Minggu, 01 Oktober 2017 07:33:00
Hakim Praperadilan Setnov Dinilai Seperti Main Catur
Oleh: Redaksi
Minggu, 01 Oktober 2017 07:33:00
JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai vonis yang dijatuhkan hakim Cepi Iskandar terhadap praperadilan Ketua DPR Setya Novanto tepat. Cepi membatalkan status tersangka Novanto oleh KPK, dengan mengabulkan sebagian permohonan Novanto.
"Keputusan berani hakim Cepi Iskandar ini seperti langkah kuda dalam dunia catur yang langsung menghentikan manuver politik vulgar KPK," kata Adhie M Massardi, Sabtu (30/9/2017).
Dalam berbagai kesempatan dialog politik dan hukum, Adhie juga sudah memprediksi status tersangka yang disandangkan penyidik KPK kepada Setya Novanto akan dibatalkan dalam sidang praperadilan.
"Saya memang tidak tahu apakah Setnov terlibat skandal korupsi e-KTP atau tidak. Tapi cara KPK mengincar Ketua DPR ini tendensi politiknya sangat kental dan vulgar," katanya.
Mantan Juru Bicara KH Abdurrahman Wahid ini menilai KPK sarat politik sejak mengumumkan pencegahan Novanto, pada 9 April 2017 lalu. Pecegahan ini seakan menjadi 'jurus andalan' KPK untuk mengunci gerak mangsa karena publik akan mengepungnya dengan 'rial by the opinion'.
"Kita tahu orang dicekal KPK kan belum tentu bersalah. Lihat saja Sunny Tanuwidjaya dan Aguan yang kemudian bebas tanpa penjelasan lebih lanjut. Tapi yang menjadi dasar dalam kasus Setnov KPK berpolitik itu terlihat dari dampak yang ditimbulkan," kata Adhie.
"Lihat saja, setelah Setnov dicekal, ada tokoh politik dan orang-orangnya yang hiruk-pikuk di ranah publik minta Setnov mundur dari Ketua DPR RI dan dari posisi Ketua Umum Partai Golkar. Kalau di-track di internet, mereka juga yang berteriak hal yang sama saat Setnov diinsinuasi mengatasnamakan Presiden (Joko Widodo) dalam episode 'papa minta saham' yang heboh itu," lanjut Adhie.
Adhie menambahkan, saat opini publik secara meyakinkan "memvonis" Setnov bersalah dalam skandal e-KTP, segera KPK meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Padahal semua tahu, yang ditersangkakan KPK, kata Adhie, tidak menjamin orang tersebut bersalah, sehingga meningkat menjadi terdakwa dan terpidana.
Contohnya, menurut Adhie, Budi Gunawan dan mantan Ketua BPK Hadi Purnomo dibebaskan di praperadilan, karena lebih kuat unsur politiknya daripada bukti-bukti hukumnya.
"Saya yakin, kalau tidak berpolitik, pasti KPK tidak akan sembrono yang terkesan tergesa-gesa mengejar setoran, melainkan menyisir dulu orang-orang di sekitar Setnov, sehingga bila sudah sarat bukti, jadi bukan hanya bukti pengakuan orang lain, KPK bisa langsung menetapkan tersangka dan menahannya," kata Adhie, dilansir Suara.com.
Adhie curiga dengan menetapkan status pencegahan dan tersangka kepada Novanto, KPK cuma ingin melakukan membunuh karakter Novanto yang bisa timbulkan kericuhan, sehingga Novanto terpental dari kursi Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar, sebagaimana terjadi pada kasus "Papa Minta Saham".
"Makanya saya hormati keputusan berani hakim Cepi. Sebab membebaskan orang tidak bersalah juga adalah penegakkan hukum yang memerlukan keberanian. Kalau tidak, saya ragu apakah KPK dengan bukti ala kadarnya berani bawa Setnov ke panggung pengadilan Tipikor. Jadi kalau dinalar, pembatalan status tersangka oleh PN Jaksel ini juga menyelamatkan KPK dari cacat pola penyidikan di sana, dan menghentikan manuver politik yang gunakan KPK sebagai instrumen untuk membuldoser lawan," kata Adhie.***
Editor: Chaviz
Sidang Wartawan Dumai Salamuddin Purba, Majelis Hakim Ingatkan JPU Tidak Main-main
4 tahun laluMajelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan pemalsuan surat dan tandatangan dengan terdakwa Salamuddin Purba yang merupakan salah seorang wartawan senior dan anggota PWI Dumai meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tidak main-main dan membuat repot Maj
Kesaksian Agen FBI, Johannes Marliem Beli Jam Tangan Mewah Untuk Setnov
9 tahun laluHolden juga mengungkapkan pembelian jam tangan mahal seharga USD 135.000 di Beverly Hills. Nantinya jam itu akan diberikan pada Ketua DPR Setya Novanto.
MK Beri Lampu Hijau KPK Jerat Setya Novanto Lagi
9 tahun laluJAKARTA(POROSRIAU.COM)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bisa kembali memberikan ‘gelar’ tersangka kepada Setya Novanto. Hal itu sejalan dengan keputusan Mahkamah Konti
Tak Ada Lagi Kejutan Dari Setnov, Ruhut Sitompul: Dia Sudah Terkejut-Kejut
9 tahun laluMantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul yakin sudah tidak ada lagi kejutan "perlawanan" yang akan ditunjukkan tersangka Setya Novanto setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Otto Hasibuan, Strategi Baru Pembelaan Novanto Hadapi KPK
9 tahun laluPeneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsar meyakini kehadiran Otto Hasibuan sebagai pengacara Setya Novanto bakal membawa strategi khusus dalam pembelaan. Otto dikenal memiliki karakter berbeda dengan pengacara









