rabu sore, (26/9/2018).
Selain Wakil Bupati Meranti dan jajaran Pimpinan DPRD Meranti, penandatanganan MoU KUA-PPAS Tahun 2018 juga dihadiri oleh Ketua Komisi dan Anggota DPRD Meranti, Sekretaris Daerah H. Yulian Norwis SE MM, Kepala OPD Se-Kabupaten Meranti, serta Para Camat.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD H. Fauzy Hasan SE, selaku pemimpin rapat, mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang komit tidak merumahkan tenaga honorer. Hal itu sesuai dengan anggaran yang tersususn dalam APBD-P Tahun 2018 dimana gaji honorer yang sebelumnya hanya cukup sampai bupan 9 tetap dilanjutkan sampai akhir tahun.
"Untuk itu kami dari jajaran DPRD mengucapkan apresiasi kepada Pemda yang tidak akan merumahkan tenaga honorer," ujar Fauzi Hasan.
Keputusan yang diambil oleh Pemda Meranti dengan tidak merumahkan tenaga honorer menurut Ketua DPRD merupakan kebijakan yang tepat menimbang situasi ekonomi yang sangat sulit saat ini.
"Ini juga termasuk salah satu kepedulian Pemda terhadap masyarakat Meranti, dimana Pemda hadir disaat-saat maayarakat susah," tambah Fauzy.
Selain itu DPRD Meranti berharap, anggaran APBD-P penyesuaian dari Dana Transfer Pusat dan APBD Provinsi dan Daerah yang telah tersusun itu, dapat dimanfaatkan dalam mendukung jalannya program strategis Pemda yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
Hal senada juga dikatakan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, dihadapan seluruh Legislator dan Kepala OPD yang hadir, ia sangat mengapresiasi kerja Tim baik Eksekutif maupun Legislatif yang telah bekerja secara baik dalam penyusunan APBD-Perubahan, sehingga tercipta kesepahaman, besar harapan apa yang disepakati itu berjalan sesuai jadwal.
Lebih jauh dikatakan Wakil Bupati, MoU KUA-PPAS yang dilakukan saat ini telah sesuai dengan Instrumen dan aturan yang berlaku, namun yang terpenting menurutnya adalah bagaimana kreatifitas dari semua OPD pelaksanaan kegiatan dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada baik dana maupun Sumber Daya Alam (SDA) mampu menjawab tuntutan masyarakat.
"Dana yang ada Bukan hanya bisa dipertanggungjawabkan secara Akuntansi tapi juga mampu menjawab tuntutan maayarakat, karena disitulah indikator keberhasilan kinerja OPD," paparnya.
Wabup berpesan, dalam melaksanakan kegiatan OPD harus mampu mengkaji dampak manfaatnya bagi masyarakat dan kemajuan daerah.
"Input dan Outcomenya harus dikaji benar, sehingga dana yang ada dapat diberdayakan semaksimal mungkin untuk kemajuan Meranti," ujarnya lagi.
Terkait komitmen Pemda tidak merumahkan Pegawai Honorer atau Non PNS dilingkungan Pemkab. Meranti, menurut Wakil Bupati hendaklah diiringi oleh kinerja dari Pegawai Non PNS tersebut, karena banyak laporan yang ia terima pegawai Non PNS bekerja suka-suka sementara gaji tetap dibayarkan. Untuk kasus itu Wabup meminta kepala OPD dan Dinas terkait untuk melakukan evaluasi.
"Dinas terkait saya minta melakukan Evaluasi terhadap kinerja tenaga Honorer, jika memang tidak dibutuhkan carikan solusinya, karena setiap sen uang yang digunakan harus jelas Outpun dan manfaatnya, apalagi saat ini sudah dilakukan Pendekatan SAKIP," ucapnya.
Selain itu dengan telah diraihnya Maturitas SPIP Level 3 dari BPKP Perwakilan Riau untuk Pemkab. Meranti sebagai bukti telah mampu menyusun pola kerja yang teratah dan terukur, sesuai dengan pembinaan BPKP.
Secara tegas Wabup tidak ingin uang Pemda keluar setiap bulan untuk pegawai Honorer atau Non PNS sementara Honorer sendiri malas bekerja bahkan tidak masuk kerja, karena hal itu dapat mencederai hati masyarakat.
"Karena Pemda masih butuh dana untuk membantu masyarakat yang lebih membutuhkan selain itu juga untuk membangun Infrastruktur dalam rangka mengesa pembangunan daerah," ucap Wabup.
Terakhir Wabup Meranti H. Said Hasyim, berpesan kepada semua OPD untuk menggunakan anggaran yang telah disusun sesuai dengan aturan yang ada agar tidak menimbulkan implikasi hukum dikemudian hari, sanksinya menurut Wabup sangat berat mulai dari pemecatan sebagai ASN hingga pencabutan hak pensiun.
Kedepan, kepada Bappeda Wabup mengintruksikan lebih selektif dan ketat lagi dalam menyeleksi semua anggaran kegiatan, ditegaskan Wabup anggaran yang disusun hendaklah disesuaikan dengan Visi Misi Kepala Daedah, yang ditangkap melalui aspirasi masyarkat melalui Musrenbang Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten. Sehingga anggaran yang ada dapat dimaksimalkan untuk pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (red/rls).