Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • MERANTI
  • Penyidik Polda Riau Dinilai Tidak Profesional, KontraS Desak Kompolnas Dalam Kasus Meranti Berdarah
Jumat, 20 Januari 2017 14:10:00

Penyidik Polda Riau Dinilai Tidak Profesional, KontraS Desak Kompolnas Dalam Kasus Meranti Berdarah

Oleh: Nur
Jumat, 20 Januari 2017 14:10:00
BAGIKAN:
Kontras
Audiensi Kepala Divisi Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia bersama Nur Arief berdiskusi dengan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti (paling kanan), di Kantor Kompolnas, Jakarta, Kamis (19/1).

SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Kamis (19/1/2017), mengunjungi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk melaporkan proses penyidikan Kasus Meranti Berdarah sekaligus menyerahkan berkas laporan investigasi KontraS di lapangan.

Kedatangan Kepala Divisi Pembelaan Hak-Hak Sipil dan Politik KontraS, Putri Kanesia dan anggotanya Nur Arif disambut langsung oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

"Dari proses pemantauan terkait kasus Meranti Berdarah, kami menilai pihak penyidik Polda Riau terlihat tidak profesional dan hanya sebagai formalitas saja. Bahkan hingga hari ini tidak bentuk transparan pihak kepolisian terhadap keluarga korban," ungkap Nur Arif, lewat seluluernya, Kamis (19/1).

Untuk itu, berdasarkan peran Kompolnas sebagaimana diatur oleh undang-undang, sangat penting dilakukan pengawasan dan pemantauan dalam proses pengungkapan kasus Meranti Berdarah yang terjadi 25 Agustus 2016 lalu itu.

"Dari hasil audiensi kita tadi, mereka (Kompolnas) akan segera mengkomunikasikan perkara ini ke Kapolda Riau," sebutnya.

Lebih jauh diterangkannya, dalam kasus kematian Afriadi Pratama, penyidik tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi- saksi yang melihat langsung almarhum ditembak, diseret dan berbagai tindakan penyiksaan lainnya hingga almarhum tewas. Padahal menurut KontraS jika penyidik menggali lebih dalam maka dapat dilihat adanya perencanaan dan unsur kesengajaan.

"Ada perintah langsung dari AKBP Asep Iskandar yang saat itu menjabat Kapolres untuk mengerahkan seluruh jajarannya menangkap Afriadi. Bahkan beberapa polisi mendatangi rumah orang tua korban dengan membawa balok kayu. Ini juga telah terungkap dalam eksepsi para tersangka," jelas Nur Arif.

Sedangkan terkait kasus kematian Isrusli yang tewas tertembak di bagian kepala saat melakukan aksi menuntut keadilan di Mapolres Meranti, KontraS menilai dengan tidak adanya tersangka yang ditetapkan mengindikasikan ketidakprofesionalan penyidik Polda Riau. Bahkan hingga kini pihak keluarga tidak mendapatkan informasi resmi dari polisi tentang penyebab kematian dan perkembangan proses penyidikan.

"Selain Kompolnas, kita juga akan audiensi ke Ombudsman dan Komisi Kejaksaan. Sedang menunggu jawaban," kata Arif. 

Komisioner Kompolnas, Poenky Indarti, saat dikonfirmasi lewat selulernya, mengatakan pihaknya akan segera menyurati Irwasda Polda Riau untuk mengetahui proses penyelesaian kasus Meranti Berdarah yang merenggut nyawa dua warga sipil oleh oknum anggota polisi di jajaran Polres Meranti.

"Dalam minggu ini akan kita tanyakan proses penyelesaian kasus sudah sampai di mana," katanya singkat.(rls/nur)
 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Jika Langgar Aturan, Wabup Tak Segan Copot Jabatan Pegawai

    8 tahun lalu

    MERANTI (PR) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Said Hasyim serius melihat dan mengamati prilaku pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti, dirinya tak ingin kerusuhan di Meranti yang terjadi baru-baru ini terulang, dan ditakutkan kerusuhan justru t

  • Diduga Lakukan Fitnah, Kuasa Hukum Amril Mukminin Terancam 10 Tahun Penjara

    6 tahun lalu

    Tiga orang kuasa hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dengan inisial PP, IW, dan A diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memfitnah perusahaan pers harianberantas.co.id, melalui sebuah laporan ke Polda Riau akibat pemberitaan me

  • Buntut Dugaan Kriminalisasi Pers, SPI Siap Usung Kasus Bansos Bengkalis ke Mabes Polri dan KPK

    6 tahun lalu

    Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kordinator Lapangan (Korlap) SPI Feri Sibarani, kepada sejumlah awak media di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, beberap waktu lalu.

  • Didampingi Pengacara, Bupati Meranti Laporkan Akun Facebook Yanti Susi Ke Direskrimsus Polda Riau.

    6 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) -  Akun Facebook "Yanti Susi" yang dinilai telah menyebarkan berita Finah dan Hoax terhadap Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, dilaporkan ke Po

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.