Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Rocky Gerung : Isu Pemindahan Ibukota Adalah Pengalihan Isu Membendung Kecurangan Pemilu
Jumat, 03 Mei 2019 01:44:00

Rocky Gerung : Isu Pemindahan Ibukota Adalah Pengalihan Isu Membendung Kecurangan Pemilu

Jumat, 03 Mei 2019 01:44:00
BAGIKAN:
Rocky Gerung

MALUKU UTARA (POROSRIAU.COM)- Rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke luar Jawa menjadi perdebatan. Kubu oposisi mengkritik rencana Presiden Jokowi yang dinilai tak tepat. Pakar politik dan filsafat Rocky Gerung menganggap rencana pemindahan hanya pengalihan isu.

Rocky menyindir pemindahan ibu kota negara kembali mencuat karena untuk membendung isu dugaan kecurangan Pemilu 2019.

“Mau dipindahkan ke mana ibu kotanya? Malahan lebih lucu kalau permasalahan dasarnya hanya banjir. Nah, kalau ibu kota itu dipindahkan, lantas apakah Jakarta tidak banjir lagi?" ujar Rocky di Gedung Duafa Centre Ternate, Maluku Utara,Rabu, (01/05).

Rocky menekankan isu pemindahan ibu kota negara sengaja dimainkan untuk memancing kontroversi baru. Padahal, isu yang menjadi sorotan publik saat ini dugaan kecurangan Pemilu 2019. Banyak protes yang ditujukan kepada lembaga penyelenggaraan pemilu.

Kemudian, ia pun menyinggung saat Jokowi masih menjabat Gubernur DKI. Kampanye sebagai Cagub DKI dengan mengatasi persoalan banjir di Ibu Kota. Lalu, dengan menjadi Presiden RI diklaim maka akan lebih mudah mengatasi banjir di DK.

“Dulu era Jokowi menjadi Gubernur DKI, warga persoalkan banjir diklaim telah selesai. Dan ketika jadi presiden, Jokowi mengatakan ia akan lebih mudah lagi menyelesaikan banjir. Dan, bagaimanakah Jokowi menyelesaikan masalah banjir, yah itu tadi memindahkan ibu kota,” jelas Rocky.

Dia pun mempertanyakan keseriusan Jokowi dalam sebagai kepala negara. Ia berharap publik fokus melihat pemimpin yang dapat menyelesaikan persoalan bangsa secara visioner bukan hanya pemindahan ibu kota.

Kalau dibilang pemindahan ibu kota itu ide kreatif presiden saat ini. Tentunya tidak, di zaman Bung Karno juga sudah pernah suarakan," katanya.

Keputusan ibu kota akan dipindahkan dari DKI Jakarta melalui rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Senin, 29 April 2019. Dalam keputusan itu, calon ibu kota baru ditetapkan di luar Jawa.

Penetapan calon ibu kota di luar Jawa setelah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas, memberikan tiga opsi alternatif ke Presiden dan Wakil Presiden dalam rapat kabinet terbatas.

Alternatif pertama yaitu tetap di Jakarta namun kawasan Monas dan Istana akan dibuat distrik khusus pemerintah. Kedua, memilih daerah di dekat Jakarta, seperti Jonggol atau Maja di Banten. Ketiga, adalah pemindahan ibu kota ke luar Jawa.

"Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa," jelas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dalam keterangan pers usai rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 29 April 2019.***

Kalau dibilang pemindahan ibu kota itu ide kreatif presiden saat ini. Tentunya tidak, di zaman Bung Karno juga sudah pernah suarakan," katanya.

Keputusan ibu kota akan dipindahkan dari DKI Jakarta melalui rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Senin, 29 April 2019. Dalam keputusan itu, calon ibu kota baru ditetapkan di luar Jawa.

Penetapan calon ibu kota di luar Jawa setelah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Bappenas, memberikan tiga opsi alternatif ke Presiden dan Wakil Presiden dalam rapat kabinet terbatas.

Alternatif pertama yaitu tetap di Jakarta namun kawasan Monas dan Istana akan dibuat distrik khusus pemerintah. Kedua, memilih daerah di dekat Jakarta, seperti Jonggol atau Maja di Banten. Ketiga, adalah pemindahan ibu kota ke luar Jawa.

"Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa," jelas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, dalam keterangan pers usai rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 29 April 2019.***

 

 

Editor: Redaksi

Sumber: viva.co.id

  Berita Terkait
  • Rocky Gerung Duga Ada Intervensi Besar ke MK Terkait Ambang Batas Presiden

    8 tahun lalu

    Pengamat Rocky Gerung menegaskan harapannya agar Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengabulkan uji materi terhadap Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

  • Ketua KPPS Lakukan Kecurangan, Panwaslu Minta Pemungutan Suara Diulang

    9 tahun lalu

    KAMPAR(POROSRIAU.COM)--Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar, Provinsi Riau merekomendasikan pemungutan suara ulang di satu tempat pemungutan suara di Desa Kumantan pada Kamis (16/2) besok, karena ditemukan pelanggaran.

  • BISA Bogkar Video Aksi Pembongkaran Ilegal Kotak Suara

    9 tahun lalu

    Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Walikota Pekanbaru Drs H Dastrayani Bibra MSi dan Said Usman Abdullah, pasangan BISA secara resmi melaporkan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekanbaru, yang dilaksanakan 15 Februari lalu, ke Badan Pe

  • KPU Bengkalis Minta Masyatrakat Berpartisipasi Mengawasi Pilkades Serentak

    9 tahun lalu

    96 Desa di Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 11 Juli yang akan datang.

  • MK Hapus Campur Tangan DPR Atur 'Dapur' KPU, Ini Alasannya..

    9 tahun lalu

    Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan rapat konsultasi DPR-KPU hasilnya tidak mengikat KPU. Sebab, sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus mandiri dan bebas dari intervensi.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.