Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • MERANTI
  • Wabup Larang SOPD Terima Tenaga Honorer Baru
Kamis, 05 Januari 2017 14:48:00

Wabup Larang SOPD Terima Tenaga Honorer Baru

Oleh: Nur
Kamis, 05 Januari 2017 14:48:00
BAGIKAN:
Nur
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim.

SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, dilarang menambah honorer baru di satuan kerja perangkat daerah masing-masing.

"Seluruh Kepala OPD tidak boleh mengangkat pegawai honorer baru walaupun gajinya dibayarkan dari kegiatan di SOPD bersangkutan," kata wakil Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Said Hasyim, Rabu (4/1/2017).

Dia juga mengingatkan agar Kepala SOPD memanfaatkan secara maksimal tenaga honorer yang sudah ada saat ini. Penegasan tersebut dikatakan Said terkait hilangnya sejumlah SKPD yang terlikuidasi maupun tergabung dengan SOPD baru yang dibentuk berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda no 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dijelaskannya, konsekuensi diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kepulauan Meranti, membuat sejumlah Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terlikuidasi.

"Hilangnya sejumlah SKPD tentunya membuat para tenaga honorer yang bertugas di SKPD sebelumnya menjadi was-was tentang nasib mereka. Tidak sedikit yang khawatir dan merasa nasib mereka saat ini di ujung tanduk. Lebih-lebih mereka yang sudah berkeluarga," kata Said.

Namun kegusaran para honorer yang merasa nasibnya diujung tanduk tersebut kini terjawab sudah. "Terhadap eks honorer beberapa SOPD yang terlikuidasi atau digabung ke OPD lain, agar mereka tetap dimanfaatkan oleh OPD baru," ungkap Said.

Dia mencontohkan, pengelolaan pasar yang tergabung kedalam Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, dan kewenangan Disambung yang dialihkan ke propinsi, hal ini tentu mengakibatkan banyaknya tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan.

"Tak perlu mengangkat tenaga honorer baru dan tak ada tenaga honorer yang diberhentikan," tegasnya.(nur)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti ke-8, Bupati Ajak Segenap Masyarakat Bersatu Padu Bangun Meranti

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti Ke-8 Tahun 2016. Upacara dalam rangka mengenang terbentuknya Kabupaten Meranti pada Tanggal 19 Desember 20

  • Beri Kuliah Umum Pada Mahasiswa STKIP Meranti, Bupati Irwan: SDM Berkwalitas Jadi Penentu Majunya Satu Daerah.

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si menghadiri sekaligus memberi Kuliah Umum kepada mahasiswa baru STKIP Meranti Tahun Akademik 2018-2019, kuliah umum yang mengambi

  • Gubernur Riau Presentasikan Kemajuan Kabupaten Rohil

    9 tahun lalu

    Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman memaparkan berbagai kemajuan yang btelah berhasil dicapai Pemkab Rohil pada HUT Rohil ke 18, Rabu (4/10/2017).

  • Tuntut Gaji TKS Dibayarkan Massa L2MR Tolak Kehadiran Sekda. Yulian Norwis SE. MM.

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Sebanyak 10 orang massa dari Laskar Muda Melayu Riau (L2MR) melakukan aksi damai di halaman kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, pada hari Senin (14/5

  • Ini Point Penting Dalam MoU KUA-PPAS 2018.

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) -  Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti yang diwakili Wakil Bupati H. Said Hasyim menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman MoU KUA-PPAS Tahun 2018, bersama Pihak

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.