Jumat, 24 Juli 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Tak Ada IMB, Satpol PP Pekanbaru Segel Ruko Empat Lantai
Rabu, 08 Maret 2017 16:15:00

Tak Ada IMB, Satpol PP Pekanbaru Segel Ruko Empat Lantai

Oleh: Firman Tanjung
Rabu, 08 Maret 2017 16:15:00
BAGIKAN:
Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian
 
PEKANBARU (POROSRIAU.COM)  - Diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), ruko empat lantai yang berada di Jalan Hasanuddin di segel Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (8/3/2017).
 
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian ketika dikonfirmasi melalui telefon genggamnya, Rabu (8/3/2017), membenarkan penyegelan ruko tersebut.
 
Zulfahmi Adrian mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, petugas langsung turun kelokasi. Mengetahui bangunan tidak memiliki IMB, petugas Satpol PP memasang garis Satpol PP Pekanbaru.
 
Diketahui, kondisi bangunan saat ini dalam tahap pengerjaan.
 
"Kami minta pemiliknya segera mengurus perizinanya. Karena sampai sekarang bangunan ini belum mengantongi IMB," ungkap Zulfahmi Adrian.
 
Usai melakukan penyegelan, Satpol PP kemudian membuat berita acara agar pemilik bangunan segera mengurus IMB.
 
Terkait persoalan ini, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat Kota Pekanbaru agar segera melengkapi seluruh perizinan sebelum membangun.
 
"Perizinan tersebut diurus sebelum proses pembangunan dimulai. Sebab jika pembangunan sudah dimulai sementara izinya belum ada, petugas siap untuk menertibkannya," kata dia.
 
Ditambahkannya, saat ini semua pelayanan perizinan sudah mudah, karena sudah satu pintu. Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mengurus izin saat akan melakukan pembangunan.
 
"Baik itu rumah maupun ruko," ujarnya.(fir)
Editor: Firman Tanjung

  Berita Terkait
  • Siang Bolong, Maling Bobol Dua Ruko di Bengkalis

    10 tahun lalu

    BENGKALIS(POROSRIAU.com) - Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kota Bengkalis kembali terjadi. Senin (1/8/2016) siang, dua dari empat ruko di Jalan Arif Rahman berhasil diobok-obok pencuri.

  • Lapor Warnet Yang Meresahkan

    10 tahun lalu

    Saat ini banyak warnet yang beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bahkan warnet beroperasi selama 24 jam. Bahkan, keberadaan warnet ini disinyalir menjadi salah satu faktor meningkatnya tindak ke

  • 4 Tahun Terkatung-katung, Pemko Serahkan Pembangunan Pasar Cik Puan ke Swasta?

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Beberapa kali telah terjadi Wan prestasi pengelolaan sampah di Pekanbaru, lagi-lagi Pemerintah Kota (Pemko) memilih menentukan nasib pasar cikpuan karena sampai saat ini masih belum jelas duduk kelanjutan pembangunannya.

  • Data Potensi PPNS, Kemenkumham RI Sambangi Satpol PP Pekanbaru

    10 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Ingin mengetahui apa saja potensi, serta kendala yang dihadapi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dilingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru, pihak Kemenkumham RI menyambangi Kantor Satpol PP, Kamis (16/2/2017).

  • PKL Resah, Mengaku Petugas DLHK, Kutip Uang Retribusi Kebersihan

    9 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disepanjang Jalan HR Subrantas resah atas kutipan yang dijalankan oleh petugas yang mengaku dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Pedagang diminta sejumlah uang yang berfaria

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.