Sabtu, 21 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Masih Ada Jual Beli LKS Di Sekolah, Nofrizal: Jangan Ada Unsur Paksaan
Selasa, 08 Agustus 2017 08:22:00

Masih Ada Jual Beli LKS Di Sekolah, Nofrizal: Jangan Ada Unsur Paksaan

Oleh: Eza
Selasa, 08 Agustus 2017 08:22:00
BAGIKAN:
int
Ilustrasi

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Meski pungli dilarang tapi hinggga kini DPRD kota Pekanbaru masih saja mendengar adanya keluhan wali murid terkait jual beli lembaran kerja siswa (LKS) kepada toko-toko buku yang ditunjuk oleh pihak sekolah di Kota Pekanbaru.

Disatu sisi, masyarakat atau wali murid merasa kebingungan terkait pembelian LKS tersebut, apakah diwajibkan masing-masing siswa disetiap sekolah atau hanya sekolah-sekolah tertentu.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menilai, bahwa jual beli lembaran kerja siswa (LKS) di toko-toko buku yang ditunjuk oleh pihak sekolah harus berdasarkan kesepakatan wali murid dan tidak ada unsur pemaksaan.

" Sebenarnya itu tergantung kepada kearifan pihak sekolah dan wali murid, jangan dikira semua tidak boleh, tergantung konsep pembelajaran yang diaggab tepat untuk digunakan oleh pihak sekolah, termasuk konsep menggunakan LKS ini, tentunyakan ada hal-hal yang jadi pertimbangan, terutama terkait prestasi sekolah itu sendiri," kata Nofrizal.

Namun yang tak kalah penting, Nofrizal menegaskan pembelian LKS tersebut jangan ada unsur paksaan. Bahkan Jika ada alasan kalau tidak ada LKS tidak boleh ikut belajar, tentunya hal tersebut menurut Nofrizal tidak bisa begitu juga, karena bagi siswa yang tak mampu membeli LKS bisa memilih alternatif lain yakni dengan cara difotocopy.

" berikan ruang untuk anak belajar meski memiliki LKS yang di foto copy. Jangan ada pemaksaan terhadap pembelian LKS ini," tegasnya.

Terkait persoalan apakah boleh atau tidak pengadaan LKS tersebut, nofrizal mengatakan bahwa semua tergantung kesepakatan kedua belah pihak, yakni pihak sekolah dan wali murid.

"Kalau tidak boleh buat aturan yang jelas dan diumumkan besar-besar, dan kalau ada yang melanggar bisa disanksi inikan tidak ada, jadi kesimpulan kita tergantung kebijakan sekolah dan bedasarkan kesepakatan wali murid," ungkapnya.(Eza)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Marak Dengan PHK Tenaga Kerja, Ekonomi Dumai Mulai Tergerus

    5 tahun lalu

    Dan ternyata semua kebijakan itu berdampak kepada yang vital, yaitu Dampak Ekonomi. hal ini dapat dilihat secara kasat mata dari sepinya transaksi jual beli para pedagang, tentu ini ada kaitannya dengan penghasilan masyarakat kota Dumai yang notabenenya a

  • Sutrisno Meradang Minta Kepsek di Copot

    8 tahun lalu

    DUMAI(PR)-Sistem  jual beli bangku sekolah pada tahun ajaran baru di SMPN 14 Dumai sebesar Rp 350 ribu sampai dengan Rp 850 ribu ternyata mendapat persetujuan dari pengurus dan Ketua Komite Se

  • Hadapi UN Berbasis Komputer, DPRD Ingatkan Disdik Melakukan Persiapan Matang

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Tahun ini bakal diselenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tingkat SMP di Kota Pekanbaru. Berkaitan dengan dilaksanakannya UN menggunakan jaringan teknologi informasi, maka DPRD Pekanbaru mengingatkan Disdik P

  • Sepi Penjual, Ternyata Kios di Pasar Rumbai Diperjualbelikan dari Rp25 Juta Hingga Rp60 Juta

    8 tahun lalu

    Sampai hari ini kondisi pasar Rumbai masih sepi penjual. Sepinya kios yang ada di Pasar Rumbai, ternyata bukan karena aktivitas jual beli yang lesu. Pasar yang beralamat di Jalan Sekolah, Kecamatan Rumbai Pesisir itu, ternyata diperjualbelikan oleh oknum

  • Dugaan Jual Beli Kios Pasar Rumbai, Asisten Ngaku Belum Terima Laporan

    8 tahun lalu

    Dugaan jual beli kios di Pasar Rumbai yang beralamat di Jalan Sekolah (Jalan Kayangan) Kecamatan Rumbai Pesisir ternyata belum diketahui oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang membidangi persoalan hukum.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.