Selasa, 28 Februari 2017 18:09:00
Anak Sungai Senapelan Dibangun Jalan, Roni: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Oleh: Eza
Selasa, 28 Februari 2017 18:09:00
Minggu Depan Komisi IV Panggil Pengembang dan Steak Holdel
PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Proses yang tidak tahu aturan oleh pengembang kembali terjadi, kali ini menjadi sasaran adalah jembatan yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) yang berada di jalan Kulim Kecamatan Senapelan penahan jalan seperempatnya sudah di potong dan di buat jalan mengikuti jalan yang ada. Jelas hal ini menyalahi aturan.
Semestinya mau diapakan jembatan itu harus mendapatkan izin dari Pemerintah dahulu. Hal ini diketahui Komisi IV atas dasar laporan masyarakat dan juga reses dewan di kelurahan kampung baru, kelurahan tampan, kelurahan payung sekaki dan kelurahan Senapelan.
Menyikapi kondisi ini, Komisi IV langsung melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi yang menjadi masukan warga ini. Seperti dilihat di lapangan bahwa disana ada anak sungai, dimana anak sungai di batasi dengan turap disebelah kanannya mengarah ke payung sekaki, dab turap itu diatasnya di perlebar.
" kita dapat informasi dari lurah ataupun camat setempat yang memperlebar adalah salah satu pengembang yakni developer. Ini tidak bisa di biarkan, " demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril saat dikonfirmasi usai melakukan kunjugan lapangan, Selasa (28/2)
Kunjugan lapangan dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Roni Amril didampingi sekretaris Komisi Ali Suseno Aln, dan anggotanya Heri Setiawan dan Zaidir Albaiza.
Dalam kunlap Roni juga sempat melihat dokumen yang ada oleh pengembang. Ternyata pengembang baru mendapatkan persetujuan prinsip. Apalagi itu adalah anak sungai, harus mengikuti undang-undang anak sungai.
" Kalau ini dibiarkan maka nanti semua orang yang punya kepentingan dia akan menutup anak sungai itu," jelasnya.
Roni juga menyinggung soal penimbunan yang terjadi di sebelah kiri yang kampung baru Kecamatan Senapelan. Dapat dilihat sudah mulai ada penimbunan, sementara info yang di dapat yang dikerjakan adalah tanah sekolah SD yang ada di situ.
" Dilapangan kita panggil Camat, kita panggil Lurahnya yakni Lurah kampung baru, lurah tampan, Camat Senapelan dan Camat payung sekaki termasuk juga dinas pekerjaan umum dan rata ruang. Semua tidak tahu kondisi itu," ungkapnya.
Menyikapi kondisi ini, Roni bakal melakukan pemanggilan pada minggu depan, Pihaknya akan undang pengembang, liding sektor baik itu BPT (badan pelayanan terpadu) satu pintu juga dinas pekerjaan umum dan tata ruang yang membidangi itu.
" Kita akan pertanyakan, karena penahan jembatan sudah di potong tinggal seperempat mengikuti lebarnya jalan yang menutupi turap itu," sebutnya. (Eza)
Editor: Chaviz
Keluh Kesah Terkait Zonasi, Hingga Viral di Medsos Netizen Dumai
7 tahun laluDUMAI (POROSRIAU.COM) – Sejak berakhirnya penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SLTA pada tanggal 8 Juli 2019, banyak kalangan dari orangtua calon siswa Kota Dumai berkeluh k
Warga Rumbai Pesisir Merasa di Anak Tirikan
9 tahun laluPEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Minimnya pembangunan, hingga tidak ada perhatian di beri Pemerintah, warga keluhkan bahwa yang tinggal di Kecamatan Rumbai Pesisir ini merasa di anaktirikan hingga bertekad ngin memisahkan diri dari Kota Pekanbaru akibat kurangn
Dewan Prihatin, Keberadaan Pos Bhabinkamtibmas di Siak Banyak yang Tidak Difungsikan
9 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) - Hampir 90 Persen keberadaan Pos Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Kabupaten Siak terkesan tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Hal itu disebabkan karena pos-pos tersebut sebagian besarnya
Jembatan Mentawai Rokan IV Koto Kembali Hanyut
9 tahun laluJembatan darurat mentawai di Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu (Rohul) kembali hanyut diterjang derasnya arus sungai mentawai. Sabtu (8/7/2017) siang
Dampingi Turlap BWSS III Riau, Riski Kurniawan: Pelindo Dumai Pembohong
4 bulan laluPT Pelindo (Persero) Regional I Dumai dituding telah melakukan pembohongan publik dengan pernyataan yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan. Pernyataan yang disampaikan saat RDP bersama DPRD, Selasa (16/12/25) tak lebih dari sekedar omon-omon doang. F









