Senin, 05 September 2016 00:35:00
Tanggapi Meranti Berdarah, Komnas HAM Berkunjung ke Selatpanjang
Senin, 05 September 2016 00:35:00
MERANTI (POROSRIAU.com) - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai datang ke Selatpanjang sebagai bukti tanggapan serius mereka terhadap kasus Meranti Berdarah tanggal 25 Agustus 2016 lalu. Tiba di Kota Sagu itu, Natalius langsung mengunjungi rumah Alm Adi, Alm Isrusli, ke Pemkab dan Polres Kepulauan Meranti.
Natalius Pigai tiba di Selatpanjang, Jumat (2/9) siang. Ditemani beberapa tokoh masyarakat Meranti, Natalius mengunjungi rumah orang tua Alm Adi. Dalam kunjungan itu, Natalius menyampaikan belasungkawa dan menyatakan bahwa KomnasHAM serius menanggapi atas peristiwa tanggal 25 Agustus 2016 itu. "Kita kawal proses hukum ini sampai ke pengadilan," ujar Natalius waktu itu.
Hal itu juga disampaikan Natalius ke keluarga Alm Isrusli, korban yang meninggal dunia saat unjuk rasa di Polres Kepulauan Meranti tanggal 25 Agustus 2016.
Usai ke rumah korban, Natalius langsung ke Pemkab Meranti. Waktu itu Natalius disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Iqaruddin MSi, Staf Ahli Said Asmaruddin, Kabag Hukum Sudandri, dan beberapa pejabat lainnya. Dalam pertemuan itu, juga dihadiri perwakilan masyarakat Meranti.
Natalius sempat meminta masyarakat menceritakan kejadian dari awal seperti apa, sehingga menyebabkan bentrokan massal antara polisi dengan masyarakat. Waktu itu, ada 6 perwakilan masyarakat menyampaikan cerita dan harapan serta keinginan masyarakat, kepada Komnas HAM, termasuk dari Ketua KNPI Kepulauan Meranti Hanafi SSos.
Dalam penyampaian masyarakat, ada yang menyatakan sangat bahaya polisi yang bersenjata, apalagi yang memegang senjata itu dianggap oknum yang tidak beres. Sehingga bisa saja melukai dan sembarangan mengarahkan senjata ke masyarakat. Yang terparahnya, menyebabkan kematian seperti saat unjuk rasa kemarin. "Ini sangat berbahaya, polisi sejak pisah dari angkatan bersenjata Republik Indonesia, mereka seperti sipil yang dipersenjatai. Ini sangat berbahaya," ujar Agus Suliadi, mantan KPU Kepulauan Meranti.
Sementara beberapa warga lain meminta rekomendasi dari Komnas HAM ke Kapolri, agar semua personil di Meranti ditarik lalu diganti dengan yang baru.
Usai mendengar cerita dari masyarakat, Natalius melanjutkan kunjungan ke Polres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan Selatpanjang, Riau.
Pertemuan dengan Plt Kapolres AKBP Barliansyah SIk, Waka Polres Kompol Rudi Anton Samosir, Kabag Ops Kompol Antoni L Gaol SH MH, dan beberapa pejabat polres tidak bisa diliput langsung oleh insan pers. Menurut Plt Kapolres Barliansyah melalui Kabag Ops Antoni, pertemuan itu sengaja dibuat antara Komnas HAM dengan pihak Polres mengingat tempat pertemuan sangat kecil.
"Selama audiensi kita gelar tertutup mengingat ruangan juga sangat kecil. Tapi nanti kan usai audiensi teman-teman boleh mewawancarai komisioner Komnas HAM dan Kapolres, tunggu saja sampai selesai," kata Antoni waktu itu.
Pertemuan antara Komnas HAM dengan pihak Polres Kepulauan Meranti baru berakhir ketika adzan maghrib berkumandang.
Kepada wartawan, Natalius mengatakan bahwa Komnas HAM akan memastikan tiga poin yaitu kepastian hukum, rekonsiliasi sosial, dan rasa keadilan terhadap keluarga korban berjalan sebagaimana mestinya. Sebab, menurut Natalius, keluarga korban yang ditinggalkan ini akan menderita hingga 30 tahun kedepannya. Untuk itu, Ia menyarankan agar Pemda bertanggungjawab terhadap keluarga yang ditinggalkan. Terutama masalah pendidikan anak-anak korban dalam kasus Meranti berdarah tanggal 25 Agustus 2016 kemarin.
Selain itu, hasil penyelidikan Komnas HAM yang diperoleh dari keterangan keluarga korban, masyarakat, pemda, dan kepolisian, akan mereka bahas di Jakarta. Hasilnya dijadikan referensi yang dikirim langsung ke pengadilan untuk bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan hukuman (pidana, red).
"Komnas HAM punya wewenang sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae. Kita bisa mengirimkan rekomendasi ke pengadilan untuk pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman," kata Natalius sambil mengatakan Amicus Curiae itu hanya berlaku pada hukum pidana.
Sementara itu, ketika disinggung sejauh mana kekuatan Amicus Curiae atau rekomendasi dari Komnas HAM dalam 'mengintervensi' keputusan pengadilan andai keputusan itu tidak sesuai dengan rekomendasi, Natalius mengatakan tidak ada. Katanya, Amicus Curiae itu hanya sebatas rekomendasi dan itu bisa dipakai atau sebaliknya, tidak dipakai oleh pengadilan dalam menjatuhkan hukuman.
"Ada yang menampung (rekomendasi Komnas HAM ke pengadilan, red) ada yang tidak. Ada banyak ditampung (dari kasus yang ditangani KomnasHAM). Hakim itukan mempertimbangkan data, fakta, informasi, dan bukti. Terkadang pertimbangan kami itu hampir sama dengan bukti, hampir menyambung," beber Natalius.
Sementara itu, di tempat yang sama, AKBP Barliansyah mengatakan dalam pertemuan itu, Natalius menyampaikan rekomendasi apa-apa saja keinginan masyarakat, termasuk pada kerusakan-kerusakan sepeda motor yang dijatuhkan dengan sengaja oleh oknum polisi ke dalam parit pasca kerusuhan di Mapolres tanggal 25 Agustus 2016. Komnas HAM juga menyampaikan keinginan warga akan transparansi proses hukum dan menyarankan agar secepatnya memperbaiki atau mempererat hubungan masyarakat dengan polisi.
"Sebagaimana yang saya sampaikan dalam beberapa kesempatan, memang kami ingin menjadi Polri yang dicintai masyarakat. Kita juga telah menggelar kegiatan-kegiatan yang menyentuh langsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Terkait penanganan, kan ditangani langsung oleh Polda Riau," ujar Barliansyah kepada wartawan.
Untuk besok, Sabtu (3/9) Natalius Pigai rencananya akan menjumpai langsung masyarakat meranti, keluarga korban, dan mendatangi tempat-tempat kerusuhan guna mengumpulkan data lebih banyak. Minggu (4/9) Natalius akan pergi ke Pekanbaru untuk melakukan pertemuan dengan pihak Polda Riau pada, Senin (5/9).
Editor: Risma
Sumber: goriau.com
Kak Seto Bakal Kunjungi SLB Sekar Meranti Selasa Mendatang
7 tahun laluMenurut Juwita, agenda utama dari Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesai (KPAI) tersebut adalah untuk menemui Kepsek SLB Sekar Meranti di Desa Anak Setatah, Rangsang Barat, Syafrizal.
KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal
8 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.
Bersama Keluarga Korban, KontraS Pantau Kasus Meranti Berdarah
8 tahun laluSELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama keluarga korban alm. Apriadi Pratama telah melakukan proses pemantauan pada sidang lanjutan terkait meniggalnya alm. Apriadi Pratama yang meninggal akiba
Wabup Beserta Rombongan Kunjungi Rumah Duka
8 tahun laluMeranti (POROSRIAU.com) - Peristiwa meninggalnya 3 masyarakat Meranti dalam tragedi Furama berdarah yang terjadi Kamis dini hari lalu dan unjuk rasa di Mapolres Meranti menimbulkan keprihatinan dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Wakil Bupati H. Said Ha
Tidak Ada Lagi Tom & Jerry Dalam pelaksanaan Razia
8 tahun laluMeranti (POROSRIAU.com) - Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk mengaku telah memanggil semua satuan fungsi-fungsi di Mapolres setelah ia resmi menggantikan posisi mantan Kapolres AKBP Asep Iskandar SIk pasca bentrokan berd