Selasa, 21 April 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Mengaku Diminta Uang Rp 40 Miliar Oleh Prabowo, La Nyalla: Belum Apa-Apa Sudah Minta Duit, Ya Kabur Kita !
Kamis, 11 Januari 2018 19:37:00

Berniat Maju di Pilgub Jatim

Mengaku Diminta Uang Rp 40 Miliar Oleh Prabowo, La Nyalla: Belum Apa-Apa Sudah Minta Duit, Ya Kabur Kita !

Oleh: Redaksi
Kamis, 11 Januari 2018 19:37:00
BAGIKAN:
La Nyalla Mattalitti.(Foto:Int)

JAKARTA(POROSRIAU.COM) - La Nyalla Matalliti mengaku dimintai uang senilai Rp 40 miliar untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018 oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

La Nyalla diminta oleh Prabowo untuk mencari partai koalisi pada 11 Desember 2017 lalu. 

Tercantum dalam surat mandat dari Prabowo dengan nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017.

 

La Nyalla juga diminta untuk menyiapkan kelengkapan pemenangan, yakni uang senilai Rp 40 miliar.

Menurut La Nyalla, uang itu diminta langsung oleh Prabowo.

Uang akan dipergunakan membayar saksi di tempat pemungutan suara.

"Yang diminta Rp 40 miliar dan harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember. Tidak sanggup saya. Kalau begini sama saja saya beli rekomendasi," ujar La Nyalla di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

La Nyalla menerangkan, baru sanggup memberikan uang Rp 40 miliar, seusai pencalonannya di Pilkada Jawa Timur telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum.

La Nyalla dibatasi waktu sampai 20 Desember 2017. 

Ia memutuskan, untuk mengembalikan surat mandat Prabowo pada 20 Desember 2017.

"Saya kembalikan surat tugas. Padahal, saya sudah siapkan 300 miliar, tapi apabila sudah selesai pencalonan saya sebagai calon gubernur, baru saya taruh duit di situ. Ini belum apa-apa sudah minta duit, ya kabur kita," ujar La Nyalla.***

Editor: Chaviz

Sumber: Tribunnews.com

  Berita Terkait
  • MengakuDimintai Uang Rp 40 Miliar Oleh Prabowo, Satgas Antipolitik Uang Bisa Usut 'Nyanyian' La Nyalla

    8 tahun lalu

    Indonesia Police Watch (IPW) memandang Satuan Petugas Anti Politik Uang Polri bisa mulai membuktikan kinerjanya dalam mengawasi praktik politik uang.

  • Waduh! PT IKPP Nunggak Pembayaran PPJ Hingga Rp28 M Kepada Pemkab Siak

    9 tahun lalu

    SIAK (POROSRIAU.COM) - PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang beroperasi di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, memang perusahaan besar yang tak taat aturan. Kendati hasil audit BPK RI tahun 2016 menemukan tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) n

  • Bambang: Parkir Rp 2 Ribu, Pemerasan, Lapor Polisi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM)- Persoalan tarif parkir dilapangan, khusus roda dua dengan biaya sebesar Rp 2 ribu, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Pasalnya, hingga saat ini, masyarakat selalu diminta oleh oknum

  • 8 Kades Sertijab Serentak Dikantor Camat Tambusai

    9 tahun lalu

    ROHUL (POROSRIAU.COM)--Setelah dilantik oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman bersama kepala desa (Kades) lainya, delapan Kades se Kecamatan Tambusai, laksanakan Serah terima jabatan (Sertijab).

  • Benarkah Ada Penguasa yg Incar Dahlan Iskan Hingga Jadi Tersangka?

    10 tahun lalu

    Penetapan Dahlan Iskan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU), berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, memunculkan isu baru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.