Kamis, 04 Juni 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Personel Mobiling Polsek Pekanbaru Kota Tangkap Pelaku Jambret
Jumat, 04 Agustus 2017 12:02:00

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran

Personel Mobiling Polsek Pekanbaru Kota Tangkap Pelaku Jambret

Oleh: Redaksi
Jumat, 04 Agustus 2017 12:02:00
BAGIKAN:
Redaksi
TM (19), Pelaku Jambret.

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)- Berkat responsif personel mobiling Polsek Pekanbaru Kota seorang pelaku jambret berhasil diamankan. Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, namun usaha sabar polisi terbayarkan dengan ditangkapnya pelaku berinsial TM (19).

Dibantu seorang personel TNI, pelaku jambret yang awalnya beraksi di Jalan Diponegroro akhirnya diringkus di Jalan Sakuntala. Satu orang rekan pelaku berinsial K berhasil kabur dan dalam proses pengungkapan.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengungkapkan, usaha gigih dari kepolisian menjadi kunci keberhasilan meringkus pelaku kejahatan. Meski harus berjibaku dengan aksi kejar-kejaran, namun menjadi keharusan pelaku untuk bisa ditangkap.

"Tentu responsif dari personel yang melaksanakan kegiatan patroli akan terus memberikan dampak positif. Seperti pengungkapan pelaku jambret yang diketahui langsung oleh personel tersebut," terang Edy.

Terkait dengan peristiwa jambret, Edy mengungkapkan, pelaku berjumlah dua orang sudah mengincar korban bernama Riski Sia Kuntari (30). Korban yang berprofesi sebagai dokter tersebut melintasi ruas Jalan Diponegoro, Kamis (3/8/2017) sore. Korban tidak menyadari bahwa pelaku sudah mengintai tas miliknya.

Tepat di bundaran Tugu Zapin, pelaku melancarkan aksinya dan berhasil merampas tas yang berisi uang, handphone dan surat-surat. Pelaku kemudian tancap gas menjauh dari korban.

Disaat bersamaan patroli dari Polsek Pekanbaru Kota sedang melakukan giat patroli. Mengetahui adanya aksi jambret personel langsung melakukan pengejaran pada pelaku.

Pengejaran yang dibantu seorang personel TNI sampai ke Jalan Sakuntala. Sempat kehilangan jejak, namun polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku berisial  TM.

Sedangkan rekan pelaku berinisial K berhasil kabur.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pelaku mengaku sudah membuang tas milik korban dalam masa pelarian.

Keterangan tersebut ditindaklanjuti dengan menyuruh korban untuk mencari kembali tas milik korban serta sepeda motor yang dipakai pelaku.

Tas korban akhirnya ditemukan yang selanjutnya menjadi alat bukti.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pekanbaru Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan saya mengingatkan agar masyarakat untuk terus berhati-hati dalam membawa barang pribadi," tutup Edy.(*)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca

    9 tahun lalu

    Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar berhasil menangkap salahsatu dari dua tersangka pelaku pecah kaca mobil di jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang KM 28 wilayah Desa Sei Pinang Kec. Tambang. Kamis (16/3) pukul 16.45 Wib.

  • Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

    9 tahun lalu

    Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Polres Kampar tangkap pelaku penggelapan sepeda motor, pada Selasa sore (25/4/2017) di Jalan Suka Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru.

  • Polsek Tapung Tangkap Pembakar Lahan Di Km 11 Garuda Sakti

    9 tahun lalu

    Peristiwa ini berawal pada Selasa siang (1/8) sekira pukul 14.40 wib, saat didapat informasi dari masyarakat bahwa ada kebakaran lahan di Km 11 Jalan Garuda Sakti, tepatnya di Rt. 05 Rw. 06 Dusun III Kandis Baru Desa Karya Indah Kec. Tapung.

  • Pelarian Jambret Berakhir di Gang Buntu

    8 tahun lalu

    DA gagal dalam upaya pelariannya usai melakukan aksi jambret terhadap seorang pengendara sepeda motor, pada Rabu(26/12) malam.

  • Babak Belur Dihajar Masa, Pelaku Begal Diciduk Polsek Tambang

    10 tahun lalu

    Bangkinang(POROSRIAU.com) - Jajaran Polsek Tambang amankan pelaku perampasan sepeda motor (begal) yang terjadi di wilayah desa Rimbo Panjang kecamatan Tambang kabupaten Kampar pada tanggal 24 Juli 2016 lalu.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.