Senin, 15 Juni 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Cek Ulang Laporan Pajak, Upaya Bapenda Antisipasi Kecurangan WP
Senin, 22 Januari 2018 15:15:00

Cek Ulang Laporan Pajak, Upaya Bapenda Antisipasi Kecurangan WP

Oleh: Firman
Senin, 22 Januari 2018 15:15:00
BAGIKAN:
Kabid Penagihan Bapenda Kota Pekanbaru, Edi Satriawan
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Untuk mengantisipasi adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh WP dalam melaporkan serta membayarkan pajaknya, terutama sistem self assessment yang merupakan sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib pajak (WP) untuk menghitung atau memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri jumlah pajaknya, pihak Bapenda Kota Pekanbaru melalui Bidang Penagihan akan melakukan pemeriksaan dan menguji pajak yang dilaporkan oleh WP.
 
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid), Penagihan Bapenda, Edi Satriawan, didampingi Kasubid Pemeriksaan Pajak Daerah, Denny, Senin (22/1/2018).
 
"Lagi menyusun data untuk kegiatan pemeriksaan, terkait menguji kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Kalau saya dari segi pemeriksaan, kita lagi nyusun untuk jadwal pemeriksaan tahun ini, berdasarkan analisa data yang ada di sistem dan kita lakukan pengecekan juga dilapangan. Intinya kita menguji patuh tidak mereka itu dalam melaporkan kewajibannya terhadap perpajakan daerah," ungkap Edi Satriawan kepada POROSRIAU.COM.
 
Bukti sudah menjalankan apa yang menjadi kewenangannya, Bidang Penagihan bersama jajarannya turun dan memeriksa dua restauran ternama di Pekanbaru.
 
"Salah satu contoh kita turun kelapangan adalah memeriksa dua restauran yang ada di Mall SKA. Kita lihat datanya, misalnya yang rame restauran A, kemudian kita cocokkan laporan dia atau datanya kesini, berapa sih pajak yang dia bayarkan perbulannya. Kita analisa, kemudian dapatlah kesepakatan bahwa perlu kita uji. Intinya PAD harus tercapai atau meningkat. Arahan dari Kaban (Kepala Badan,red) tidak ada yang duduk-duduk di kantor," tutupnya.
 
Diketahui, dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, ada tujuh jenis pajak daerah yang merupakan pajak dengan sistem self assessment.
 
Ketujuh jenis pajak dimaksud meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, PPJ Non PLN, pajak parker, pajak sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam dan batuan (Pajak Galian C). Tujuh jenis pajak daerah ini menurut Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru, harus dibayarkan pajaknya pada tanggal 15 setiap bulannya.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Bapenda Pekanbaru Turlap Cek Objek Pajak Yang Belum Terdata

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Dalam menggenjot pendatan asli daerah (PAD) sektor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan berbagai upaya. Seperti yang dilakukan Bidang Pajak Daerah dan Lainnya (PDL), yakni turun lapangan (Turlap) da

  • Hingga Juli 2108 Realisasi PAD Sektor Pajak Pemko Pekanbaru 33,23 Persen

    8 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga Juli 2018 capai 33,23 persen atau sebesar Rp 267.509.659.343. Berdasarkan data Bapenda Pekanbaru, dari 11

  • FKAD Tetap Komit Kawal Laporan Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Inspektorat Kota Dumai

    3 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Maraknya Tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kota Dumai, diduga kuat telah merugikan keuangan negara dari sektor pajak tanah. Karena sejumlah pengusaha tambang

  • Izin Mati Dua Tahun, Kimteng Tetap Beroperasi

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walau izin yang dikantongi mati selama dua tahun, namun kedai kopi Kimteng di Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan yang dianggap menjadi ikon Kota Pekanbaru, tetap beroperasi.

  • DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Bengkalis 2018

    9 tahun lalu

    Setelah dibahas bersama sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, hari ini, Rabu, 29 November 2017, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis, disetujui dan d

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.