Minggu, 24 Mei 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Otak Pelaku Order Fiktif Taksi Online Ditangkap Polisi
Jumat, 02 Februari 2018 17:47:00

Otak Pelaku Order Fiktif Taksi Online Ditangkap Polisi

Oleh: Redaksi
Jumat, 02 Februari 2018 17:47:00
BAGIKAN:
Para tersangka dan barang bukti kasus order fiktif taksi online di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).(Foto:Kompas.com)

JAKARTA(POROSRIAU.COM)— Polisi menangkap AA (24), pelaku modifikasi ponsel milik para pengemudi taksi online yang melakukan order fiktif. Dia menjual jasanya kepada 10 pengemudi taksi online yang telah ditangkap polisi sebelumnya.

Adapun 10 pengemudi ojek online yang telah ditangkap, yakni RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF, dan PE.

"AA ini masuk ke Grab, lalu masuk ke software, dan programnya itu diubah. Seolah-olah itu pelaku melaksanakan transaksi, mengantar orang, padahal dia tidak melakukan, hanya diam di meja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).

Selain menangkap AA, kata Argo, pihaknya juga menangkap seorang wanita berinisial MCL (34). Dia merupakan perantara antara pengemudi taksi online dengan AA.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, akibat ulah AA dan 10 pengemudi tersebut, PT Grab Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 600 juta.

"Ada 12 tersangka kami tangkap, 10 orang berperan sebagai tuyul, dimana mereka mengirimkan data seolah-olah telah angkut penumpang dari satu titik ke titik lainnya pada jam sibuk, karena tarifnya tinggi lalu mereka tagih ke Grab," kata Nico.

Ia menjelaskan AA mengaku belajar memodifikasi ponsel secara autodidak. Dia mengaku baru melakukan aksinya selama tiga bulan.

"Setiap satu ponsel yang dia root, pelaku mendapat bayaran Rp 100.000," ucap Nico. dilansir Kompas.com.

Menurutnya, ada 170 ponsel yang telah dimodifikasi AA.

Managing Director PT Grab Indonesia Ridzki Khramadibrata menyampaikan, selain perusahaan, mitra, dan pelanggan Grab juga ikut dirugikan oleh ulah para pelaku.

"Ini merugikan karena banyak mitra pengemudi yang dirugikan. Ada order palsu, tetapi enggak ada penumpangnya. Begitu juga penumpang jadi sulit dapat pemesan karena dihujani ini," ujar Ridzki.

Dari kasus ini polisi menyita enam unit mobil dan sejumlah kartu ATM. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya.***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Dua Driver Ojek Online Pengantar 'Tuyul' Dibekuk Polisi

    8 tahun lalu

    Dari hasil interogasi polisi, pelaku menjalankan aksi dengan orderan fiktif untuk mendapat keuntungan lebih. Pelaku yang menjalankan aksinya sejak dua bulan ini mendapatkan keuntungan hingga Rp 6 juta.

  • Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Tampan

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Polsek Tampan sukses mengungkap pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Pekanbaru. Tiga orang lelaki ditangkap berikut dengan barang bukti lima sepeda motor, Minggu (12/2/2017) kemarin.

  • Berdalih untuk Makan, Sepasang Suami-Istri Nekat Curi 3 Unit Mobil

    9 tahun lalu

    Sepasang suami istri ini nekat melakukan pencurian mobil karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil kejahatan menjual mobil digunakan tersangka untuk makan.

  • OTT Pungli Pengurusan KIR, Oknum PNS Dan Honorer Dishub Siak Ditetapkan Jadi Tersangka

    9 tahun lalu

    Oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Siak, ZL (23) dan ML (34) ditetapkan sebagai tersangka, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satreskrim Polres Siak

  • Pengusaha Tajir ini Siapkan Rp 5 Miliar untuk Tangkap Dalang Terorisme

    8 tahun lalu

    Aksi kelompok teroris di beberapa kota di Indonesia menjadi perhatian masyarakat luas. Salah satunya adalah pengusaha Sam Aliano.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.