Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Lihat Ada Kejanggalan Atas Izin Operasional Indomaret di Jalan Sumatera
Kamis, 15 Juni 2017 20:31:00

Komisi I DPRD Pekanbaru Lihat Ada Kejanggalan Atas Izin Operasional Indomaret di Jalan Sumatera

Oleh: Eza
Kamis, 15 Juni 2017 20:31:00
BAGIKAN:
int
Logo Toko Modern Indomaret

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, melihat ada gelagat yang tidak beres dengan pemberian izin Indomaret yang berada di Jalan Sumatera, Pekanbaru. Sebab, pemberian izin tersebut, hingga kini tidak melakukan koordinasi dengan Komisi I.

"Kita akan memanggil kembali pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) terkait pemberian izin operasional Indomaret jalan Sumatera," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Hotman Sitompul, kepada wartawan, saat ditemui di DPRD Kota Pekanbaru

Sebelumnya gerai ini sempat ditutup karena melanggar aturan, dan pemiliknya sengaja mengangkangi aturan Pemko karena tidak memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

Tidak hanya itu, penolakan itu disertai dengan demo warga sekitar yang tidak terima usaha waralaba raksasa itu dianggap mematikan usaha kecil dan terbukti melanggar aturan izin yang dimiliki.

"Padahal saat sidak koordinasi ini sudah kami tegaskan, sebelum memberikan izin, si pemberi izin dalam hal ini dinas nya harus koordinasi. Sampai sekarang tak ada koordinasi dengan kami," tegasnya.

Politisi PDIP ini juga merasa heran dengan operasional yang dibuka di usaha ritel tersebut. Karena, persyaratan perizinan kemarin dinilai sangat berat dan selesai dengan cepat oleh si pengusaha.

"Apa mungkin persyaratan yang saya pikir cukup berat dan membutuhkan waktu ini, bisa secepat itu clear dibuatkan oleh Dinas, ini sepertinya ada yang tidak beres," ungkapnya.

Dia menegaskan, Pemerintah atau pun Dinas yang bersangkutan, pada 2016 tidak bisa mengeluarkan izin usaha toko modern. Karena dasarnya Pemko tidak punya Perda RTRW/RDTRK/Zonasi. Dan jika ada Dinas yang berani mengeluarkannya tentu akan berhadapan dengan hukum.  

"Perda ini kan aturan yang dibuat untuk dipatuhi. Dan perda ini menjadi dasar hukum untuk bertindak. Kami akan turun ke sana lagi (Indomaret Sumatera, red), karena indomaret itu buka tidak ada koordinasi, kabarnya izinnya sudah keluar, tapi kami tidak dikabari, padahal perjanjiannya tidak begitu, kalau memang nanti terbukti menyalah, kami akan rekom tutup," tegasnya. (Eza)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Hotel Mimosa Memakan Korban, Komisi III Tinjau Lokasi Kejadian

    8 tahun lalu

    Untuk mempertanyakan dan memastikan secara langsung kronologis kecelakaan kerja pada pembangunan Hotel Mimosa Jalan Riau, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru langsung turun ke lokasi tempat kejadian peristiwa (TKP) pada Senin (5

  • Diteror Ritel Modern, Iwan: "Kalau Begini Terus Matilah Kami"

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Munculnya ritel jenis Alfamaret Dan Indomaret ternyata berdampak besar ke sejumlah pedagang kecil di Pekanbaru. Dalam curhatan pedagang kecil ini, dengan hadirnya ritel modern yang beroperasi di pemukiman penduduk, terpaksa peda

  • Pembangunan Rumah Sakit Ahmad Yani Grup Awal Bros Hanya Mengantongi Izin Prinsip

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Terkuak saat Komisi IV mendatangi Rumah Sakit A Yani yang kini masuk dalam grup Awal Bros yang berada di Jalan Ahmad Yani yang sedang melakukan pembangunan. Ternyata pembangunan dilakukan hanya mengantongi izin prinsip saja.

  • Anak Sungai Senapelan Dibangun Jalan, Roni: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Proses yang tidak tahu aturan oleh pengembang kembali terjadi, kali ini menjadi sasaran adalah jembatan yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) yang berada di jalan Kulim Kecamatan Senapelan penahan jalan seperempatnya sudah

  • Ternyata Izin Pabrik Karet PT Bangkinang Diperpanjang Pemko

    9 tahun lalu

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH MH, mengaku heran sebab, Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan izin perpanjangan pabrik karet PT Bangkinang yang berada di Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.