Minggu, 06 September 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Fahri Hamzah Tuding Kasus e-KTP Hanya Permainan Ketua KPK
Selasa, 04 Juli 2017 18:58:00

Fahri Hamzah Tuding Kasus e-KTP Hanya Permainan Ketua KPK

Oleh: Redaksi
Selasa, 04 Juli 2017 18:58:00
BAGIKAN:
int
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, kerugian negara senilai Rp2,3 triliun dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP adalah hasil kebohongan Ketua KPK Agus Rahardjo, penyidik KPK Novel Baswedan, dan mantan Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Kasus e-KTP itu omong kosong, tidak ada hasilnya. Itu permainannya Nazaruddin, Novel, Agus. Itu Agus terlibat e-KTP, percaya deh," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7).

Menurut Fahri, keterlibatan Agus Rahardjo terjadi ketika dia masih menjabat sebagai ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, LKPP.  

KPK sebelumnya menyatakan ketua badan antirasuah ini tidak melakukan intervensi dan sejak awal LKPP merekomendasikan agar pengadaan paket e-KTP tidak menjadi satu karena berpotensi korupsi dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Fahri mengatakan temuan KPK terkait kerugian proyek e-KTP tidak sejalan dengan temuan BPK yang menyatakan kerugian negara dalam kasus ini hanya sebesar Rp18 miliar dari nilai anggaran Rp5,9 triliun. Dia menambahkan perbedaan nilai itu menunjukkan seolah-olah ada perbedaan cara penghitungan antara BPK dan KPK

 

Padahal, menurut dia, tidak ada lembaga yang memiliki kewenangan mengaudit keuangan lembaga negara selain BPK.

"Yang bisa menentukan kerugian negara cuma BPK. Jangan bikin khayalan di luar, mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada rugi Rp2,3 triliun lalu kita percaya, bohong itu," ujarnya.

Fahri juga menyatakan bahwa Agus terlibat dalam kasus tersebut saat menjabat sebagai Kepala LKPP.

Meski demikian, angka yang diklaim oleh Fahri terkait kerugian Rp2,3 triliun ini berbeda dengan laporan BPK pada 2014 yang menyebut bahwa potensi kerugian negara dalam proyek e-KTP mencapai Rp24,9 miliar.

Lebih lanjut, Fahri mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi keberadaan KPK karena badan itu dianggapnya telah melakukan dekstruksi pada kelembagaan inti.

Ia membantah, meminta Jokowi membubarkan KPK. Akan tetapi, ia menilai, evaluasi KPK bagian dari pertanggungjawaban presiden.

"Destruksi kelembagaan inti negara itu berbahaya. Ngeri loh di Indonesia lembaga-lembaga saling gigit," ujar Fahri seperti dilansir Cnn Indonesia.***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Fahri Hamzah Menilai Bebas Bersyarat Nazaruddin Balas Jasa Dari KPK

    9 tahun lalu

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menduga rencana pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang dan TPPU, yakni mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, merupakan balas budi dari KPK.

  • Usai Dikibulin Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Sebut Penguasa Lebih Bohong

    8 tahun lalu

    Fahri memberikan perhatian khusus pada kasus berita Hoax Ratna Sarumpaet. Dirinya sempat kaget bahwa ternyata cerita Ratna dikeroyok orang misterius hanya isapan jempol belaka.

  • Presiden PKS Diperiksa Polisi, Berikut Ulasannya

    8 tahun lalu

    Presiden PKS Sohibul Iman akan diperiksa Polisi besok, Selasa (23/10/2018).

  • Disentil Sekali, Fahri Hamzah Balas KPK Lima Kali

    10 tahun lalu

    Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, karena nama Fahri Hamzah tiba-tiba muncul dalam persidangan kasus suap pajak yang juga melibatkan adik ipar Presiden Jokowi, Arief Budi Sulistyo.

  • Aksi Setya Novanto Pura-pura Telepon Viral di Medsos

    10 tahun lalu

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menjadi perbincangan publik sejak terseret kasus korupsi megaproyek e-KTP. Kini, Setnov begitu dia disapa, dicekal bepergian keluar negeri selama 6 bulan. Tujuannya, KPK dan pengadilan akan meminta keteran

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.