Jumat, 17 Agustus 2018 06:13:00
Dua Driver Ojek Online Pengantar 'Tuyul' Dibekuk Polisi
Oleh: Redaksi
Jumat, 17 Agustus 2018 06:13:00
MAKASSAR(POROSRIAU.COM)---Resmob Polsek Panakkukang, Makassar, menangkap dua driver ojek online pengangkut 'tuyul' alias orderan fiktif. Kedua pelaku yang ditangkap adalah Abdul Malik (43) dan Leonard (40), warga Jalan Bau Mangga, Makassar.
"Keduanya diduga pelaku penipuan Grab, order online palsu alias tuyul. Laporan warga adanya yang melakukan order online palsu alias tuyul, anggota Resmob mendatangi TKP dan mendapatkan pelaku tengah melakukan order online palsu menggunakan aplikasi handphone. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi kepada wartawan, Kamis (16/8/2018).
Dari hasil interogasi polisi, pelaku menjalankan aksi dengan orderan fiktif untuk mendapat keuntungan lebih. Pelaku yang menjalankan aksinya sejak dua bulan ini mendapatkan keuntungan hingga Rp 6 juta.
"Dari hasil interogasi bahwa benar pelaku melakukan order online palsu menggunakan handphone untuk mendapatkan keuntungan dari aplikasi Grab secara fiktif dan kegiatan yang telah dilakukan selama kurang-lebih 2 bulan meraup untung Rp 6 juta," jelasnya.
Dari tangan pelaku, dilansir detik.com, polisi mengamankan sejumlah ponsel berbagai merek dan kartu ATM. Kini kedua pelaku diamankan ke Polsek Panakkukang guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. ***
Editor: Chaviz
Pengamat: Sistem Pengawasan Grab Lemah
8 tahun laluKasus tersebut sempat heboh saat uang insentif mitra driver Grab bobol hingga Rp 1 miliar. Meski sudah diusut hingga ke pihak kepolisian, sayangnya praktek tersebut masih marak terjadi.
Kisah Calon Pengantin Yang Tertabrak Kereta Api Saat Mengantar Undangan Pernikahannya
8 tahun laluSetiap pasangan kekasih yang akan menikah, tentunya begitu bahagia menyambut hari bersejarah yang akan dilaluinya. Karena itu, calon mempelai biasanya ingin membagi kebahagiaan ini kepada para sahabat dan kerabat. Salah satu caranya dengan mengantarkan un
Otak Pelaku Order Fiktif Taksi Online Ditangkap Polisi
8 tahun laluPolisi menangkap AA (24), pelaku modifikasi ponsel milik para pengemudi taksi online yang melakukan order fiktif. Dia menjual jasanya kepada 10 pengemudi taksi online yang telah ditangkap polisi sebelumnya.
Driver Ojek Online Ditemukan Gantung Diri di Jalan Tiung, Sukajadi
8 tahun laluSeorang laki-laki yang diketahui bekerja sebagai driver ojol (ojek online) ditemukan warga gantung diri di dapur sebuah rumah petak di Jalan Tiung, RT 04 RW 01 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Tersulut Api Cemburu, Kakek Oma Habisi Nyawa Nenek Fatimah Secara Sadis
8 tahun laluNenek Fatimah berusia 50 tahun dibunuh oleh kakek Ahmad Hidayat alias Oma yang berusia 63 tahun. Aksi pembunuhan Kakek Oma terhadap Nenek Fatimah itu terjadi di Kampung Mangkalaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.









