Kamis, 04 Juni 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Operasional Gojek Ilegal di Pekanbaru, Komisi IV Bakal Panggil Dishub dan Pihak Gojek
Selasa, 09 Mei 2017 17:21:00

Operasional Gojek Ilegal di Pekanbaru, Komisi IV Bakal Panggil Dishub dan Pihak Gojek

Oleh: Eza
Selasa, 09 Mei 2017 17:21:00
BAGIKAN:
int
Go-Jek

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Keberadaan ratusan ojek online atau dikenal dengan Go-jek yang berkeliaran di Kota Pekanbaru saat ini ternyata tidak mengantongi izin operasional, artinya keberadaan Gojek Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ilegal, namun tetap nekat beroperasi meski hanya mengantongi izin dari pemerintah pusat.

Menyikapi hal ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru akan segera memanggil pihak Pemko dalam hal ini Dinas perhubungan dan pihak Go-jek untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

" Nanti kita akan jadwalkan pemanggilan Dishub dan PT yang menaungi Gojek ini, agar keberadaan gojek memiliki payung hukum di Kota Pekanbaru, jangan nanti ada pihak-pihak yang mengaku keberatan, ini perlu disosialisasikan oleh SKPD terkait," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, Selasa (9/5)

Menurut Politisi Golkar ini lagi, dari Komunikasi yang dikukan oleh Komisi IV, diketahui Dishub belum memberikan rekomendasi apa-apa, sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) juga baru mengeluarkan SIUP SITU, sementara izin operasional belum diurus sama sekali oleh pihak Gojek.

"Kita minta harus ada tindakan, karena semua kegiatan usaha yang ada di Pekanbaru ini harus ada izin, makanya kita akan panggil pihak Dishub dan gojeknya, karena harus ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, apakah kendaraan roda dua ini termasuk kendaraan angkutan umum atau tidak, nanti kita hearing dan dalam rapat nantinya akan muncul semuanya" pungkas Roni.(Eza)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Gojek dan Taksi Online Belum Ada Izin, Arifin: Berhenti Beroperasi Jika Tidak Ingin Ditilang

    9 tahun lalu

    Arifin menyebutkan transportasi daring di Pekanbaru sulit untuk diterima. Pasalnya tidak ada aturan yang membolehkan mereka beroperasi.

  • Keberadaan Taksi Online Mulai Merambah di Pekanbaru , DPRD Kembali Pertanyakan Legalitasnya

    9 tahun lalu

    Tidak hanya ojek online yang dipertanyakan legalitasnya tapi saat ini keberadaan taksi online juga mulai merambah di Kota Pekanbaru.

  • Supir Taksi Lakukan Aksi, DPRD Desak Pemko Tegas Terhadap Izin Taksi Online

    9 tahun lalu

    Hadirnya taksi uber di Pekanbaru akhirnya menimbulkan masalah, dimana para supir taksi konvensional pada hari ini, Rabu (17/5) melakukan aksi di Jalan Jendral Sudirman dengan memberhentikan mobil yang merupakan taksi online, gojek pun tak luput dari aksi

  • Turunkan Insentife, Driver Online Pekanbaru Demo Kantor Gojek

    8 tahun lalu

    Ratusan driver online ( Go Car) Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor operasional PT Gojek perwakilan Pekanbaru, pada Senin (06/08) siang. Ratusan massa ini tergabung dari berbagai komunitas driver online yang ada di Kota Pekanbaru.

  • Sampaikan Beberapa Poin Tuntutan, Don Marzal Gelar Aksi Mogok Makan di Kantor Gojek Pekanbaru

    8 tahun lalu

    Aksi yang dilakukan bapak dua anak ini merupakan bentuk protes terkait penurunan nilai insentif (bonus harian) pengemudi secara sepihak oleh manajemen Gojek Pekanbaru.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.