Rabu, 20 Maret 2019 14:53:00
BBPOM Pekanbaru Sita 150 Kilogram Mi yang Mengandung Formalin
Rabu, 20 Maret 2019 14:53:00
PEKANBARU (POROSRIAU.COM)- Tim gabungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Direktorat Reskrimsus Polda Riau, dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menggerebek sebuah gudang pembuatan mi yang mengandung formalin di Jalan Teratai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, pada Selasa (19/3/2019) dini hari.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri mengatakan, bahwa dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 150 kilogram mi berformalin.
"Iya, dini hari tadi telah dilakukan penindakan terhadap pembuat mi mengandung formalin di Tampan. Dari situ, kita amankan 150 kilogram mi berformalin yang sudah dibungkus," kata Kashuri di Pekanbaru, Selasa siang.
Pelakunya yakni AR, kata Kashuri, merupakan pemain lama yang pernah diperiksa dan melarikan diri pada tahun 2015 lalu. Kini, beroperasi kembali di tempat lain. Mi buatan AR yang berbahaya untuk dikonsumsi ini diedarkan di Pasar Pagi Arengka Pekanbaru setelah dicampur dengan formalin.
"Ya, kita telah amankan pelaku dan pemilik usaha. Karyawannya tidak, agar tidak melarikan diri lagi kita lakukan penahanan. Untuk pabriknya juga kita tutup dan alat-alatnya akan dilakukan penyitaan supaya tidak melakukan perbuatan yang sama," jelasnya.
Namun, imbuh Kashuri, untuk sumber formalinnya ini belum diketahui dari mana. "Saat ini masih dilakukan pengembangan oleh teman-teman penyidik, mudah-mudahan kita temukan siap pengedarnya ini," harap Kashuri.
Atas perbuatannya tersebut, AR terancam dijerat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 136 huruf b dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (mcr)
Waduh!!! Diduga Gunakan Pengawet Mayat, Pengusaha Mie Ini Diciduk Polisi
9 tahun laluDiduga gunakan pengawet mayat untuk meraciek mie kuning, seorang pria bernama SP diciduk Polisi.
Izin Mati Dua Tahun, Kimteng Tetap Beroperasi
9 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walau izin yang dikantongi mati selama dua tahun, namun kedai kopi Kimteng di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan yang dianggap menjadi ikon Kota Pekanbaru, tetap beroperasi.
Polres Jakarta Barat Sita Setengah Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dari Tangan Oknum Polisi Rohil di Pekanbaru
10 tahun laluLakukan pengembangan sampai ke wilayah Kota Pekanbaru, Riau, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Porles Jakarta Barat, meringkus dua bandar narkoba jaringan internasional, berinisial RH alias Baim (36) dan TH (35), Minggu (11/12/2016) siang, pukul 10.00 WIB.
Hasil Uji Labor Tidak Ditemukan Adanya Beras Plastik
9 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Masyarakat Kota Pekanbaru bisa bernafas lega. Pasalnya isu beredarnya beras sintetis atau beras dicampur bahan plastik di Kota Pekanbaru terbantahkan. Hal ini setelah dilakukan pemeriksaan sampel di laboratorium Balai Besar Pen
DPRD Ingatkan OPD Jangan Lalai Dan Cari Muka
9 tahun laluKelalaian ini bukan semata karena kesalahan pelaku usaha, tapi karen OPD nya tidak bekerja, hanya pandai Cari Muka (Carmuk) kepada Walikota









