Jumat, 22 Mei 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Tiga Poin Dari Menteri Perhubungan Saat Temui Massa Pengemudi Taksi Online
Selasa, 30 Januari 2018 19:08:00

Tiga Poin Dari Menteri Perhubungan Saat Temui Massa Pengemudi Taksi Online

Oleh: Redaksi
Selasa, 30 Januari 2018 19:08:00
BAGIKAN:
Ilustrasi.(Foto:Int)
 
JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Menteri Perhubungan Budi Karya menemui pengemudi taksi online yang berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Perhubungan, Senin (29/1/2018).
 
Ia didampingi jajarannya, Sekertaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, Dirjen Perhubungan Darat Busi Setiyadi, Kepala Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.
 
Budi mantap melangkahkan kakinya menuju halaman depan gedung. Sesekali berdiskusi dengan anak buahnya.
 
Sampai di pagar gedung, Budi disambut sorakan dari para pengunjuk rasa. Mereka lantang meneriakkkan penolakan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No.108.
 
Peraturan itu tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
 
“Tolak, tolak, tolak,” seru pengemudi taksi online kompak.
 
Keadaan sempat memanas. Budi Karya Sumadi langsung mengambil pengeras suara dan menyampaikan janjinya. Ada tiga poin yang disampaikan Budi Karya sesuai dengan pertemuan dengan perwakilan.
 
Pertama, mempertemukan para pengemudi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang mengatur mengenai perusahaan penyedia taksi online.
 
"Kita memahami aspirasi Anda, kita sudah menyiapkan langkah-langkah, pertama kita bicara dengan Menkominfo, membicarakan dengan aplikasi,” tutur Budi Karya, Senin (29/1/2018), dilansir Tribunnews.com.
 
Kedua, mempertemukan perwakilan pengemudi taksi online dengan para aplikator terkait aturan dari aplikator yang dianggap memberatkan. Poin ketiga, berdiskusi dengan kepolisian untuk mempermurah biaya kepolisian.
 
Usai menyampaikan tiga hal tersebut Budi Karya langsung kembali memasuki Gedung Kementerian Perhubungan dengan pengawalan khusus.***
Editor: Chaviz Fernandez

  Berita Terkait
  • Nyesek, Aturan Terbaru Taksi Online ini Bakal Bikin Para Driver Nangis Darah Semalaman

    8 tahun lalu

    Tak dipungkiri, keberadaan angkutan online pada saat ini, terhitung sangat membantu masyarakat dalam hal transportasi. Meski masih dilingkupi oleh pro dan kontra, jasa para driver tersebut sangat dibutuhkan, terutama bagi masyarakat perkotaan.

  • Dituding Tak Berbadan Hukum, Ismail Sarlata Anggap Kuasa Hukum AM Gagal Paham

    8 tahun lalu

    Menariknya, pada poin 2 (surat pemberitahuan kepada Dewan Pers, red) disebutkan bahwa media elektronik www.harianberantas.co.id tidak berbadan hukum.

  • Strategi Kemenhub Agar Aturan Taksi Online Tak Dimentahkan MA Lagi

    8 tahun lalu

    Sementara itu, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian bersama dengan aliansi dan organisasi transportasi online agar peraturan yang kembali direvisi tidak lagi dimentahkan MA.

  • Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Rangsang Barat, Sekda : Saya sangat bangga dengan hasil pertanian masyarakat Rangsang Barat.

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti terus berlanjut, kali ini digelar di Kecamatan Rangsang Barat, kegiat

  • Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.