Senin, 20 April 2026
Senin, 05 Juni 2017 15:22:00

Satpol PP Pekanbaru Segel Tower Teluk Leok

Oleh: Firman Tanjung
Senin, 05 Juni 2017 15:22:00
BAGIKAN:
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru segel tower di Teluk Leok, Kecamatan Rumbai Pesisir, Tower disinyalir tidak mengantongi izin.
PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Diduga tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan instansi terkait dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, salah satu tower di Teluk Leok, Kecamatan Rumbai Pesisir di segel Satpol PP Kota Pekanbaru.
 
Diketahui, disegelnya tower setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap keberadaan tower. Menindaklanjuti hal tersebut, petugas turun kelapangan.
 
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata tower tidak mengantongi IMB. " Hari ini kita menyegel bangunan tower di Teluk Leok, Kecamatan Rumbai Pesisir. Tower ini belum memiliki izin," ungkap Kepala Satuan Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin (5/6/2017).(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Tak Ada IMB, Satpol PP Segel Tower

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (12/4/2017), menyegel dua tower yang berada di Jalan Yos Sudarso. Penyegelan dilakukan petugas setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan dua tower tidak mengantongi izin mendirikan b

  • Mulai Hari Ini PLN Kembali Lakukan Pemadaman Bergilir, Berikut Jadwalnya

    9 tahun lalu

    PT PLN Persero kembali akan melakukan pemadaman listrik bergilir. Pemadaman ini akan dilakukan dari Senin (16/10/2017) hingga Sabtu (21/10/2017).

  • Tak Ada IMB, Satpol PP Pekanbaru Segel Ruko Empat Lantai

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), ruko empat lantai yang berada di Jalan Hasanuddin di segel Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (8/3/2017).

  • Tak Berizin, 10 Unit Tower Disegel Satpol PP Pekanbaru

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Dalam dua minggu ini, Satpol PP Kota Pekanbaru menyegel 10 unit tower diberbagai lokasi berbeda. Penyegelan dilakukan oleh petugas lantaran tower disinyalir tidak memiliki izin. Adapun tower yang disegel yakni berada di Jalan M

  • Ratusan Juta PAD 'Bocor' Akibat Tower Ilegal

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Keberadaan tower ilegal yang kian menjamur di Kota Pekanbaru, berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD), khususnya sektor izin mendirikan bangunan (IMB). Diperkirakan, kerugian daerah mencapai ratusan juta.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.