Selasa, 21 April 2026
  • Home
  • NASIONAL
  • Wakapolri Tegaskan Tak Ada Negosiasi Antara Polisi dan Napi
Kamis, 10 Mei 2018 10:13:00

Wakapolri Tegaskan Tak Ada Negosiasi Antara Polisi dan Napi

Oleh: Redaksi
Kamis, 10 Mei 2018 10:13:00
BAGIKAN:
Anggota kepolisian menggelar penjagaan ketat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5).(Foto:Int)

JAKARTA(POROSRIAU.COM)--Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan, tidak ada upaya negosiasi dalam memukul mundur narapidana teroris dalam penyanderaan yang terjadi di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Tidak ada negosiasi, kita lakukan penanggulangan atau soft approach, karena sudah serahkan diri. Jadi semua proses penanggulangan, bukan negosiasi," kata Syafruddin dalam konferensi persnya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (10/5/2018).

Syafruddin berulang kali menegaskan, tidak ada kesepakatan apa pun dengan para Napi teroris pada pagi ini.

"Jika sudah terlanjur keluar (pernyataan negosiasi) saya koreksi. Tidak ada negosiasi yang ada upaya penanggulangan," tegasnya.

Wakapolri menegaskan, upaya penanggulangan sudah berakhir sekira pukul 07.15 WIB. Narapidana yang berjumlah 156 orang, sudah seluruhnya menyerahkan diri.

Sebelumnya, dalam kerusuhan yang terjadi di Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, narapidana kasus terorisme menyandera sembilan anggota Polri. Tercatat, lima diantaranya tewas dan empat lainnya luka-luka.

Wakapolri menyatakan operasi penanggulangan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selesai selama 36 jam.

"Operasi penanggulangan berlangsung 36 jam selesai pada pukul 07.15 WIB," kata Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Diungkapan Syafruddin, operasi penanggulanan penyanderaan itu tidak memakan korban tewas dari pihak narapidana teroris.

Dijelaskan polisi jenderal bintang tiga itu, proses penanggulangan penyanderaan ditandai dengan seluruh narapidana teroris yang berjumlah 156 orang tersebut menyerahkan diri.(suara)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Kapolda Minta Tiga ASN Dishut Pelaku Pungli Dijerat UU Tipikor

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kehutanan Riau ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Tindap Pidana Korupsi (Tipikor).

  • Polda Riau Siapkan Sniper di Titik Rawan

    9 tahun lalu

    Kepolisian Daerah Riau menyiagakan penembak jitu (sniper) pada titik rawan kejahatan saat arus mudik Ramadan 2017.

  • Detik-Detik Meninggalnya Saksi Kunci Kasus e-KTP Johannes Marliem

    9 tahun lalu

    Washington Post melaporkan, Marliem tewas setelah terjadi perselihan dengan polisi. Marliem tewas dengan luka tembak di kepala. Tidak dijelaskan perselisihan yang dimaksud.

  • Pemuda Pancasila Hadang Aksi Damai GERAK

    9 tahun lalu

    Mereka menampilkan beberapa spanduk poster, yang bertulisan Gerakan Rakyat Kabupaten Bengkalis(GERAK) Basmi Tikus -Tikus Diseputar Bupati Bengkalis. Pak Polisi!!! Tuntaskan Persoalan Bansos Dan Ijazah Palsu Bupati Bengkalis.

  • Iwan, ASN Staff Kantor Camat Palika : Tidak Tahu Mengenai Adanya Rekaman Percakapan

    7 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) – Pemberitaan yang sempat heboh dibeberapa media media massa, Samin (38) alias  Oliong warga Jalan Udang, RT 05 RW 03, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.