Kamis, 15 Juni 2017 08:19:00
Sel Mewah di Lapas Cipinang
Oleh: Redaksi
Kamis, 15 Juni 2017 08:19:00
JAKARTA(POROSRIAU.COM)- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang Kunto Wiryanto terkait temuan kamar tahanan mewah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan temuan sejumlah barang di sel yang ditempati narapidana Haryanto Chandra termasuk terlarang.
"Kami langsung lakukan pembersihan," kata Endang di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017. Menurut dia, terpidana Haryanto saat ini sudah dipindahkan dan berada dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional di Lapas Cipinang.
Akhir Mei lalu, BNN melakukan penggeledahan terhadap sel tahanan Haryanto di Lapas Cipinang. Hasil penggeledahan ditemukan lima unit telepon seluler, rekening Bank BCA, satu unit laptop, satu unit kamera pengintai (CCTV), dan modem. Petugas juga menemukan pendingin ruangan di sel Haryanto.
Kesekian kalinya di Lapas Cipinang ditemui sel-sel mewah, ini menjadi rangkaian catatan terhadap ditemukannya kamar tahanan berfasilitas di lapas ini. Di antaranya, pernah didapati sel mewah yang dihuni tiga pesohor.
Hutomo Mandala Putra
Putra bungsu mantan Presiden Soeharto mendekamdi Lapas Cipinang setelah terlibat pembunuhan hakim Syafiuddin Kartasasmita. Tommy menghuni Blok H yang hanya terdiri atas tiga ruang. Kamar pangeran Cendana itu dipindahkan ke Nusakambangan, 16 Agustus 2002 menempati ruang nomor 1 memiliki fasilitas lengkap, antara lain televisi ukuran 29 inci, kamar mandi dengan shower, penyejuk udara, dan peralatan masak. Tidak lupa sebuah sofa warna hitam melengkapi ruangan. Layaknya kantor ruangan Tommy juga memiliki dua telepon seluler dan satu komputer jinjing.
Soal jam besuk Tommy pun diberikan bebas, setiap hari istri dan anaknya bebas mengunjungi. Sedangkan napi lain dibatasi hanya setengah jam. Ruang besuk Tommy memang membuat iri, berukuran 8 x 3 meter merupakan ruang pemeriksaan kesehatan bagi napi dan tahanan. Ruangan ini bersekat dua. Dalamnya dipasang karpet berwarna abu-abu, sebuah sofa berbentuk L, bufet, televisi, lemari es, AC merek Toshiba dengan blower ganda, tabung pemurni air.
Ricardo Gelael
Pengusaha makanan mendekan di Lapas Cipinang sejak Nivember 2000 karena terlibat kasus Goro. Sebagai pengusaha jangan membayangkan bekas pembalap itu akan mendekam di sel ukuran 2x4 meter. Fasilitas sel dihuni pendiri gerai makanan KFC ini waktu sudah cukup mewah. Setidaknya di atas rata-rata penghuni lainya, Gelael mendapat spring bed, kulkas, AC, dan televisi. Jam besuk Gelael pun bisa satu jam.
Freddy Budiman
Gembong narkotika ini mempunyai cara sendiri menciptakan kenyamanan di Lapas Cipinang. Kemewahan yang dimiliki Freddy disuarakan oleh teman dekat Freddy, Vanny Rosyane pada Juli 2013 silam. Ia sering bertemu di penjara dalam ruang private dekat kepala lembaga pemasyarakatan. "Kalau ada yang ngetok-ngetok, tinggal kasih uang sejutaan," kata Vanny.
Ruangan lain yang dipakai Freddy adalah kamar mandi dan poliklinik. Kamar mandi yang terletak di lantai dua padahal ruangan itu berdekatan dengan ruangan kepala keamanan. Rangan lain yang disewa adalah poliklinik di lantai dasar. Kamar mandi itu bebas disewa setiap hari, kecuali Minggu dan Jumat. Adapun poliklinik disewa setiap Sabtu.
Freddy menggunakan ruangan itu untuk menerima teman-teman wanitanya dan berpesta narkoba. Ingar bingar yang dibuat Freddy Budiman membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin akhirnya mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotik Cipinang, Jakarta Timur, Thurman Hutapea.(*/tempo)
Editor: Chaviz
Sule Diringkus Ditres Narkoba Polda Metro Jaya
9 tahun laluSule dan Bogel ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Saiful Jamil Ingin Kembali Jadi Artis, Dipenjara Berapa Lama Lagi?
8 tahun laluSaat ini Saiful Jamil masih menjalani hukumannya di tahanan. Seperti yang telah diketahui, Saiful didakwa atas kasus asusila dan suap yang membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi.
Polda Riau Jerat 2 Bandar Narkoba TPPU, Mobil-Uang Tunai Disita
4 tahun laluWakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun mengatakan seluruh aset yang disita dari kedua bandar diperkirakan Rp 3,2 miliar. Aset disita karena diduga terkait TPPU. Adapun kedua bandar narkoba itu yang dikenakan TPPU yakni MI dan MS.
203 Narapidana Dapat Remisi Kemerdekaan
10 tahun laluSebanyak 203 Warga Binaan Di Lapas Kelas 2B Pasirpengaraian Rabu (17/8) akan Mendapatkan Remisi Umum Hut RI Ke 71 dari Pemerintah.Penyerahan Remisi terhadap 203 Narapidana di Lapas Kelas 2 B Pasirpengaraian ini, rencananya akan langsung diserahkan Plt Bu
Dapat Remisi, 2 (Dua) Napi Lapas Dumai Dibebaskan
10 tahun laluDUMAI(POROSRIAU.com) – Rabu (17/08/2016) tepat setelah selesai menjadi komandan upacara detik-detik proklamasi di halaman kantor walikota Dumai, walikota Dumai Zulkifli AS beserta wakilnya la









