Kamis, 02 Januari 2025
  • Home
  • PEKANBARU
  • 4 Tahun Terkatung-katung, Pemko Serahkan Pembangunan Pasar Cik Puan ke Swasta?
Rabu, 01 Februari 2017 17:52:00

4 Tahun Terkatung-katung, Pemko Serahkan Pembangunan Pasar Cik Puan ke Swasta?

Oleh: Eza
Rabu, 01 Februari 2017 17:52:00
BAGIKAN:
int
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Beberapa kali telah terjadi Wan prestasi pengelolaan sampah di Pekanbaru, lagi-lagi Pemerintah Kota (Pemko) memilih menentukan nasib pasar cikpuan karena sampai saat ini masih belum jelas duduk kelanjutan pembangunannya.

Namun, baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, akan membentuk tim percepatan pembangunan pasar cik puan, guna menentukan nasib pasar milik pemerintah tersebut.

"Karena butuh biaya besar sementara anggaran Pemda terbatas, maka pasar cikpuan akan dikelola oleh pihak ketiga," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, kepada wartawan, Rabu (1/2)

Ingot beralasan, banyak faktor kelanjutan pembangunan pasar cikpuan melalui pihak ketiga. Salah satunya adalah penghematan APBD Kota Pekanbaru yang saat ini sangat minim dan terbatas.

"Pihak ketiga tetap jadi opsi. Tidak menutup kemungkinan ada opsi lainnya. Kita dengar dulu tim audit Pemprov Riau," paparnya.

Namun, inti dari win-win solution yang ditawarkan untuk kelanjutan pembangunan pasar cikpuan ini yakni adanya singkronisasi antara kedua belah pihak sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari.

"Kalau masih dianggap lahan provinsi dan provinsi tidak mau melepaskan, maka pembangunan tidak bisa dilanjutkan," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, sudah empat tahun lamanya, nasib pembangunan Pasar Cik Puan terkatung-katung. Bahkan hingga kini, pasar tradisional milik pemerintah tersebut tak kunjung mendapat angin segar. 

Wajar, beberapa kalangan legislatif mempertanyakannya. Mengingat, saat ini kios Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan sudah berulang kali  terbakar.

Pemko sendiri kabarnya akan menggandeng pihak ketiga untuk pembangunan pasar itu. Kalangan DPRD Kota Pekanbaru sendiri tidak mempersoalkan hal itu, asalkan harus mendapat rekomendasi dan persetujuan dari DPRD Kota Pekanbaru, terutama soal status hukum dan sistem pengelolaan.

"Pemko menginginkan Cik Puan dibangun 15 lantai. Konsep pasar itu memadukan tiga jenis, dimana nanti ada pasar tradisional, mall dan bangunan hotel," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PPP PKS Nasdem, Dian Sukheri SIP.

Pasar Cik Puan memiliki lahan seluas 22 ribu meter persegi. Di dalam lahan ada sekitar 22 ribu meter persegi. Kabarnya, lahan tersebut terbagi dua, Pemko memiliki lahan sekitar 7 ribu meter persegi, selebihnya adalah lahan milik Pemprov Riau. (Eza)

 


 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Duit investor terbenam Rp217 juta, Status Tanah Pasar Induk Panam Baru Jual Beli Akte Notaris

    8 tahun lalu

    Pembangunan Pasar Induk diluas lahan 3,2 hektar milik pemko yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru.

  • LAMR Kota Pekanbaru: Apa Sebenarnya Kota Madani Itu?

    7 tahun lalu

    Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Pekanbaru ke-234, yang digelar di DPRD Pekanbaru, Sabtu (23/6) berjalan sukses. Meski jadwal pelaksanaan sempat diundur, namun dihadiri semua pejabat yang diundang.

  • Kerja Kantor Pelayanan Pasar Dumai Dipertanyakan ?

    9 tahun lalu

    Keberadaan pasar Kelakap Tujuh kota Dumai hingga saat ini belum difungsikan secara maksimal dan terkesan mubazir.Padahal pembangunan pasar tersebut telah menghabiskan anggaran negara 9.8 milyar rupiah

  • Walikota Se Sumatera Takjub Dengan Perkembangan Kota Pekanbaru

    7 tahun lalu

    Dibawah kepemimpinan Walikota Pekanbaru Dr H F Firdaus ST MT - Ayat Cahyadi S.Si, pembangunan Kota Pekanbaru kian pesat. Hal ini diapresiasi oleh Walikota se Sumatera.

  • Keluh Kesah Terkait Zonasi, Hingga Viral di Medsos Netizen Dumai

    6 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) – Sejak berakhirnya penutupan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SLTA pada tanggal 8 Juli 2019, banyak kalangan dari orangtua calon siswa Kota Dumai berkeluh k

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.