Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Perjudian Gelper Harus Dituntaskan, Yose: Jika Kapolda Tak Sanggup Pulang Kampung Saja
Rabu, 16 Agustus 2017 20:26:00

Perjudian Gelper Harus Dituntaskan, Yose: Jika Kapolda Tak Sanggup Pulang Kampung Saja

Oleh: Eza
Rabu, 16 Agustus 2017 20:26:00
BAGIKAN:
Eza
Anggota DPRD, Yose Saputra SH bersama anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan dan H Fathullah yang diiringi oleh Satpol PP dan kabid Perizinan Pemko Pekanbaru gelar Sidak, Rabu (16/8)

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Guna mengungkap kebenaran terkait adanya dugaan praktik perjudian pada mesin elektronik di gelanggang permainan anak, lagi-lagi anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk kedua kalinya melakukan sidak di tempat yang berbeda.

Sidak kali ini, Rabu (16/8) tidak hanya dilakukan oleh anggota DPRD, Yose Saputra SH tapi juga diiringi oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan dan H Fathullah yang diiringi oleh Satpol PP dan kabid Perizinan Pemko Pekanbaru.

Kembali aktivitas permainan mesin elektronik (Gelper) ditemukan rata-rata dimainkan oleh orang dewasa, bahkan nyaris tidak di temukan anak-anak pada aktivitas permainan Gelper ini. Kali ini kunjungan dilakukan di 4 titik, dilakukan di Galaxy game new Hollywood poll & Cafe Kuantan Raya, Game Center XP Clup Sudirman, city game dan superstar di jalan Riau.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra SH megatakab sidak yang dilakukan sudah dua kali ini mengaku semua perizinan terhadap geme mesin elektronik (Gelper) Bermoduskan perjudian telah sesuai dengan peraturan kota Pekanbaru.

" yang dikunjungi izinnya ini lengkap seperti, izin HO, izin siup, izin mainan anak-anak, izin hiburan dan izin lainnya," kata Yose.

Dapat dilihat bersama izin mainan Anak-anak, izin hiburan pada geme Bermoduskan perjudian ini jelas di peruntukkan orang dewasa, karena dari kunjungan yang dilakukan tidak ada ditemukan anak-anak.

" semua orang dewasa bermain, artinya terjadi penyalahgunaan perizinan, dan menjadi tugas aparat kepolisian bukan tugas Pemko. Pemko hanya menerbitkan izinnya dan kita DPRD selaku lembaga pengawas," ugkapnya.

Dalam mengatasi Gelper ini, Yose mengaku ini menjadi tanggung jawab penuh aparat kepolisian dalam memberantas praktik perjudian Bermoduskan mesin elektronik.

" kita tidak mau kota Pekanbaru ini menjadi kota judi. Sudah puluhan tempat judi Bermoduskan Gelper yang kota temukan saat ini," bebernya.

Dalam penindakan, Yose menegaskan Aparat kepolisian dalam hal ini Kapolda Riau harus menuntaskan dugaan judi Bermoduskan mesin elektronik.

" ini bukanya jam 10.00 WIB sampai jam 00.00 WIB. Apa itu di namakan permainan anak. Polda Riau kita minta tuntaskan persoalan modus judi elektronik. Kalau tidak bisa menuntaskannya, Kapolda Riau pulang kampung saja," desak Yose.

Yose mengancam jika aparat kepolisian dalam hal ini Polda Riau tidak dapat menuntaskan praktik judi ini dalam waktu dekat, Yose bakal melaporkan persoalan ini ke Presiden RI, Jokowi bahkan bahkan melaporkan ke bapak Kapolri. 

" Kalau tidak mampu kepolisian dalam hal ini Polda Riau menuntaskan judi Bermoduskan Gelper mesin elektronik, Kapolda Riau pulang kampung saja," ungkapnya berkali-kali. (Eza)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai

    7 bulan lalu

    Meskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga

  • Ini Pesan Mendagri, Dalam Raker Gubernur, Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Provinsi Riau.

    7 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengikuti Rapat Kerja Gubernur Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Se-Provin

  • Telan APBD Miliaran Rupiah, Event Tour de Siak 2017 Menuai Kritik

    8 tahun lalu

    Event TdS yang konon disebut-sebut sebagai salahsatu ikon penunjang kepariwisataan di Kabupaten Siak itu, ternyata menuai berbagai kritik dari masyarakat. Pasalnya, kegiatan TdS dinilai hanya sebuah ajang seremonial yang manfaatnya sama sekali tidak bisa

  • Praktisi Hukum: Berantas Atau Legalkan

    6 tahun lalu

    Pernyataan lugas dan tegas itu disampaikan oleh pengacara muda tersebut, menyikapi dinamika yang terjadi di tengah masyarakat terhadap kontroversi perlakuan aparat hukum terhadap Gelper

  • Abaikan Warkah, LAMR Akan Sikapi Indikasi Praktik Menyimpang Gelper

    6 tahun lalu

    Maraknya dugaan praktik perjudian berkedok tentang Gelanggang Permainan (Gelper) akhir-akhir ini, dengan modus penyalahgunaan izin usaha dinilai mengabaikan Warkah Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.