Rabu, 17 Juni 2026
Jumat, 03 Agustus 2018 10:17:00

Walhi: Program 35.000 MW Diduga Sarat Korupsi

Oleh: Redaksi
Jumat, 03 Agustus 2018 10:17:00
BAGIKAN:
Pengembangan PLTU Jawa 4 ini merupakan pengembangan dari PLTU Tanjung Jati unit B 1-2 yang telah berdiri sebelumnya dan diharapkan mampu memberikan kontribusi penguatan daya listrik sistem interkoneksi Jawa-Bali dan akan terhubung ke saluran transmisi 500

JAKARTA(POROSRIAU.COM) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menduga proyek-proyek ketenagalistrikan yang masuk dalam program 35.000 MW sarat praktik korupsi. Bahkan, Walhi menduga korupsi atas proyek-proyek yang menjadi bagian dari program tersebut telah direncanakan dan dikavling kepada sejumlah pihak tertentu.

"Kami menduga kuat bahwa sebenarnya program 35.000 MW ini sudah dibagi-dibagi. Sudah ada. Jadi proses korupsinya sudah direncanakan," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nurhidayati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8).

Menurutnya, dugaan ini mencuat lantaran sejumlah pembangkit listrik dibangun di daerah yang sebenarnya tidak memerlukan tambahan pasokan listrik. Sejumlah PLTU batubara, dibangun di Pulau Jawa dan Sumatera yang produksi listriknya sudah melebihi kapasitas yang dibutuhkan. Bahkan, di Sumatera Selatan (Sumsel) ada usulan untuk membangun enam PLTU baru dengan kapasitas 4.000 MW.

"Perlu ditanya kenapa PLTU-PLTU ini dibangun, apalagi skalanya besar itu di tempat-tempat yang sebenarnya tidak memerlukan dari sisi konsumsi dan juga lebih banyak untuk mensuplai dari industri," ungkapnya.

Untuk itu, Walhi meminta KPK mendalami secara komprehensif proyek-proyek ketenagalistrikan yang masuk dalam program 35.000 MW. Hal ini lantaran Walhi menduga praktik rasuah sudah terjadi sejak proses perencanaan.

"Kami minta KPK juga melihat rencana-rencana proyek skala besar karena disinilah sebenarnya dari sejak proses perencanaan itu sudah mulai terjadi transaksi-transaksi dan pembagian-pembagian konsesi," katanya.

Salah satu kasus korupsi yang terkait dengan program 35 ribu MW adalah kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Limited Johannes B Kotjo untuk memuluskan agar perusahaannya turut menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Proyek ini digarap oleh PT Pembangkitan Jawa-Bali dan PT PLN Batubara dengan mitra kerja konsorsium yang terdiri dari BlackGold, dan China Huadian Engineering Co, Ltd.***

Editor: chaviz

Sumber: SuaraPembaruan

  Berita Terkait
  • BPKP Diminta Audit Menyeluruh Pembangunan DIC

    10 bulan lalu

    Meskipun usianya masih muda,Masjid Agung Habiburrahman DIC dan menaranya seperti sudah berusia renta. Belum genap usia satu tahun,bangunan masjid sudah mengalami penurunan yang signifikan sehingga menimbulkan keretakan dinding dan rusaknya lantai, serta m

  • Kasus E-KTP, Setya Novanto Disebut Minta Terdakwa Bungkam

    9 tahun lalu

    Kesaksian Diah Anggraini, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP menguatkan dugaan keterlibatan Setya Novanto. Diah mengungkapkan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu pernah memintanya meny

  • Sindir KPK Soal OTT Di Pamekasan, Fahri Hamzah: KPK Masuk Desa

    9 tahun lalu

    Fahri Hamzah mengatakan kerugian negara dari tangkap tangan KPK di Pamekasan tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan KPK untuk menangani kasus tersebut.

  • Proyek Semenisasi Di Kampung Bukit Harapan Diduga Sarat Korupsi

    9 tahun lalu

    Padahal, sambung BO, anggaran tahun 2017 sudah habis masanya. Kalau tidak disiram aspal maka kondisi jalan yang baru siap dibangun pasti akan cepat rusak.

  • Buntut Dugaan Kriminalisasi Pers, SPI Siap Usung Kasus Bansos Bengkalis ke Mabes Polri dan KPK

    8 tahun lalu

    Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kordinator Lapangan (Korlap) SPI Feri Sibarani, kepada sejumlah awak media di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, beberap waktu lalu.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.