Kamis, 22 Juni 2017 12:54:00
Ulah Suporter, Persib Dan Persija Kena Sanksi Lagi
Oleh: Redaksi
Kamis, 22 Juni 2017 12:54:00
POROSRIAU.COM--Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menggelar sidang untuk membahas pelanggaran yang dilakukan di Liga 1 dan Liga 2 pada Rabu (21/6/2017). Ini merupakan sidang kedelapan bagi Komdis PSSI.
Hasil sidang kali ini mengeluarkan sembilan putusan. Rata-rata sanksi yang dikeluarkan berupa membayar denda akibat ulah suporter yang melanggar regulasi pertandingan.
Salah satu yang terkena adalah Persija Jakarta, yang kembali didenda akibat ulah suporternya yang membentang spanduk berisikan SARA. Selain itu, suporter Macan Kemayoran juga berulah dengan menyalakan kembang api pada saat laga melawan PS TNI di Stadion Pakansari, beberapa waktu lalu. Atas pelanggaran ini, Persija harus menerima denda sebesar Rp30 juta.
Sementara itu, denda terbesar kali ini harus diterima Persib Bandung karena ulah suporter mereka. Maung Bandung harus membayar lebih mahal, yakni sebesar Rp45 juta, karena pendukungnya dinilai melakukan kesalahan secara berulang-ulang.
Berikut hasil lengkap keputusan Sidang Komdis PSSI:
1. Panitia pelaksana pertandingan Persiba Bantul dikenakan sanksi denda Rp10.000.000 karena panitia pelaksana pertandingan Persiba Bantul membiarkan suporter merusak mural lambang PSIM Yogyakarta dan menuliskan kata-kata penghinaan pada papan skor yang ditujukan terhadap PSIM Yogyakarta di mana pada saat itu bukan tim yang bertanding pada pertandingan Persiba Bantul melawan Persis Solo.
2. Persis Solo dikenakan sanksi berupa larangan memakai atribut ke dalam stadion sebanyak 3 kali dan denda Rp15.000.000 karena terbukti suporter Persis Solo datang ke Bantul merusak mural lambang PSIM Yogyakarta dan menuliskan kata-kata penghinaan pada papan skor yang ditujukan terhadap PSIM Yogyakarta sedangkan pada saat technical meeting sudah dilarang serta manajemen Persis Solo menolak hadir pada sidang Komisi Disiplin di Yogyakarta karena menganggap sidang Komisi Disiplin akan mendapat tekanan dari suporter PSIM Yogyakarta pada pertandingan Persiba Bantul melawan Persis Solo.
3. Persija Jakarta dikenakan sanksi berupa denda Rp30.000.000 karena suporter Persija Jakarta terbukti membentangkan spanduk yang berisikan SARA dan melempar petasan pada pertandingan PS TNI melawan Persija Jakarta.
4. Panitia pelaksana pertandingan Bali United dikenakan sanksi berupa denda Rp10.000.000 karena suporter Bali United terbukti melakukan pelemparan botol pada pertandingan Bali United melawan Bhayangkara FC.
5. Panitia pelaksana pertandingan Arema FC dikenakan sanksi berupa denda Rp10.000.000 karena suporter Arema FC terbukti melakukan pelemparan ke arah pemain di lapangan pada pertandingan Arema FC melawan Perseru Serui.
6. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung dikenakan sanksi berupa denda Rp45.000.000 karena supporter Persib Bandung terbukti melakukan pelemparan botol air mineral ke arah pemain di lapangan pada pertandingan Persib Bandung melawan Persiba Balikpapan. Suporter Persib Bandung telah melakukan pelanggaran berulang.
7. Panitia pelaksana pertandingan Perseru Serui dikenakan sanksi denda Rp10.000.000 karena penonton terbukti melakukan pelemparan botol dan batu sehingga mengenai salah seorang wartawan dan membakar petasan pada pertandingan Perseru Serui melawan Persija Jakarta.
8. Panitia pelaksana pertandingan Arema FC dikenakan sanksi berupa denda Rp15.000.000 karena suporter Arema FC terbukti melakukan pelemparan botol ke lapangan pada pertandingan Arema FC melawan Bali United. Suporter Arema FC melakukan pelanggaran berulang.
9. Panitia pelaksana pertandingan Barito Putra dikenakan sanksi denda Rp10.000.000 karena penonton terbukti melakukan pelemparan botol air mineral ke arah bench Persib Bandung dan seorang penonton masuk ke area sentel ban untuk foto saat merayakan gol pada pertandingan Barito Putra melawan Persib Bandung.***
Editor: Chaviz
Sumber: suara.com
Oknum Syahbandar yang melakukan Pungli, Ditindak Tegas !!
10 tahun laluDUMAI(POROSRIAU.com) – Ada petugas oknum Syahbandar nakal di duga lakukan pungli, perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang menyalahgunakan kewenangannya ketika sedang bertugas
Roni: Ada Prosedur yang "Salah" Dalam Pembangunan Apartemen/Mall di Simpang SKA
10 tahun laluTernyata pembangunan aparteman dan mall di simpang SKA yang menjadi masalah benama 'Living Word'. Dampak kerugian pada warga yang menyebabkan kerusakan rumah warga hingga air sumur kering dianggap ada prosedur yang salah.
Movie Box Terus Berulah, DPRD Salahkan Pemko Tidak Pro Aktif
9 tahun laluKeberadaan Movie Box (M-Box) yang berada di jalan SM Amin tampaknya terus membuat ulah di Kota Pekanbaru. Kali ini M Box kembali meresahkan karena dari razia cipta kondisi Polsek Tampan baru-baru ini, para pengunjung tempat hiburan tersebut kedapatan seda
Diduga Ada Pungli Buku LKS Rp102.000 di SMPN 3 Dayun, Ini Jawaban Kasek !
9 tahun laluBelum lama ini awak media dikejutkan dengan adanya informasi dari salah seorang wali murid, yang menyampaikan bahwasanya ada praktek jual-beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Dayun sebesar Rp102.000.
ASN Tak Hadir Apel Pagi Siap-Siap Kena Sanksi
8 tahun laluHari ini merupakan akhir libur panjang Natal dan cuti bersama. Besok, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diwajibkan mengikuti apel pagi dan melaksanakan tugasnya seperti biasa.









