Kamis, 04 Juni 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Fahri Hamzah Menilai Bebas Bersyarat Nazaruddin Balas Jasa Dari KPK
Sabtu, 03 Februari 2018 09:47:00

Fahri Hamzah Menilai Bebas Bersyarat Nazaruddin Balas Jasa Dari KPK

Oleh: Redaksi
Sabtu, 03 Februari 2018 09:47:00
BAGIKAN:
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah.(Foto:Int)

JAKARTA(POROSRIAU.COM) -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menduga rencana pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang dan TPPU, yakni mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, merupakan balas budi dari KPK.

KPK dinilai berterima kasih kepada Nazaruddin karena telah menyebut sejumlah politisi yang sengaja ditargetkan menjadi tersangka.

“Itu imbal balik atas jasa koar-koar buat KPK sehingga ada orang-orang DPR juga disebut semua,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/2).


Fahri melanjutkan, KPK telah bersekongkol dengan pihak tertentu untuk menjadikan Nazaruddin sebagai tumbal. 

Ia tidak menyebutkan nama-nama lain yang terlibat persekongkolan itu, namun Fahri menduga persekongkolan sengaja dibuat untuk melindungi pihak tertentu yang sebenarnya terlibat dalam korupsi.

Dugaan persekongkolan, kata Fahri, sesuai dengan pernyataan mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menyebut lembaga antirasuah menemukan ada korupsi sekitar Rp8 triliun dari 162 proyek yang melibatkan Nazaruddin dan banyak pihak. Dalam perkembangannya Fahri melihat kasus tersebut tidak dilanjutkan secara tuntas. 

Ia berkata, KPK hanya menyelesaikan enam perkara dengan tersangka yang tidak ada keterkaitannya, seperti sopir hingga ajudan Nazaruddin.

Atas hal tersebut, Fahri meyakini, rencana pembebasan bersyarat untuk Nazaruddin tidak murni sebagai bentuk keadilan.

“Saya tahu ini konspirasi karena Nazar ini adalah anak emas dari persekongkolan tingkat tinggi antara orang-orang yang tidak mau disebut namanya,” ujarnya, dilansir cnn indonesia.

Sebelumnya, Nazaruddin telah diusulkan mendapat pembebasan bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pengajuan bebas bersyarat Nazaruddin kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sudah dilakukan sejak 23 Desember 2017.

Beberapa alasan Nazaruddin mendapat remisi yakni karena menjadi Justice Collaborator dan telah membayar denda.

Pengajuan pembebasan bersyarat Nazaruddin dihitung dari jumlah masa tahanan dikurangi total remisi dan telah menjalani 2/3 masa pidana. 

Jika pengajuan PB dikabulkan Dirjen Pemasyarakatan maupun Yasonna, mantan kader Demokrat itu bisa menghirup udara bebas sekitar tahun 2020. Sementara, waktu bebas sebenarnya Nazar pada 31 Oktober 2023.***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Fahri Hamzah Tuding Kasus e-KTP Hanya Permainan Ketua KPK

    9 tahun lalu

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, kerugian negara senilai Rp2,3 triliun dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP adalah hasil kebohongan Ketua KPK Agus Rahardjo, penyidik KPK Novel Baswedan, dan mantan Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin.

  • Disentil Sekali, Fahri Hamzah Balas KPK Lima Kali

    9 tahun lalu

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, karena nama Fahri Hamzah tiba-tiba muncul dalam persidangan kasus suap pajak yang juga melibatkan adik ipar Presiden Jokowi, Arief Budi Sulistyo.

  • Pengadaan Mobil Ambulance Senilai Rp897 Juta di RSUD Siak, Dipertanyakan?

    10 tahun lalu

    Terkait adanya kegiatan pengadaan 1 unit mobil Ambulance Emergency jenis Toyota Hiace senilai Rp897 juta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Siak tahun 2013, sejumlah pihak merasa penasaran dan menilai seolah-olah harga yang begitu fantastis terse

  • Terkait Pengadaan Mobil Ambulance Senilai Rp897 Juta di RSUD, Ini Tanggapan Kejari Siak

    10 tahun lalu

    Menjawab teka-teki terkait kegiatan Pengadaan 1 unit Mobil Ambulance Emergency senilai Rp897 juta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Siak tahun 2013, pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) angkat bicara

  • Konsistensi Kritikan 'Pedas' Fahri Hamzah Meski Jabatan Jadi Taruhan

    9 tahun lalu

    POROSRIAU.COM--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkenal dengan gaya bicaranya yang lantang dan keras. Tak sedikit kritikan pedas Fahri dilontarkan terhadap pemerintah atas sebuah persoalan yang terjadi.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.