Kamis, 04 Juni 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • April, Satpol PP Pekanbaru Akan Tuntaskan Beberapa Pelanggaran
Jumat, 13 April 2018 15:22:00

April, Satpol PP Pekanbaru Akan Tuntaskan Beberapa Pelanggaran

Oleh: Firman
Jumat, 13 April 2018 15:22:00
BAGIKAN:
Kaban Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Hari ini, Jum'at (13/4/2018), petugas Satpol PP Kota Pekanbaru turun kelapangan (turlap) beri peringatan pada pemilik rumah makan CU di Jalan Jenderal Sudirman. Rumah makan ini telah melanggar garis sempadan bangunan (GSB). Bukan itu saja, ada empat titik lagi persoalan yang akan dituntaskan, seperti tiang reklame ilegal, maupun warnet yang belum mengantongi izin.
 
Informasi ini disampaikan Kepala Badan (Kaban) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada POROSRIAU.COM ketika ditemui diruang kerjanya.
 
"Hari ini kita turun kebeberapa titik, yakni Jalan Abdul Muis. Dilokasi ini ada warnet yang tidak mengantongi izin, kemudian bangunan ponsel yang melangar GSB. Jalan Jenderal Sudirman rumah makan CU, juga melanggar GSB. Kemudian Tegal Sari, Rumbai, juga ada bangunan yang lenggar GSB dan terakhir tiang reklame tak berizin diseputaran simpang Tabek Gadang," ungkap Agus Pramono.
 
Ditegaskan Agus Pramono, sebelum mengambil langkah tegas, pihaknya terlebih dahulu memperingati pemilik agar mengikuti aturan yang berlaku di Kota Pekanbaru.
 
"Kita beritahukan dulu ke mereka. Seperti ponsel AA di Jalan Abdul Muis, batas akhir pembongkaran tanggal 25 April. Tiang reklame disimpang Tabek Gadang, batas akhir pembongkaran oleh pemiliknya tanggal 14 April. Kalau tidak diindahkan, akan kita eksekusi (bongkar,red)," ujar Agus Pramono menegaskan.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Izin Mati Dua Tahun, Kimteng Tetap Beroperasi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walau izin yang dikantongi mati selama dua tahun, namun kedai kopi Kimteng di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan yang dianggap menjadi ikon Kota Pekanbaru, tetap beroperasi.

  • Antisipasi Kelangkaan, Pertamina Siapkan 40 Ribu Tabung Elpiji 3 Kg

    9 tahun lalu

    Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Masirba H Sulaiman sampaikan 40 ribu tabung elpiji 3 kg sudah disiapkan Pertamina. Hal ini mengantisipasi jika terjadi kelangkaan gas.

  • Gelar Operasi Patuh di Jalan Tambusai, Satlantas Polresta Pekanbaru Gunakan Alcohol Detector

    8 tahun lalu

    Para pengemudi diminta untuk berhenti dan dilakukan tes di tempat. Alat tersebut digunakan dengan cara ditiup oleh pengendara. Apabila pengendara ada mengonsumsi alkohol maka alat tersebut akan mendeteksinya.

  • Denda Rp 2,5 Juta, Satpol PP Pekanbaru Amankan Warga Buang Sampah Sembarangan

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Kota Pekanbaru, bersama Satpol PP berhasil mengamankan beberapa orang warga diberbagai lokasi yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

  • Hebat, Jelang Akhir Periode Anggota DPRD Pekanbaru Ini Tuntaskan Semua Janjinya ke Masyarakat

    8 tahun lalu

    Ketua Panitia acara reses Ida Yulita Susanti, yang juga tokoh masyarakat, Hasan Basri dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, selama ini Ida Yulita Susanti sudah banyak berjanji untuk membangun kampung, dan hingga akhir periode 2014-2019, Politisi peremp

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.