Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Hati-hati!!! 2017 Buang Sampah Sembarangan Akan Ditangkap Dan Dipenjara
Selasa, 14 Februari 2017 15:13:00

Hati-hati!!! 2017 Buang Sampah Sembarangan Akan Ditangkap Dan Dipenjara

Oleh: Firman Tanjung
Selasa, 14 Februari 2017 15:13:00
BAGIKAN:
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Zulfikri
 
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Bagi masyarakat yang nekat membuang sampah sembarangan, hati-hati, satuan petugas (Satgas) kebersihan yang dibentuk oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan menangkap warga yang nekat membuang sampah sembarangan, dan pastinya ada sanksi pidana yang akan menanti, sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2014.
 
Rencana pembentukan Satgas Kebersihan yang terdiri dari berbagai instansi, baik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam hal ini DLHK, kepolisian ataupun pihak kejaksaan, diungkapkan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri kepada POROSRIAU.COM, Selasa (14/2).
 
"Satgas Kebersihan Tim Yustisi, sedang diproses, tak lama lagi dinaikkan ke Pj Walikota. Ini untuk penegakan hukum, karena Perda (Peraturan Daerah,red) itu sejak tahun 2014 tak pernah ada orang ditangkap membuang sampah, itu target utama kita. Bentuk Satgas, kemudian patroli keliling Kota Pekanbaru, ada orang yang buang sampah sembarangan yang tidak pada tempat dan pada jamnya langsung ditangkap. Ia la... (penjara,red), kan di Perda itu ada, kalau tak salah enam bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 50 juta," ujar Zulfikri menjelaskan. 
 
Dikatakan Zulfikri, Satgas Kebersihan nantinya akan berpatroli dari pagi hingga sore harinya, ini semata-mata untuk menjadikan Kota Pekanbaru kota yang bersih.
 
"Jam 06.00WIB sampai 18.00WIB sore. Dua belas jam cukup la. Karena jam buang (sampah,red) itu jam 19.00WIB sampai dan 05.00WIB pagi. Ada orang buang, tangkap dan serahkan. Makanya Tim Yustisi itu dibentuk terkait, termasuk dari Kejaksaan, Polisi, yang menindak itu kan Kejaksaan, karena di Perda itu dendanya diserahkan ke APBN, jadi harus di Pengadilan Negeri disidangnya," ujar Zulfikri.
 
Saat ditanya apakah dirinya optimis dengan pembentukan Satgas Kebersihan dapat mengatasi persoalan sampah di Kota Pekanbaru, dikatakan Kepala DLHK, dirinya sangat optimis.
 
"Kalau itu Insyaallah kita optimis, asal didukung dengan dana. Yang jelas kita pasti butuh mobil tiga, begitu juga dengan Satgas. Satu mobil itu 10 Satgas, jadi tiga mobil itu 30 orang. Seperti contoh, di Bali, empat kecamatan 50 petugas satgasnya, sementara kita 12 kecamatan, hitung saja," ucapnya.
 
Penangan sampah yang terus menjadi polemik di Kota Pekanbaru tak bisa diatasi hanya oleh DLHK, dengan demikian, Kepala DLHK berharap partisipasi semua pihak.
 
"Contoh, ada satu wilayah kecamatan, depan situ saja menumpuk tiap hari sampah, masak tidak bisa (mengatasinya,red). Ada kecamatan yang berhasil, dulu disitu tempat sampah menumpuk, sekarang bersih. Seperti disimpang Jalan Pandan-Jendral Sudirman, dibikinnya tempat sampah, sekarang kan sudah bersih. Kan tidak mungkin DLHK bekerja sendiri... Di depan kantor masing-masing orang buang sampah tak dipantau. Insyaallah bulan ini, kita sedang bikin daftar nama-nama. Kita melibatkan Polres, Polsek, Babinsa, semua la..., bisa diproses, tapi tentunya ini semua kita naikkan ke pak Pj (Walikota,red)," kata Zulfikri sembari mengatakan pembentukan Satgas Kebersihan akan diproses secepatnya.(fir)
Editor: Chafiz Fernandes

  Berita Terkait
  • PT. RAPP dan Pemda Meranti Jalin Kerjasama Cegah Karlahut

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) bekerjasama dalam penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut). Penanggulangan Karlahut itu melalui Program Desa Bebas Api yang dilaksan

  • Bupati Bengkalis Ikuti Rakornas Karhutla di Istana Presiden Jakarta

    8 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.COM) - Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama kepala daerah yang selama ini rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (23/1/2017) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Karhutla di Istana Presiden, Jakarta.

  • Suparman Ajak Seluruh Masyarakat untuk Bersatu Membangun Rohul

    8 tahun lalu

    ROHUL (POROSRIAU.COM)--Dalam kunjungan Bupati Rohul non aktif, H. Suparman ke Masjid Agung Islamic Centre Rokan Hulu (Rohul), sekaligus pulang kampung pasca divonis bebas majelis hakim Tipikor Pekanbaru, Kamis lalu, Suparman mengajak seluruh eleman masya

  • Sindikat Prostitusi Online Terkuak, DPRD: Hukum Pelaku Seberat Mungkin

    8 tahun lalu

    Terkuaknya sindikat prostitusi online di Kota Pekanbaru baru-baru ini, membuat berbagai kalangan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polda Riau.

  • Personel Mobiling Polsek Pekanbaru Kota Tangkap Pelaku Jambret

    7 tahun lalu

    Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, namun usaha sabar polisi terbayarkan dengan ditangkapnya pelaku berinsial TM (19).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.