Jumat, 05 Juni 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Polisi Akan Panggil Saksi Terkait Akun Jonru Ginting
Minggu, 03 September 2017 06:08:00

Polisi Akan Panggil Saksi Terkait Akun Jonru Ginting

Oleh: Redaksi
Minggu, 03 September 2017 06:08:00
BAGIKAN:
int
Jonru Ginting

JAKARTA(POROSRIAU.COM) - Polda Metro Jaya segera menindak lanjuti kasus ujaran kebencian (hate speech) atas akun Jonru Ginting. Polisi akan segera memeriksa saksi pada minggu depan.

"Nanti minggu depan, (kita) periksa saksinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (2/9/2017) malam.

Sebelumnya, polisi belum menjadwalkan pemanggilan Jonru Ginting maupun Muannas Al Aidid terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Polisi akan memeriksa status Facebook Jonru terlebih dahulu.

"Yang dipersoalkan pelapor ya (status FB) dari Maret sampai Agustus, yang mendiskreditkan pemerintah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (2/9).

Argo belum mengetahui berapa jumlah status FB Jonru yang diduga bermuatan ujaran kebencian selama sekitar lima bulan itu. Penyidik akan menganilisis status akun media sosial Jonru.

"Nanti penyidik yang analisis (status) mana yang masuk, mana tidak. Semua kan perlu ada pendalaman," ujar Argo.

Bukan hanya akun Facebook, lanjut Argo, penyidik juga akan memeriksa status akun Twitter dan Instagram Jonru.

"Nanti akan kita kembangkan apakah dia ada di status (akun) medsos yang lain," ujarnya.
(detik)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Sidang Pencemaran Nama Baik Ustaz Abdul Somad Ditunda Lagi

    7 tahun lalu

    Ini sudah kali keempat sidang ditunda, setelah sebelumnya UAS tidak bisa hadir di persidangan karena sedang bertugas di luar Riau.

  • Mantan Walikotif Dumai Jadi Tersangka Pemalsu Surat

    10 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.com) – Kepolisian negara Republik Indonesia daerah Riau Direktorat Reserse Kriminal Umum telah mengeluarkan surat yg bernomor B/322.b/ V/2016/ Reskrimum dengan perihal pemberi

  • Di Colek Kepsek SMPN 2 Meranti, Gadis Ini Curhat di Facebook

    10 tahun lalu

    Meranti(POROSRIAU.com)Kepala Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN 2) Tebing Tinggi Barat, Senin (15/8/16) siang ini mulai gempar dibicarakan di media sosial Facebook.

  • Disebut Laknatullah, Ketua IMI Riau Laporkan Netizen Facebook

    10 tahun lalu

    PEKANBARU (PR) - Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Riau, Agung Nugroho, melaporkan Randy Ridwan SH ke Polda Riau terkait pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. Agung Nugroho saat dihubungi Gilangnews.com Rabu (26/10/16) membenarkan bahwa

  • Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Dhani Ngaku Rugi Ratusan Juta

    10 tahun lalu

    Musikus Ahmad Dhani mengaku mengalami kerugian ratusan juta akibat dilaporkan ke kepolisian. Ia diduga melecehkan Presiden Joko Widodo dalam aksi demo yang digelar 4 November 2016.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.