Senin, 20 November 2017 17:26:00
Tak Ada Lagi Kejutan Dari Setnov, Ruhut Sitompul: Dia Sudah Terkejut-Kejut
Oleh: Redaksi
Senin, 20 November 2017 17:26:00
JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul yakin sudah tidak ada lagi kejutan "perlawanan" yang akan ditunjukkan tersangka Setya Novanto setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Nggak ada lagi, dia sudah terkejut-kejut, karena KPK sudah sangat profesional, jadi nggak ada lagi kejutan," ujar Ruhut dilansir Suara.com, Senin (20/11/2017).
Itu sebabnya, menurut Ruhut, KPK tidak perlu khawatir untuk memproses ketua DPR yang juga ketua umum Partai Golkar itu.
"Tenang saja udah nggak ada kejutan lagi. KPK itu juga hebat kok, karena itu dicintai rakyat, apalagi dengan kejadian Novanto rakyat makin cinta dengan KPK," kata Ruhut.
Ketika ditanya apakah ada motif di balik Novanto mengatakan akan datang ke KPK -- sebelum kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) -- Ruhut tidak tahu pasti.
"Kan kita tidak tahu dia mau menyerahkan diri atau tidak, yang jelas dia tabrakan, terus ketangkap di rumah sakit," kata Ruhut.
"Katanya mau menyerahkan diri, 'mau.' Kalau udah menyerahkan diri kan sudah sampai KPK. Kan belum sampai KPK kan. Dijalan masih ada amit-amit, masih ada setan yang lewat," Ruhut menambahkan.
Meskipun kini Novanto ditahan KPK (20 hari), proses hukum yang dilakukan Novanto terus berjalan. Novanto tetap meneruskan judicial review terhadap dua pasal dalam UU KPK. Pertama, Pasal 46 ayat 1 dan 2. Kedua pasal digugat karena dinilai mengesampingkan Undang-Undang Dasar 1945.
Perlawanan lainnya, mereka mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan telah menunjuk Aroziduhu Waruwu menjadi hakim tunggal untuk menyidangkan gugatan Novanto.
Sidang perdana akan dilangsungkan pada 30 November 2017.***
Editor: Chaviz
Ruhut Serahkan Surat Pengunduran Diri sebagai Anggota DPR
10 tahun laluAnggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mengaku telah membuat surat pengunduran diri sebagai anggota DPR. Hari ini, rencananya ia akan menyerahkan surat pengunduran diri itu ke DPR.
Benarkah Ada Penguasa yg Incar Dahlan Iskan Hingga Jadi Tersangka?
10 tahun laluPenetapan Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memunculkan isu baru.
Bahas Restribusi Parkir, Camat Bungaraya Gelar Rakor Bersama Dishub Siak
10 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) - Untuk membahas masalah pendapatan Parkir, pihak kecamatan Bungaraya gelar Rapat Koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Siak Selasa (27/12/2016) di Aula Kantor kecamatan Bungaraya.
Setelah Setnov, KPK Diminta Usut Dugaan Suap Zulhas
9 tahun laluSetelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Ketua DPR nonaktif Setya Novanto dalam kasus korupsiproyek pengadaan e-KTP, masyarakat berharap agar KPK dapat mengusut tuntas semua kasus dugaan korupsi yang melibatkan para wakil rakyat.
Jusdi Bantah Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Beberapa Fakta
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Jusdi alias Oh Yu Peng (62) , membantah bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Riau, terkait dugaan penggelapan dana Yayasan Umat Bera









